Keuangan

AFPI Perkuat Kolaborasi Jaga Perlindungan Data Pribadi di Industri Fintech

Jakarta – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar Compliance Talk dengan tema “Pelindungan Data Pribadi” untuk memperdalam pemahaman anggota terhadap Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Acara ini dihadiri lebih dari 300 peserta yang hadir secara offline maupun online, yang terdiri dari pelaku industri fintech lending dan ekosistemnya, regulator, dan praktisi PDP, yang bertujuan untuk merumuskan dan memperkuat langkah-langkah penyelenggara fintech lending beserta ekosistem pendukungnya dalam menghadapi tantangan perlindungan data di era digital.

Dengan semakin berkembangnya teknologi digital, perlindungan data pribadi menjadi semakin penting. Penyelenggaraan Compliance Talk ini sebagai bentuk komitmen industri fintech lending dalam menjaga keamanan data pribadi, guna membangun ekosistem fintech yang inovatif, inklusif, dan terpercaya.

Direktur Pengembangan dan Pengaturan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (PEPK OJK) Rela Ginting, menekankan pentingnya penerapan prinsip-prinsip perlindungan data sebagai pondasi bisnis.

Baca juga: Moratorium Fintech Lending Belum Dibuka, Begini Tanggapan AFTECH

“Pelindungan data pribadi merupakan dasar kepercayaan dari sektor jasa keuangan. Menjaga privasi konsumen adalah kewajiban sektor jasa keuangan,” tegasnya dikutip 9 Oktober 2024.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Kementerian Komunikasi dan Informatika Teguh Arifiyadi memberikan pernyataan yang sejalan dalam paparannya sebagai panelis.

“Data pribadi bukan aset, tapi amanah, harus dijaga baik-baik kerahasiaannya. Kewajiban menjaga tersebut dari sisi pengendali,” ungkapnya.

Sejalan dengan panelis lainnya, Ketua Asosiasi Praktisi Pelindungan Data Indonesia (APPDI) Raditya Kosasih menekankan, PDP bukan sekadar kepatuhan, tapi suatu kultur yang harus dibangun baik di perusahaan maupun ekosistem, dan harus dimulai dari sekarang.

“Jaga data, hargai privasi pelanggan, untuk menjaga keberlangsungan dari bisnis itu sendiri,” jelasnya.

Baca juga: OJK Catat Laba Fintech Lending Rp656,80 Miliar di Agustus 2024

Acara ini juga menjadi wadah bagi anggota AFPI untuk berdiskusi dan mencari solusi atas tantangan yang dihadapi dalam mematuhi regulasi perlindungan data.

Selain mendapatkan informasi dari topik strategis, para anggota juga berkesempatan untuk melakukan networking secara langsung dengan para ekspertis yang menjadi narasumber. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

Dukung Pemulihan, BTN Salurkan Bantuan Rp13,17 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra

Poin Penting BTN telah menyalurkan total bantuan Rp13,17 miliar melalui Program TJSL untuk korban bencana… Read More

38 mins ago

Obligasi Hijau, Langkah Pollux Hotels Menembus Pembiayaan Berkelanjutan

Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More

15 hours ago

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

20 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

21 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

22 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

23 hours ago