Fintech
Jakarata – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku sedang menggodok aturan mengenai perlindungan data nasabah fintech guna menjamin privasi data nasabah.
Wakil Ketua AFPI Sunu Widyatmoko menyebut, pihaknya sedang mencari rumusan tepat mengenai permasalahan data nasabah tersebut.
“Ke depan OJK dan Asosiasi sedang mencari bentuk format lain yang bisa diakses oleh fintech. Kita mungkin bisa mengakses data lain tapi tidak boleh kontak,” kata Sunu di Jakarta, Selasa 16 Juli 2019.
Sunu menyebut, saat ini pihaknya hanya diizinkan untuk mengakses data lokasi dan mikrofon dari pengguna aplikasi fintech tersebut.
Dengan diberlakukan regulasi baru tersebut diharap akan ada sanksi yang berlaku bila ada fintech yang melanggar aturan tersebut.
“Di dalam format itu nantinya ada sistem punishment kalau seandainua ada yang melanggar. Intinya kita akan mengadopsi prinsip perlindungan data pribadi, karena kalau menunggu undang-undang pasti akan lama,” ucap Sunu.
Sebelumnya, pemerintah melalui
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengaku sedang menggodok aturan mengenai perlindungan data pribadi nasabah untuk konsumen dari fintech. Hal tersebut nantinya akan tertuang dalam Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (UU-PDP). (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More
Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More
Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More