Fintech
Jakarata – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku sedang menggodok aturan mengenai perlindungan data nasabah fintech guna menjamin privasi data nasabah.
Wakil Ketua AFPI Sunu Widyatmoko menyebut, pihaknya sedang mencari rumusan tepat mengenai permasalahan data nasabah tersebut.
“Ke depan OJK dan Asosiasi sedang mencari bentuk format lain yang bisa diakses oleh fintech. Kita mungkin bisa mengakses data lain tapi tidak boleh kontak,” kata Sunu di Jakarta, Selasa 16 Juli 2019.
Sunu menyebut, saat ini pihaknya hanya diizinkan untuk mengakses data lokasi dan mikrofon dari pengguna aplikasi fintech tersebut.
Dengan diberlakukan regulasi baru tersebut diharap akan ada sanksi yang berlaku bila ada fintech yang melanggar aturan tersebut.
“Di dalam format itu nantinya ada sistem punishment kalau seandainua ada yang melanggar. Intinya kita akan mengadopsi prinsip perlindungan data pribadi, karena kalau menunggu undang-undang pasti akan lama,” ucap Sunu.
Sebelumnya, pemerintah melalui
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengaku sedang menggodok aturan mengenai perlindungan data pribadi nasabah untuk konsumen dari fintech. Hal tersebut nantinya akan tertuang dalam Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (UU-PDP). (*)
Editor: Rezkiana Np
Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More
Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More
Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More
Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More
Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More
Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More