Jakarta– Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengaku belum juga menerima data lengkap mengenai pelanggaran penyelenggara fintech pendanaan online yang dilaporkan ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.
Ketua Harian AFPI Kuseryansyah mengatakan untuk pengaduan yang masuk melalui LBH Jakarta, masih belum dapat dituntaskan karena hingga kini asosiasi belum memperoleh data-data pendukung dari LBH.
“AFPI sudah beberapa kali berkomunikasi dengan LBH Jakarta untuk menyelesaikan pengaduan nasabah ini. Namun sampai kini, pihak LBH Jakarta belum juga memberikan data dari pengaduan yang dimaksud. Bahkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun sudah meminta detil pengaduan konsumen terkait, namun sampai saat ini belum diberikan,” tutur Kuseryansyah di Jakarta, Senin 4 Februari 2019.
Dia menambahkan, sangat disayangkan itikad baik dari OJK dan asosiasi untuk menyelesaikan pengaduan nasabah yang masuk melalui LBH Jakarta tidak direspon baik oleh LBH sebagai pihak penerima laporan tersebut. Diharapkan kedepannya, LBH Jakarta dapat kooperatif demi menyelesaikan masalah pelanggan yang terkait.
LBH sebagai lembaga bantuan hukum, lanjut Kuseryansyah, seharusnya berlaku adil dalam setiap tindakan, atau tidak boleh berat sebelah. Begitu juga terkait laporan dari pelanggan yang masuk ke LBH terkait fintech pendanaan online, sebaiknya LBH kooperatif kepada pihak yang dilaporkan dan berorientasi pada penyelesaian masalah.
AFPI sendiri bertekad untuk selalu berkomitmen menangani penyelesaian pengaduan pelanggan fintech pendanaan online, baik yang diterima langsung maupun yang masuk melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.(*)
Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More
Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More
Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More
Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More
Poin Penting ALTO Network memproses ~30 juta transaksi per hari hingga Maret 2026, dengan kontribusi… Read More
Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More