Ilustrasi Industri fintech P2P lending. (Foto: istimewa)
Jakarta – Menjamurnya fintek ilegal masih menjadi salah satu batu sandungan perkembangan industri finansial teknologi di Indonesia. Fintech-fintech tak berizin ini kerap mengambil data nasabah secara paksa dan menyalahgunakannya untuk kepentingan pribadi.
Untuk itu, Ketua Umum Asosiasi Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Adrian Gunadi mengungkapkan bahwa telah mendirikan Pusat Data Fintech dapat memitigasi risiko penyalahgunaan data oleh fintech ilegal. Fintech yang tergabung dalam AFPI akan memiliki sumber terpercaya terkait data-data konsumen.
“Kami mencoba mendirikan sebuah Pusat Data Fintech. Pada dasarnya sama seperti SLIK pada perbankan. Dengan pusat data tersebut, kita dapat mengumpulkan data kualitas kredit, peminjam potensial, dan bagaimana perspektif peminjam potensial,” ujar Adrian via livestreaming di Jakarta, Senin, 24 Agustus 2020.
Adrian mengungkapkan, hingga saat ini sudah ada 60% dari 161 anggota terdaftar yang siap terintegrasi dengan Pusat Data Fintech. Ia berharap, pusat data ini dapat meminimalisir penyalahgunaan data yang terjadi dan menjadi infrastruktur penting ke depannya.
“Kami berharap pusat data ini dapat menjadi infrastruktur kunci untuk memitigasi risiko penyalahgunaan data oleh fintech ilegal,” tutupnya. (*) Evan Yulian Philaret
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More
Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More
Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More
Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More
Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More
Poin Penting IHSG melemah 0,99% dalam sepekan ke level 7.026,78, seiring mayoritas indikator pasar saham… Read More