News Update

AFPI dan OJK Godok Aturan Perlindungan Data Nasabah Fintech

Jakarata – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku sedang menggodok aturan mengenai perlindungan data nasabah fintech guna menjamin privasi data nasabah.

Wakil Ketua AFPI Sunu Widyatmoko menyebut, pihaknya sedang mencari rumusan tepat mengenai permasalahan data nasabah tersebut.

“Ke depan OJK dan Asosiasi sedang mencari bentuk format lain yang bisa diakses oleh fintech. Kita mungkin bisa mengakses data lain tapi tidak boleh kontak,” kata Sunu di Jakarta, Selasa 16 Juli 2019.

Sunu menyebut, saat ini pihaknya hanya diizinkan untuk mengakses data lokasi dan mikrofon dari pengguna aplikasi fintech tersebut.

Dengan diberlakukan regulasi baru tersebut diharap akan ada sanksi yang berlaku bila ada fintech yang melanggar aturan tersebut.

“Di dalam format itu nantinya ada sistem punishment kalau seandainua ada yang melanggar. Intinya kita akan mengadopsi prinsip perlindungan data pribadi, karena kalau menunggu undang-undang pasti akan lama,” ucap Sunu.

Sebelumnya, pemerintah melalui
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)  mengaku sedang menggodok aturan mengenai perlindungan data pribadi nasabah untuk konsumen dari fintech. Hal tersebut nantinya akan tertuang dalam Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (UU-PDP). (*)

 

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Korban PHK Dapat 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan di 2025, Begini Detailnya

Jakarta – Pemerintah bakal memberikan bantuan tunai sebagai dukungan kepada para pekerja yang menjadi korban… Read More

26 mins ago

Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar, Crazy Rich Budi Said Ajukan Banding

Jakarta – Crazy Rich Surabaya, Budi Said mengajukan banding usai dirinya divonis 15 tahun penjara… Read More

35 mins ago

Top! Pemerintah Beri Diskon 50 Persen Iuran BPJS Ketenagakerjaan di 2025, Ini Ketentuannya

Jakarta - Pemerintah meluncurkan paket kebijakan ekonomi 2025 dengan salah satu langkah utamanya adalah pemberian… Read More

1 hour ago

Indef Soroti Masalah Fiskal yang Bikin Utang RI Makin Bengkak

Jakarta - Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J. Rachbini… Read More

3 hours ago

Waskita Beton Precast Raih Kontrak Baru Rp2,22 Triliun per November 2024, Ini Rinciannya

Jakarta - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) telah mencatatkan capaian positif yang ditandai dengan… Read More

3 hours ago

BOII Targetkan Laba 2025 Naik Dua Kali Lipat di Tengah Kenaikan PPN 12 Persen

Jakarta - Pemerintah resmi menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen.… Read More

7 hours ago