Categories: Keuangan

AFPI Dorong Fintech Untuk Inovatif dan Tetap Prudent

Jakarta – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyatakan bahwa pihaknya terus mendorong fintech untuk tetap inovatif, dengan dibarengi aspek prudence dalam mengelola bisnisnya. Hal itu diutarakan oleh Andrey Jayanto selaku Wakil Ketua Bidang Hukum, Etika dan Perlindungan Konsumen AFPI.

Menurutnya, kedua aspek itu penting bagi lembaga fintech agar dapat bertumbuh berkelanjutan secara sehat. Dalam mewujudkan keseimbangan itu, AFPI, kata Andrey, telah menerapkan sejumlah pelatihan dan sertifikasi, bukan hanya bagi para karyawan dan agen penagihan, tapi juga untuk jajaran direksi dan manajemen yang ada di lembaga fintech.

“Jadi kayak direksi, struktur manajemen, hingga jajaran karyawannya itu ikut pelatihan-pelatihan dan mendapatkan sertifikat-sertifikat khusus. AFPI pun terus melakukan pelatihan-pelatihan tersertifikat untuk para agen penagihan agar mereka punya kode etik dan tanggung jawab dalam menjalankan penagihan,” ujar Andrey, Rabu, 2 Maret 2022.

Di samping itu, tambahnya, sebanyak 103 fintech anggota AFPI diwajibkan untuk patuh terhadap regulasi dan kode etik yang dikeluarkan oleh AFPI. Salah satunya adalah mereka wajib patuh dengan bunga yang tak boleh lebih dari 0,4% per hari. Dan mereka juga harus menerapkan keterbukaan informasi, apakah melalui sosmed, atau platform digital lainnya.

“Mereka juga wajib tergabung ke dalam sistem pengaduan “jendela”. Jadi melalui jaringan jendela ini setiap informasi terkait suatu lembaga fintech dapat diketahui oleh konsumen. Dan kita juga berkolaborasi dengan lembaga penegakan hukum untuk mencegah atau menangani pelanggaran data atau hak konsumen pada lembaga fintech,” tambah Andrey.

“Kita juga dari AFPI itu sangat menghimbau kepada setiap anggota bahwa mereka wajib menerapkan SOP keamanan data pribadi. Sistem keamanan pun wajib punya sertifikat ISO ya. Jadi, kita wajibkan mereka punya sistem keamanan data nasabah yang sangat baik,” tutup dia. (*) Steven Widjaja

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

OTT KPK di Bea Cukai: Eks Direktur P2 DJBC Ditangkap, Uang Miliaran-Emas 3 Kg Disita

Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu dan menangkap Rizal, mantan Direktur… Read More

5 hours ago

Istana Bantah Isu 2 Pesawat Kenegaraan untuk Prabowo, Ini Penjelasannya

Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More

6 hours ago

BTN Targetkan Pembiayaan 20.000 Rumah Rendah Emisi pada 2026

Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More

6 hours ago

Apa Untungnya Danantara Masuk Bursa Saham? Ini Kata Pakar

Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More

6 hours ago

BTN Ungkap Penyebab NPL Konstruksi Tinggi, Fokus Bereskan Kredit Legacy

Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More

6 hours ago

Risiko Bencana Tinggi, Komisi VIII Minta Anggaran dan Sinergi Diperkuat

Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More

7 hours ago