Ilustrasi sistem pembayaran fintech/Istimewa
Jakarta– Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) mengaku akan menurunkan batas bunga pinjaman maksimal yang akan dituangkan dalam Kode Etik Aftech yang segera diluncurkan pada tahun ini.
Wakil Ketua Umum AFTECH yang juga adalah CEO lnvestree, Adrian Gunadi menilai, penurunan atas bunga tersebut guna menanggapi pernyataan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso yang menilai bunga layanan pembiayaan langsung atau Peer to Peer Lending (P2P) terlalu tinggi.
“Tentu kedepan kita akan menurunkan batas bunga bila diperlukan, dimana acuan yang dipakai ialah melihat bunga Kredit Tanpa Agunan di Bank, bunga kredit multifinance, bunga di Bank Perkreditan Rakyat dan juga bank kelompok BUKU I dan II,” jelas Adrian Gunadi di Centennial Tower Jakarta, Selasa 6 Maret 2018.
Baca juga: Dianggap Rentenir Digital, Ini Jawaban AFTECH
Adrian menambahkan, penyusunan kode etik tersebut diharap dapat rampung pada awal April 2018. Dirinya juga mengaku tidak khawatir bila mana terjadi penurunan pemberi pinjaman pada fintech.
“Banyak pemilik dana juga yang menginginkan return di atas 15 persen meski sebagian juga ada yang lebih rendah. Dengan risiko yang terjaga, seharusnya pemilik dana mau menurunkan target return, sehingga bunga kredit bisa turun,” tukas Adrian. (*)
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More
Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More
Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More
Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More
Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More