Keuangan

AFPI Perkuat Kolaborasi Jaga Perlindungan Data Pribadi di Industri Fintech

Jakarta – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar Compliance Talk dengan tema “Pelindungan Data Pribadi” untuk memperdalam pemahaman anggota terhadap Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Acara ini dihadiri lebih dari 300 peserta yang hadir secara offline maupun online, yang terdiri dari pelaku industri fintech lending dan ekosistemnya, regulator, dan praktisi PDP, yang bertujuan untuk merumuskan dan memperkuat langkah-langkah penyelenggara fintech lending beserta ekosistem pendukungnya dalam menghadapi tantangan perlindungan data di era digital.

Dengan semakin berkembangnya teknologi digital, perlindungan data pribadi menjadi semakin penting. Penyelenggaraan Compliance Talk ini sebagai bentuk komitmen industri fintech lending dalam menjaga keamanan data pribadi, guna membangun ekosistem fintech yang inovatif, inklusif, dan terpercaya.

Direktur Pengembangan dan Pengaturan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (PEPK OJK) Rela Ginting, menekankan pentingnya penerapan prinsip-prinsip perlindungan data sebagai pondasi bisnis.

Baca juga: Moratorium Fintech Lending Belum Dibuka, Begini Tanggapan AFTECH

“Pelindungan data pribadi merupakan dasar kepercayaan dari sektor jasa keuangan. Menjaga privasi konsumen adalah kewajiban sektor jasa keuangan,” tegasnya dikutip 9 Oktober 2024.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Kementerian Komunikasi dan Informatika Teguh Arifiyadi memberikan pernyataan yang sejalan dalam paparannya sebagai panelis.

“Data pribadi bukan aset, tapi amanah, harus dijaga baik-baik kerahasiaannya. Kewajiban menjaga tersebut dari sisi pengendali,” ungkapnya.

Sejalan dengan panelis lainnya, Ketua Asosiasi Praktisi Pelindungan Data Indonesia (APPDI) Raditya Kosasih menekankan, PDP bukan sekadar kepatuhan, tapi suatu kultur yang harus dibangun baik di perusahaan maupun ekosistem, dan harus dimulai dari sekarang.

“Jaga data, hargai privasi pelanggan, untuk menjaga keberlangsungan dari bisnis itu sendiri,” jelasnya.

Baca juga: OJK Catat Laba Fintech Lending Rp656,80 Miliar di Agustus 2024

Acara ini juga menjadi wadah bagi anggota AFPI untuk berdiskusi dan mencari solusi atas tantangan yang dihadapi dalam mematuhi regulasi perlindungan data.

Selain mendapatkan informasi dari topik strategis, para anggota juga berkesempatan untuk melakukan networking secara langsung dengan para ekspertis yang menjadi narasumber. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

Mau ke Karawang Naik Kereta Cepat Whoosh, Cek Tarif dan Cara Pesannya di Sini!

Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More

1 min ago

Komitmen Kuat BSI Dorong Pariwisata Berkelanjutan dan Ekonomi Sirkular

Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More

2 hours ago

Melalui Program Diskon Ini, Pengusaha Ritel Incar Transaksi Rp14,5 Triliun

Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More

2 hours ago

IHSG Sepekan Anjlok 4,65 Persen, Kapitalisasi Pasar Ikut Tertekan

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More

4 hours ago

Aliran Modal Asing Rp8,81 Triliun Kabur dari RI Selama Sepekan

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More

10 hours ago

Bos BRI Life Ungkap Strategi Capai Target Bisnis 2025

Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More

11 hours ago