Ilustrasi sistem pembayaran fintech/Istimewa
Jakarta– Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) mengaku akan menurunkan batas bunga pinjaman maksimal yang akan dituangkan dalam Kode Etik Aftech yang segera diluncurkan pada tahun ini.
Wakil Ketua Umum AFTECH yang juga adalah CEO lnvestree, Adrian Gunadi menilai, penurunan atas bunga tersebut guna menanggapi pernyataan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso yang menilai bunga layanan pembiayaan langsung atau Peer to Peer Lending (P2P) terlalu tinggi.
“Tentu kedepan kita akan menurunkan batas bunga bila diperlukan, dimana acuan yang dipakai ialah melihat bunga Kredit Tanpa Agunan di Bank, bunga kredit multifinance, bunga di Bank Perkreditan Rakyat dan juga bank kelompok BUKU I dan II,” jelas Adrian Gunadi di Centennial Tower Jakarta, Selasa 6 Maret 2018.
Baca juga: Dianggap Rentenir Digital, Ini Jawaban AFTECH
Adrian menambahkan, penyusunan kode etik tersebut diharap dapat rampung pada awal April 2018. Dirinya juga mengaku tidak khawatir bila mana terjadi penurunan pemberi pinjaman pada fintech.
“Banyak pemilik dana juga yang menginginkan return di atas 15 persen meski sebagian juga ada yang lebih rendah. Dengan risiko yang terjaga, seharusnya pemilik dana mau menurunkan target return, sehingga bunga kredit bisa turun,” tukas Adrian. (*)
Poin Penting Menkop menargetkan percepatan pembangunan 30.336 Kopdes Merah Putih untuk memperkuat ekonomi desa dan… Read More
Poin Penting Bank Jambi menjamin mengganti penuh dana nasabah yang hilang jika audit membuktikan ada… Read More
Poin Penting JPMorgan Chase menutup rekening Donald Trump dan bisnisnya pada Februari 2021, sekitar sebulan… Read More
Poin Penting Dalam FGD yang digelar Nusantara Impact Center, Wijayanto Samirin menegaskan risiko bisnis tidak… Read More
Poin Penting INFOBANK15 menguat 0,80 persen ke 1.025,73, meski Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah… Read More
Poin Penting Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) naik 0,72 persen ke level 8.271,76, dengan kapitalisasi… Read More