Keuangan

Adrian Gunadi Masuk Daftar Red Notice, OJK Koordinasi dengan Aparat Hukum

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dengan status red notice Adrian Asharyanto Gunadi (Sdr. AG), mantan Direktur Utama PT Investree Radhika Jaya (Investree).

Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, menyatakan bahwa, Sdr. AG saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan.

“OJK terus melanjutkan koordinasi dan korespondensi dengan aparat penegak hukum dan kementerian/lembaga terkait di dalam maupun luar negeri, untuk mendorong upaya pemulangan Sdr. AG ke Indonesia guna selanjutnya dilakukan proses hukum atas dugaan tindakan pidana maupun kewajiban perdata yang bersangkutan,” ucap Ismail dalam keterangan resmi dikutip, 31 Juli 2025.

Baca juga: Rekam Jejak Adrian Gunadi Buronan OJK yang Jadi CEO JTA Investree Doha

Ia juga menyampaikan, sebagai bagian dari upaya tersebut, OJK telah secara aktif berkoordinasi agar Sdr. AG dicantumkan pada red notice terhitung sejak 7 Februari 2025 sebagaimana dokumen Interpol Red Notice – Control No.: A-1909/2- 2025.

OJK akan terus memastikan setiap bentuk pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku ditindak tegas sebagai bentuk komitmen OJK untuk mewujudkan industri jasa keuangan yang sehat dan berintegritas.

Sebagai informasi, Sdr. AG sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus fraud Investree dan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO), hingga tercantum dalam red notice Interpol.

Baca juga: Buronan RI Adrian Gunadi Jadi CEO JTA Investree Doha, Begini Respons OJK

Namun baru-baru ini, Sdr. AG dikabarkan menjabat sebagai Chief Executive Officer (CEO) JTA Investree Doha, Qatar.  

Diketahui, JTA Investree Doha Consultancy yang berkantor pusat di Doha, Qatar ini merupakan anak perusahaan JTA International Investment Holding, perusahaan penyedia teknologi keuangan global. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

AAUI Ungkap Penyebab Premi Asuransi Umum Hanya Tumbuh 4,8 Persen di 2025

Poin Penting Asosiasi Asuransi Umum Indonesia mencatat premi asuransi umum 2025 hanya naik 4,8% menjadi… Read More

7 hours ago

Total Klaim Asuransi Umum Naik 4,1 Persen Jadi Rp48,96 Miliar di 2025

Poin Penting Klaim dibayar asuransi umum 2025 naik 4,1 persen menjadi Rp48,96 miliar; lonjakan tertinggi… Read More

8 hours ago

Indonesia Diminta jadi Wakil Komandan Misi Gaza, Ini Pernyataan Prabowo

Poin Penting Presiden Prabowo Subianto menegaskan dukungan Indonesia terhadap perdamaian berkelanjutan di Palestina dengan solusi… Read More

10 hours ago

IHSG Ditutup di Zona Merah, Top Losers: Saham DGWG, SGRO, dan HMSP

Poin Penting IHSG ditutup turun 0,03 persen ke 8.271,76. Sebanyak 381 saham terkoreksi, 267 menguat,… Read More

11 hours ago

Pendapatan Premi Asuransi Umum Tumbuh 4,8 Persen Jadi Rp112,81 Miliar pada 2025

Poin Penting Pendapatan premi asuransi umum sepanjang 2025 naik 4,8% menjadi Rp112,81 miliar. Lini dengan… Read More

11 hours ago

Ekonom Permata Bank Proyeksi Kredit Perbankan Tumbuh 10 Persen di 2026

Poin Penting Permata Institute for Economic Research (PIER) memproyeksikan kredit perbankan tumbuh sekitar 10 persen… Read More

11 hours ago