News Update

Aduan Layanan Perbankan Masih Mendominasi Sektor Keuangan

Jakarta — Sektor perbankan masih mendominasi jumlah pengaduan layanan untuk sektor keuangan di Indonesia. Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Tirta Segara.

“Dalam 3 bulan terakhir di tahun 2019, terdapat 3.800 layanan konsumen yang diberikan. dari jumlah tersebut, itu kurang lebih 1.800 layanan atau sekitar 47 persen berkaitan dengan sektor perbankan. Sehingga bisa dilihat perbankan masih mendominasi keuangan di Indonesia.” Ujar Tirta di acara seminar “Penerapan Market Conduct Dalam Industri Perbankan” di Jakarta, Senin, 29 April 2019.

Berdasarkan data OJK, Pada akhir tahun 2017 layanan konsumen dalam satu bulan hanya sekitar 1.700 aduan layanan yang diterima maupun yang diberikan. Sedangkan pada akhir tahun lalu layanan konsumen mencapai 8.200 per bulan atau meningkat lima kali lipat.

Tirta juga memberikan apresiasi kepada LAPSPI sebagai lembaga Independen untuk membantu dalam memberikan layanan penyelesaian sengketa di sektor perbankan diluar pengadilan yang telah berusaha keras untuk mengembangkan kapasitasnya dalam memberikan layanan yang profesional dan transparan kepada konsumen yang pada akhirnya meningkatkan kepercayaan konsumen.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Badan Pengawas LAPSPI, Fransiska Oei mengatakan selama dua tahun terakhir yakni dari tahun 2016 hingga 2018, lembaga penyelesaian sengketa yang genap berusia empat tahun ini telah menyelesaikan sekitar 160 sengketa di mana mayoritas sengketa adalah layanan Pro Bono atau free of charge yang tuntutannya sampai dengan Rp500 juta.

“Kami berharap dengan dengan sosialisasi yang terus menerus dan dengan dukungan dari pihak OJK publik dapat mengetahui dan menggunakan layanan LAPSPI ini untuk menyelesaikan sengketa yang terjadi antara nasabah dan Bank,” ujar Fransiska.

Fransiska juga mengatakan, ada dua hal yang menjadi aspek komparatif enchanted dari layanan LAPSPI. Pertama, proses berita acara sengketa di LAPSPI dilakukan secara tertutup. Kedua, LAPSPI dievaluasi dan memiliki kewajiban pelaporan kepada OJK. Sampai dengan saat ini LAPSPI telah dievaluasi sebanyak empat kali dan mendapat penilaian yang berlaku baik dengan nilai terakhir 97.

“Penilaian ini didasarkan oleh dia parameter yaitu penilaian dari sisi kelembagaan dan dari sisi pemenuhan empat prinsip bank yaitu aksesibilitas, independensi, keadilan, serta efisiensi dan efektifitas. Mekanisme ini dapat mendorong tata kelola lembaga yang transparan dan akuntabel.” pungkasnya. (*) Dikcy F Maulana

Suheriadi

Recent Posts

Laba BRK Syariah Kuartal III 2025 Tumbuh 3,46 Persen, Ini Penopangnya

Poin Penting Laba BRK Syariah kuartal III-2025 naik 3,46 persen menjadi Rp218,20 miliar didorong pembiayaan… Read More

22 hours ago

BCA Siapkan Rp42,1 Triliun Uang Tunai untuk Nataru 2025/2026

Poin Penting BCA menyiapkan uang tunai Rp42,1 triliun untuk Nataru 2025/2026 agar transaksi nasabah tetap… Read More

23 hours ago

Aliran Modal Asing Keluar RI Rp0,13 Triliun di Pertengahan Desember 2025

Poin Penting Aliran modal asing keluar pada minggu kedua Desember 2025 nonresiden tercatat jual neto… Read More

23 hours ago

Bank Muamalat Catat Kenaikan Double Digit pada Pembiayaan Multiguna iB Hijrah

Poin Penting Pembiayaan Multiguna iB Hijrah Bank Muamalat tumbuh 41 persen secara tahunan (YOY) hingga… Read More

24 hours ago

Keluarga Ini Jadi Paling Tajir di Taiwan Berkat Bank dan Asuransi, Intip Siapa Mereka

Poin Penting Daniel dan Richard Tsai jadi orang terkaya Taiwan dengan kekayaan USD13,9 miliar dari… Read More

1 day ago

Bank Mega dan Metro Hadirkan Season of Elegance Fashion Show, Diskon hingga 70 Persen

Poin Penting Bank Mega dan Metro menggelar Season of Elegance Fashion Show yang menampilkan karya… Read More

1 day ago