Keuangan

AFPI Tegaskan Kasus Keluarga Bunuh Diri di Penjaringan Tak Terkait Pinjol

Jakarta – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menegaskan bahwa, adanya kasus bunuh diri satu keluarga di Apartemen Teluk Intan, Penjaringan, Jakarta Utara, tidak berkaitan dengan industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol).

Hal itu diungkapkan secara langsung oleh Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar, dalam acara UKU Media Iftar and Gathering yang diselenggarakan di Jakarta, Kamis, 21 Maret 2024.

“Saya mau tegaskan sore hari ini bahwa sampai saat ini keempat korban itu tidak memiliki kewajiban ataupun pinjaman di semua fintech yang berizin, 101 yang berizin dari OJK yang jadi member kami,” ucap Entjik.

 Baca juga: Innalillahi! Isu Pinjol Menjerat Satu Keluarga  yang Tewas Lompat dari Apartemen

Entjik juga menuturkan, industri fintech P2P lending saat ini selalu dikait-kaitkan dengan setiap rumor bunuh diri yang mencuat. Padahal, AFPI berprinsip untuk harus mematuhi aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), salah satunya yang terkait dengan perlindungan konsumen.

“Jadi tolong jangan ada lagi rumor tuduhan (bunuh diri) dikit-dikit kita, kami diawasi oleh OJK dan tentunya terus harus mengikuti aturan-aturan yang sudah diatur oleh OJK,” imbuhnya.

Baca juga: KPPU Panggil 4 Pinjol yang Beri Pinjaman ke Mahasiswa, Begini Respons OJK

Adapun, dalam rangka mematuhi aturan OJK, AFPI telah melakukan pelatihan dan sertifikasi kepada lebih dari 16 ribu tenaga penagih untuk menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) asosiasi.

“Kami sedari awal ada aturan program blacklist, itu adalah kalau ada penagih yang melakukan dan melanggar di luar SOP maka kita akan lakukan blacklist dan blacklist itu akan kita sebar kepada anggota kita 101, bahwa orang ini tidak boleh kerja di industri fintech,” ujar Entjik. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

17 mins ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

53 mins ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

2 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

2 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

3 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

3 hours ago