Ilustrasi: Aplikasi fintech lending. (Foto: istimewa)
Jakarta — Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mendorong seluruh pelaku industri fintech P2P Landing untuk dapat mengembangkan bisnisnya agar melantai di Bursa Efek Indonesia.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum AFPI, Adrian Gunadi pada saat peluncuran layanan pengaduan fintech JENDELA. Adrian mengatakan itu merupakan sebuah keniscayaan dan akan dapat terlaksana.
“Cita-cita kami ke depannya adalah bahwa akan ada perusahaan fintech lending yang melantai di bursa, dan dalam waktu dekat ini insya Allah,” kata Adrian di Bursa Efek Indonesia Jakarta, Jumat 8 Maret 2019.
Meski tak menyebut nama perusahaannya, namun Adrian mengatakan bahwa dalam waktu yang tidak lama lagi harapan itu sepertinya memang akan terwujud.
Selain itu, Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko BEI, Fitri Hadi berharap, kedepannya akan ada perusahaan fintech yang berdiri di bawah naungan AFPI, yang akan turut melantai di Bursa Efek Indonesia.
“Kami berharap akan ada pelaku fintech yang nanti akan melantai di bursa, sebagaimana perusahaan-perusahaan lainnya di Indonesia,” kata Fitri.
Dari sisi lender, lanjut Adrian, hingga saat ini sudah ada sekitar 267.496 entitas yang juga turut memberikan pinjaman, kepada lebih dari lima juta masyarakat dengan lebih dari 17 juta transaksi yang dilakukan. (*)
Poin Penting BSN menggelar Developer Gathering 2026 di empat kota sebagai langkah strategis menjadikan developer… Read More
Poin Penting BCA Insurance luncurkan BIG (BCA Insurance Guard) sebagai aplikasi mobile untuk mempermudah nasabah… Read More
Poin Penting Dalam waktu kurang dari setahun sebagai bank emas, total nasabah bisnis emas BSI… Read More
Poin Penting Sepanjang 2025, BCA Digital menyalurkan kredit Rp8,6 triliun atau tumbuh 38 persen secara… Read More
Poin Penting IHSG sempat turun tajam hingga 7.654 dan memicu trading halt dua kali akibat… Read More
Poin Penting Amartha optimistis pembiayaan UMKM, khususnya segmen ultra mikro, tetap tumbuh karena kebutuhan modal… Read More