Ilustrasi Industri fintech P2P lending. (Foto: istimewa)
Jakarta– Industri fintech peer to peer (P2P) lending turut mendorong pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) bahkan mencatat sebanyak Rp537,9 miliar pinjaman telah direstrukturisasi akibat dampak Covid-19.
“Untuk outstanding restrukturisasi di kami kisaran sudah Rp537,9 triliun hingga Oktober 2020,” jelas Ketua AFPI Adrian Gunadi melalui video conference di Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2020.
Adrian menjelaskan, skema restrukturisasi dalam bisnis fintech P2P lending yang memberikan izin keringanan kredit adalah lender (pemberi pinjaman). Penyelenggara P2P lending hanya memfasilitasi restrukturisasi.
Sementara itu dirinya menyebut nilai pinjaman yang masih berjalan atau oustanding pun terus menurun saat pandemi mulai masuk ke Indonesia sejak Maret. Penyaluran pembiayaan di Maret mencapai Rp 14,79 triliun, April di angka Rp13,75 triliun, serta Juli merosot ke angka Rp11,94 triliun.
Sementara itu untuk kualitas pembiayaan fintech p2p lending atau tingkat keberhasilan membayar 90 hari (TKB 90) merosot sampai Juli 2020 menjadi sebesar 92,01%. Menurunnya kualitas pembiayaan itu tercatat telah terjadi sejak Maret 2020 di posisi 4,22%, April 2020 sebesar 4,93%, Mei 2020 sebesar 5,1%, dan Juni 2020 sebesar 6,13%. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More
Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More
Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More
Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More
Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More
Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More