Jakarta – Direktur Eksekutif Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) Samsul Hidayat menilai, sebaran investor domestik masih belum merata dan perlu ditingkatkan. Samsul menyatakan, belum meratanya partisipasi investor domestik membuat pendalaman pasar belum maksimal.
Samsul menjelaskan, berdasarkan data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) hingga 28 Desember 2020 sebesar 71,84% investor berada pada wilayah pulau Jawa. Hal tersebut berbanding terbalik dengan wilayah Maluku dan Papua yang jumlah investornya hanya 0,97% dibandingkan jumlah nasional.
“Saya kira perlu kita lebarkan bahwa partisipasi seluruh warga Indonesia untuk menjadi investor di pasar modal. Perlu kita tingkatkan agar makin dalam market kita,” kata Samsul pada acara diskusi virtual InfobankTalkNews Media Discussion dengan tema “Peran Investor Institusi Lokal Dalam Rangka Pendalaman Finansial Instrumen Saham & Surat Berharga Negara”, Rabu 10 Maret 2021.
Sementara itu, jika dibandingkan dengan investor asing, persentasi nilai perdagangan investor domestik masih dinilai cukup tinggi dibandingkan investor asing. Samsul menjabarkan, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga awal Maret 2021 kontribusi investor domestik masih 81,08% sementara investor asing hanya 18,92%.
“Data yang saya dapatkan dari OJK menyatakan bahwa terjadi peningkatan dari kontribhsi investor lokal dimana dulu perbandingannya 40%-60% asing. Sementara akhir-akhir ini presentase terjadi peningkatan investor domestik,” pungkas Samsul. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More