Categories: Nasional

Aduan Gas Melon Langka, Jokowi: Hanya untuk Warga Kurang Mampu

Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) angkat suara perihal kelangkaan LPG 3 kg alias gas melon yang dikeluhkan masyarakat di pelbagai daerah. Aduan kelangkaan ini juga diterima Jokowi saat kunjungan kerja ke Kabupaten Malang, Senin (24/7).

Mantan Wali Kota Solo itu mengatakan, gas melon yang harganya disubsidi oleh pemerintah itu memang diperebutkan. Oleh karena itu, dirinya mengingatkan gas melon hanya diperuntukkan bagi warga kurang mampu.

“LPG itu, terutama yang bersubsidi ini memang diperebutkan di lapangan. Dan itu hanya untuk yang kurang mampu,” kata Jokowi di Pasar Bululawang, Malang, dalam Youtube Sekretariat Presiden, dikutip Selasa (25/7).

Baca juga: Indonesia Dorong Pengembangan Biofuel Jadi Alternatif Energi Terbarukan

Pihaknya pun meminta Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah kendali Erik Thohir untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut agar tidak berlarut-larut.

“Jadi mengenai kelangkaan, nanti biar Pak Menteri BUMN (Erick Thohir) yang jawab karena itu menyangkut Pertamina, di bawah beliau. Tanyakan,” bebernya.

Dalam beberapa pekan terakhir, warga di sejumlah daerah mengeluhkan kesulitan mendapatkan LPG 3 kg. Kelangkaan gas ini terjadi di Banyuwangi, Magetan, Bengkulu Utara, Provinsi Kalimantan Timur hingga Sulawesi Selatan.

Kalau pun barangnya ada, warga mengakui harus rela merogoh kocek dalam untuk sebuah gas melon yang bisa dibanderol hingga Rp25 ribu.

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi menyebut, kelangkaan LPG 3 Kg sesungguhnya sudah terjadi berulang kali selama bertahun-tahun, tanpa ada solusi  mengatasi masalah tersebut. 

“Dampaknya, konsumen rakyat miskin harus menanggung beban berat akibat kenaikkan harga LPG 3 Kg,” kata Fahmy kepada Infobanknews, Selasa (25/7).

Menurutnya, penyebab kelangkaan tersebut, salah satunya disebabkan adanya migrasi besar-besaran dari kosumen LPG Non-Subsidi ke LPG-Subsidi. Di mana, harga per kg lebih murah lantaran harganya disubsidi. 

“Migrasi besar-besar itu terjadi disebabkan penggunaan sistem distribusi yang diterapkan Pertamina adalah sistem distribusi terbuka,” terangnya.

Ia menjelaskan, dalam sistem distribusi terbuka, konsumen yang tidak berhak memperoleh subsidi dapat dengan bebas membeli LPG-Subsidi, tanpa ada sanksi. LPG-Subsidi yang diperebutkan menyulut kelangkaan gas melon di pasar. 

Dampaknya, terjadi kenaikkan harga LPG-subsidi yang menambah beban bagi rakyat miskin akibat kenaikkan harga LPG-Subsidi. 

Baca juga: Pertamax Green 95 Siap Dijual di SPBU Surabaya dan Jakarta, Segini Kisaran Harganya

Untuk mengatasi masalah tersebut, kata dia, Pertamina harus berani mengubah sistim distribusi dari sistim distribusi terbuka menjadi menjadi sitim distribusi tertutup agar LPG-Subsidi diperuntukkan hanya untuk rakyat mikskin yang berhak memeproleh saubsidi. 

“Kalau bersedia, Pertamina sebenarnya dapat menggunakan data yang berhak menerima subsidi dari Kementerian Sosial yang selama ini sudah digunakan untuk dasar pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT),” terangnya.

Pasalnya, tanpa ada keberanian pihak Pertamina untuk mengubah sistem distribusi terbuka menjadi sistem distribusi tertutup, jangan harap kelangkaan dan kenaikkan harga LPG 3 KG subsidi salah sasaran dapat diatasi. 

“Dalam kondisi tesebut, jangan salahkan rakyat miskin kalau mereka selalu mengadu kepada Presiden Joko Widodo pada setiap kunjungan kerja di pasar-pasar tradisional,” pungkasnya. (*)

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

3 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

3 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

4 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

8 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

17 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

18 hours ago