News Update

AFPI Siap Perkuat Perannya Dalam Pemulihan Ekonomi Nasional

Jakarta – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar rapat kerja nasional (Rakernas) dengan sepakat mengusung perkuatan peranannya dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Untuk itu Fitench Pendanaan akan terus berkolaborasi sebagai solusi keuangan digital dengan menyasar masyarakat dan usaha produktif masyarakat yang belum terlayani dan tersentuh layanan keuangan konvensional.

Ketua Umum AFPI, Adrian Gunadi mengatakan Rakernas AFPI 2022 ini bertujuan untuk memperkokoh dan memperkuat program kerja AFPI di tahun 2022 sehingga selalu relevan dengan perkembangan kondisi industri di kala pemulihan ekonomi meskipun Pandemi COVID-19 hingga 2022 masih berlangsung.

“Ditengah tantangan pandemi COVID-19 yang masing berlangsung hingga saat ini, Fintech Lending turut mengambil peran dalam proses pemulihan ekonomi. Ini dapat dilihat dari total akumulasi pembiayaan sebesar Rp295,85 triliun, dan nilai pendanaan yang masih berjalan (outstanding pinjaman) adalah Rp29,88 Triliun hingga Desember 2021. Selain itu, pembiayaan kepada UMKM menyumbang rata-rata 52,44% dari total pembiayaan pada tahun 2021,” ujar Adrian dalam Rakernas AFPI, Kamis (10/3/2022).

Rakernas ini sendiei diikuti oleh seluruh 103 anggota AFPI yang sudah berizin OJK, dan para peninjau yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pengurus Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), perwakilan AFTECH dan AFSI, para anggota dewan penasehat AFPI, anggota dewan pengawas AFPI serta anggota Komite Etik AFPI.

Adrian menambahkan Rakernas AFPI 2022 yang bertemakan “Recovery Together Through Collaboration” berfokus pada penguatan hubungan antara pelaku industri dan regulator guna menghadapi tantangan secara bersama kedepannya bagi industri Fintech P2P Lending, salah satunya bahaya pinjaman online (pinjol) ilegal sebagai bentuk ancaman nyata dalam perkembangan industri ini.

Secara umum, dalam RAKERNAS AFPI yang dihadiri Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Industri lainnya, beserta anggota reguler dan anggota pendukung sebagai pengawas, membahas beberapa poin penting perihal penyampaian Laporan Pelaksanaan Program Kerja Pengurus AFPI serta penyampaian Rencana Kerja dan Penentuan Arah AFPI 2022.

Direktur Eksekutif AFPI Kuseryansyah sekaligus Pimpinan Sidang Rakernas menjelaskan sejumlah komitmen penting yang akan dilakukan asosiasi dan anggota dalam program kerja 2022 mulai dari penguatan struktur organisasi, turut aktif dalam advokasi kebijakan, peningkatan disiplin anggota, edukasi dan literasi sampai dengan program yang fokus terhadap pelayanan dan perlindungan konsumen, termasuk perihal pentingnya kolaborasi ekosistem pendukung yang akan memperkokoh bangunan industri Fintech Pendanaan kedepan.

“Rakernas menghasilkan sejumlah komitmen untuk menentukan fokus AFPI 2022-2023 yakni menyiapkan program visit untuk meningkatkan engagement dengan seluruh anggota, penguatan tim taskforce untuk penagihan tidak beretika dengan menyiapkan daftar blacklist yang dapat diakses semua anggota, penerapan biaya 0,4% yang akan direview secara berkala hingga pemberlakuan lending robo yang akan diupayakan,” tutup Kuseryansyah.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Riswinandi dalam sambutannya menyampaikan pandemi telah mengajarkan bahwa digitalisasi di sektor keuangan menjadi akselerator pertumbuhan ekonomi nasional. Untuk itu OJK terus berkomitmen mendukung seluruh aspek digitalisasi termasuk mendorong pertumbuhan fintech pendanaan ini untuk terus tumbuh positif.

“Hal ini memperlihatkan fintech pendanaan masih dibutuhkan masyarakat khususnya sektor informaal yang belum terlayani dan memiliki peran dalam berbagai kegiatan ekonomi yang belum tersentuh keuangan lain. Kami berharap AFPI perlu terus mendorong peningkatan kualitas industri, perbaikan layanan, dan perlindungan konsumen agar bisa tetap menjaga kelangsungan dan kepercayaan masyarakat semakin tinggi terhadap fintech pendanaan,” jelas dia.

Sementara itu Kepala Badan Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan Kamar Dagang dan Industri Indonesia Bambang P.S. Brojonegoro dalam paparannya menyampaikan pertumbuhan ekonomi digital terus mengalami pertumbuhan selama Pandemi baik di Indonesia maupun regional. Kolaborasi dalam berbagai sektor tentunya dapat meningkatkan kapabilitas Fintech Pendanaan dalam membantu percepatan ekonomi.

“Regulator, komunitas, dan pendidikan menjadi mitra kolaborasi penting bagi Fintech Pendanaan untuk terus diperkuat kolaborasinya. Bersama regulator untuk membuat regulasi sehingga ruang bagi inovasi dapat terus berkembang dan bertanggung jawab. Sementara itu untuk komunitas dan pendidikan, Fintech Pendanaan perlu memperluas penetrasinya untuk menjangkau lebih banyak masyarakat yang underserved dan underbanked dan perlu menyusun program yang tepat dalam peningkatan literasi keuangan digital nasional,” ungkapnya. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Pikap India Mulai Didistribusikan ke Kopdes Merah Putih, Disaksikan Wakil Panglima TNI

Poin Penting: Pikap India Mahindra Scorpio telah diserahkan ke Kopdes Merah Putih di Surabaya dengan… Read More

16 mins ago

BEI Bidik 50 Ribu Investor Syariah Baru di 2026

Poin Penting Investor syariah melakukan 30,6 miliar saham dengan frekuensi 2,7 juta kali pada 2025.… Read More

39 mins ago

OJK Setujui Penggabungan 4 BPR Menjadi PT BPR Nusamba Tanjungsari

Poin Penting OJK menyetujui merger empat BPR di Priangan Timur menjadi PT BPR Nusamba Tanjungsari… Read More

58 mins ago

Adu Laba BCA, BRI, Bank Mandiri, dan BNI di 2025, Siapa Paling Cuan?

Poin Penting BCA tetap memimpin laba bersih – PT Bank Central Asia (BCA) mencatat laba… Read More

1 hour ago

OJK-Kemenkeu Kompak Tekan Bunga Kredit, Targetkan Lebih Rendah dari 8 Persen

Poin Penting OJK dan Kemenkeu berkoordinasi menurunkan bunga kredit melalui penempatan dana pemerintah dan pengendalian… Read More

1 hour ago

Perkuat Tata Kelola dan Etika Digital, BSI Raih ISO Global 27701:2019

Poin Penting BSI meraih sertifikasi internasional ISO 27701:2019 sebagai bukti komitmen memperkuat perlindungan data pribadi… Read More

2 hours ago