Jakarta– Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) mengaku akan menurunkan batas bunga pinjaman maksimal yang akan dituangkan dalam Kode Etik Aftech yang segera diluncurkan pada tahun ini.
Wakil Ketua Umum AFTECH yang juga adalah CEO lnvestree, Adrian Gunadi menilai, penurunan atas bunga tersebut guna menanggapi pernyataan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso yang menilai bunga layanan pembiayaan langsung atau Peer to Peer Lending (P2P) terlalu tinggi.
“Tentu kedepan kita akan menurunkan batas bunga bila diperlukan, dimana acuan yang dipakai ialah melihat bunga Kredit Tanpa Agunan di Bank, bunga kredit multifinance, bunga di Bank Perkreditan Rakyat dan juga bank kelompok BUKU I dan II,” jelas Adrian Gunadi di Centennial Tower Jakarta, Selasa 6 Maret 2018.
Baca juga: Dianggap Rentenir Digital, Ini Jawaban AFTECH
Adrian menambahkan, penyusunan kode etik tersebut diharap dapat rampung pada awal April 2018. Dirinya juga mengaku tidak khawatir bila mana terjadi penurunan pemberi pinjaman pada fintech.
“Banyak pemilik dana juga yang menginginkan return di atas 15 persen meski sebagian juga ada yang lebih rendah. Dengan risiko yang terjaga, seharusnya pemilik dana mau menurunkan target return, sehingga bunga kredit bisa turun,” tukas Adrian. (*)
Jakarta - PT BPR Syariah BDS berkomitmen untuk memberikan pelbagai dampak positif bagi nasabahnya di Yogyakarta dan… Read More
Denpasar--Infobank Digital kembali menggelar kegiatan literasi keuangan. Infobank Financial & Digital Literacy Road Show 2024… Read More
Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menggandeng holding BUMN pangan ID FOOD dalam pelaksanaan program… Read More
Jakarta - PT Digital Mediatama Maxima Tbk (DMMX) terus berupaya mendukung transformasi digital, khususnya bagi… Read More
Jakarta – STAR Asset Management (STAR AM) mengajak investor memanfaatkan peluang saat ini untuk berinvestasi… Read More
Jakarta - Dalam rangka mendukung upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan, BRI Insurance berkomitmen turut… Read More