Keuangan

AFPI Perkuat Kolaborasi Jaga Perlindungan Data Pribadi di Industri Fintech

Jakarta – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar Compliance Talk dengan tema “Pelindungan Data Pribadi” untuk memperdalam pemahaman anggota terhadap Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Acara ini dihadiri lebih dari 300 peserta yang hadir secara offline maupun online, yang terdiri dari pelaku industri fintech lending dan ekosistemnya, regulator, dan praktisi PDP, yang bertujuan untuk merumuskan dan memperkuat langkah-langkah penyelenggara fintech lending beserta ekosistem pendukungnya dalam menghadapi tantangan perlindungan data di era digital.

Dengan semakin berkembangnya teknologi digital, perlindungan data pribadi menjadi semakin penting. Penyelenggaraan Compliance Talk ini sebagai bentuk komitmen industri fintech lending dalam menjaga keamanan data pribadi, guna membangun ekosistem fintech yang inovatif, inklusif, dan terpercaya.

Direktur Pengembangan dan Pengaturan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (PEPK OJK) Rela Ginting, menekankan pentingnya penerapan prinsip-prinsip perlindungan data sebagai pondasi bisnis.

Baca juga: Moratorium Fintech Lending Belum Dibuka, Begini Tanggapan AFTECH

“Pelindungan data pribadi merupakan dasar kepercayaan dari sektor jasa keuangan. Menjaga privasi konsumen adalah kewajiban sektor jasa keuangan,” tegasnya dikutip 9 Oktober 2024.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Kementerian Komunikasi dan Informatika Teguh Arifiyadi memberikan pernyataan yang sejalan dalam paparannya sebagai panelis.

“Data pribadi bukan aset, tapi amanah, harus dijaga baik-baik kerahasiaannya. Kewajiban menjaga tersebut dari sisi pengendali,” ungkapnya.

Sejalan dengan panelis lainnya, Ketua Asosiasi Praktisi Pelindungan Data Indonesia (APPDI) Raditya Kosasih menekankan, PDP bukan sekadar kepatuhan, tapi suatu kultur yang harus dibangun baik di perusahaan maupun ekosistem, dan harus dimulai dari sekarang.

“Jaga data, hargai privasi pelanggan, untuk menjaga keberlangsungan dari bisnis itu sendiri,” jelasnya.

Baca juga: OJK Catat Laba Fintech Lending Rp656,80 Miliar di Agustus 2024

Acara ini juga menjadi wadah bagi anggota AFPI untuk berdiskusi dan mencari solusi atas tantangan yang dihadapi dalam mematuhi regulasi perlindungan data.

Selain mendapatkan informasi dari topik strategis, para anggota juga berkesempatan untuk melakukan networking secara langsung dengan para ekspertis yang menjadi narasumber. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

Suku Bunga KPR AS Naik, Tertinggi dalam Setahun Terakhir

Jakarta - Suku bunga KPR (kredit pemilikan rumah) di Amerika Serikat (AS) naik menjadi 6,36… Read More

17 mins ago

Rendezvous ke-28 di Bali: Fokus Mitigasi Risiko Asuransi di Tengah Tantangan Global

Bali - Rendezvous Indonesia 2024, salah satu pertemuan terbesar para pemimpin industri asuransi dari berbagai… Read More

48 mins ago

Jokowi Tetapkan 2 Kawasan Ekonomi Khusus Baru di Ujung Jabatan, Salah Satunya Kota 1.000 Industri

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan dua Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) anyar yaitu KEK… Read More

54 mins ago

Punya Potensi Ekonomi, Bos Bank Sumut: Pisang Kepok Nias Harus Dikembangkan

Jakarta – Kepulauan Nias, Sumatera Utara (Sumut) terkenal dengan budaya dan kekayaan alam. Salah satu… Read More

1 hour ago

Ketentuan Pemenuhan Modal Minimum BPR Perlu Direlaksasi, Ini Alasan Urgentnya

Bandung - Penurunan daya beli masyarakat kelompok menengah bawah, deflasi yang berkepanjangan selama lima bulan… Read More

3 hours ago

143 Saham Hijau, IHSG Dibuka Menguat 0,14 Persen ke Level 7.511

Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9.00 WIB (10/10) Indeks Harga Saham Gabungan… Read More

3 hours ago