Ilustrasi Industri fintech P2P lending. (Foto: istimewa)
Jakarta – Menjamurnya fintek ilegal masih menjadi salah satu batu sandungan perkembangan industri finansial teknologi di Indonesia. Fintech-fintech tak berizin ini kerap mengambil data nasabah secara paksa dan menyalahgunakannya untuk kepentingan pribadi.
Untuk itu, Ketua Umum Asosiasi Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Adrian Gunadi mengungkapkan bahwa telah mendirikan Pusat Data Fintech dapat memitigasi risiko penyalahgunaan data oleh fintech ilegal. Fintech yang tergabung dalam AFPI akan memiliki sumber terpercaya terkait data-data konsumen.
“Kami mencoba mendirikan sebuah Pusat Data Fintech. Pada dasarnya sama seperti SLIK pada perbankan. Dengan pusat data tersebut, kita dapat mengumpulkan data kualitas kredit, peminjam potensial, dan bagaimana perspektif peminjam potensial,” ujar Adrian via livestreaming di Jakarta, Senin, 24 Agustus 2020.
Adrian mengungkapkan, hingga saat ini sudah ada 60% dari 161 anggota terdaftar yang siap terintegrasi dengan Pusat Data Fintech. Ia berharap, pusat data ini dapat meminimalisir penyalahgunaan data yang terjadi dan menjadi infrastruktur penting ke depannya.
“Kami berharap pusat data ini dapat menjadi infrastruktur kunci untuk memitigasi risiko penyalahgunaan data oleh fintech ilegal,” tutupnya. (*) Evan Yulian Philaret
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting IPCM bagikan dividen interim tahun buku 2025 sebesar Rp4,40 per saham atau total… Read More
Poin Penting TKD hingga November 2025 terealisasi Rp795,6 triliun atau 91,5 persen dari pagu APBN,… Read More
Poin Penting RUPSLB GPSO menyetujui perubahan susunan direksi dan dewan komisaris, termasuk pengunduran diri empat… Read More
Poin Penting RUPSLB Bank Mandiri pada 19 Desember 2025 resmi mengangkat Zulkifli Zaini sebagai Komisaris… Read More
Poin Penting RUPSLB Bank Mandiri (BMRI) 19 Desember 2025 memutuskan perombakan jajaran dewan komisaris, sementara… Read More
Poin Penting Pemerintah menyalurkan Rp268 miliar ke Aceh, Sumut, dan Sumbar untuk 3 provinsi dan… Read More