News Update

Aduan Layanan Perbankan Masih Mendominasi Sektor Keuangan

Jakarta — Sektor perbankan masih mendominasi jumlah pengaduan layanan untuk sektor keuangan di Indonesia. Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Tirta Segara.

“Dalam 3 bulan terakhir di tahun 2019, terdapat 3.800 layanan konsumen yang diberikan. dari jumlah tersebut, itu kurang lebih 1.800 layanan atau sekitar 47 persen berkaitan dengan sektor perbankan. Sehingga bisa dilihat perbankan masih mendominasi keuangan di Indonesia.” Ujar Tirta di acara seminar “Penerapan Market Conduct Dalam Industri Perbankan” di Jakarta, Senin, 29 April 2019.

Berdasarkan data OJK, Pada akhir tahun 2017 layanan konsumen dalam satu bulan hanya sekitar 1.700 aduan layanan yang diterima maupun yang diberikan. Sedangkan pada akhir tahun lalu layanan konsumen mencapai 8.200 per bulan atau meningkat lima kali lipat.

Tirta juga memberikan apresiasi kepada LAPSPI sebagai lembaga Independen untuk membantu dalam memberikan layanan penyelesaian sengketa di sektor perbankan diluar pengadilan yang telah berusaha keras untuk mengembangkan kapasitasnya dalam memberikan layanan yang profesional dan transparan kepada konsumen yang pada akhirnya meningkatkan kepercayaan konsumen.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Badan Pengawas LAPSPI, Fransiska Oei mengatakan selama dua tahun terakhir yakni dari tahun 2016 hingga 2018, lembaga penyelesaian sengketa yang genap berusia empat tahun ini telah menyelesaikan sekitar 160 sengketa di mana mayoritas sengketa adalah layanan Pro Bono atau free of charge yang tuntutannya sampai dengan Rp500 juta.

“Kami berharap dengan dengan sosialisasi yang terus menerus dan dengan dukungan dari pihak OJK publik dapat mengetahui dan menggunakan layanan LAPSPI ini untuk menyelesaikan sengketa yang terjadi antara nasabah dan Bank,” ujar Fransiska.

Fransiska juga mengatakan, ada dua hal yang menjadi aspek komparatif enchanted dari layanan LAPSPI. Pertama, proses berita acara sengketa di LAPSPI dilakukan secara tertutup. Kedua, LAPSPI dievaluasi dan memiliki kewajiban pelaporan kepada OJK. Sampai dengan saat ini LAPSPI telah dievaluasi sebanyak empat kali dan mendapat penilaian yang berlaku baik dengan nilai terakhir 97.

“Penilaian ini didasarkan oleh dia parameter yaitu penilaian dari sisi kelembagaan dan dari sisi pemenuhan empat prinsip bank yaitu aksesibilitas, independensi, keadilan, serta efisiensi dan efektifitas. Mekanisme ini dapat mendorong tata kelola lembaga yang transparan dan akuntabel.” pungkasnya. (*) Dikcy F Maulana

Suheriadi

Recent Posts

H-3 Lebaran, Penumpang Whoosh Melonjak hingga 20 Ribu Orang Sehari

Jakarta – Memasuki H-3 Lebaran 2025, Jumat (28/3), PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) mencatat… Read More

3 hours ago

Didukung Logistik dan Sewa, Adi Sarana Armada (ASSA) Raih Laba Bersih Rp330,1 M di 2024

Jakarta - PT Adi Sarana Armada Tbk (ASSA), emiten yang bergerak di ekosistem mobilitas orang… Read More

6 hours ago

8.500 Pemudik Rayakan Lebaran di Kampung dengan Mudik Gratis Bank Mandiri

Jakarta – Bank Mandiri kembali menyelenggarakan Program Mudik Gratis 2025 dengan tema “Mudik Aman Sampai… Read More

8 hours ago

IHSG Sepekan Naik 4,03 Persen, Kapitalisasi Pasar jadi Rp11.126 Triliun

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan, data perdagangan saham pada pekan ini, 24-27… Read More

8 hours ago

4 Tips Agar Tetap Sehat dan Bugar Selama Mudik Lebaran

Jakarta - Saat melakukan perjalanan mudik jauh untuk bertemu dengan keluarga, kemungkinan kondisi tubuh akan… Read More

9 hours ago

Mudik Aman Sampai Tujuan, Bank Mandiri Berangkatkan 8.500 Pemudik dengan 170 Bus

Suasana saat pemberangkatan mudik aman sampai tujuan yang gelar Bank Mandiri yang dilepas dari Parkir… Read More

9 hours ago