Jakarta – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar Compliance Talk dengan tema “Pelindungan Data Pribadi” untuk memperdalam pemahaman anggota terhadap Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
Acara ini dihadiri lebih dari 300 peserta yang hadir secara offline maupun online, yang terdiri dari pelaku industri fintech lending dan ekosistemnya, regulator, dan praktisi PDP, yang bertujuan untuk merumuskan dan memperkuat langkah-langkah penyelenggara fintech lending beserta ekosistem pendukungnya dalam menghadapi tantangan perlindungan data di era digital.
Dengan semakin berkembangnya teknologi digital, perlindungan data pribadi menjadi semakin penting. Penyelenggaraan Compliance Talk ini sebagai bentuk komitmen industri fintech lending dalam menjaga keamanan data pribadi, guna membangun ekosistem fintech yang inovatif, inklusif, dan terpercaya.
Direktur Pengembangan dan Pengaturan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (PEPK OJK) Rela Ginting, menekankan pentingnya penerapan prinsip-prinsip perlindungan data sebagai pondasi bisnis.
Baca juga: Moratorium Fintech Lending Belum Dibuka, Begini Tanggapan AFTECH
“Pelindungan data pribadi merupakan dasar kepercayaan dari sektor jasa keuangan. Menjaga privasi konsumen adalah kewajiban sektor jasa keuangan,” tegasnya dikutip 9 Oktober 2024.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum Kementerian Komunikasi dan Informatika Teguh Arifiyadi memberikan pernyataan yang sejalan dalam paparannya sebagai panelis.
“Data pribadi bukan aset, tapi amanah, harus dijaga baik-baik kerahasiaannya. Kewajiban menjaga tersebut dari sisi pengendali,” ungkapnya.
Sejalan dengan panelis lainnya, Ketua Asosiasi Praktisi Pelindungan Data Indonesia (APPDI) Raditya Kosasih menekankan, PDP bukan sekadar kepatuhan, tapi suatu kultur yang harus dibangun baik di perusahaan maupun ekosistem, dan harus dimulai dari sekarang.
“Jaga data, hargai privasi pelanggan, untuk menjaga keberlangsungan dari bisnis itu sendiri,” jelasnya.
Baca juga: OJK Catat Laba Fintech Lending Rp656,80 Miliar di Agustus 2024
Acara ini juga menjadi wadah bagi anggota AFPI untuk berdiskusi dan mencari solusi atas tantangan yang dihadapi dalam mematuhi regulasi perlindungan data.
Selain mendapatkan informasi dari topik strategis, para anggota juga berkesempatan untuk melakukan networking secara langsung dengan para ekspertis yang menjadi narasumber. (*)
Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More
Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More
Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More
Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More
Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More
Poin Penting IHSG melemah 0,99% dalam sepekan ke level 7.026,78, seiring mayoritas indikator pasar saham… Read More