Direktur Regulasi dan Etika Indonesia Artificial Intelligence Society (IAIS), Henke Yunkins (kiri atas) saat virtual media roundtable, Selasa (24/6). (Tangkapan layar Microsot Teams: Steven Widjaja)
Jakarta – Teknologi artificial intelligence (AI), khususnya agentic AI, kini semakin lazim digunakan.
Agentic AI merupakan model kecerdasan buatan yang meniru pengambilan keputusan seperti manusia dan mampu menjalankan tugas secara mandiri.
Teknologi tersebut telah banyak membantu manusia di berbagai sektor, termasuk dalam dunia bisnis.
Meski potensinya besar, penerapan agentic AI masih menghadapi sejumlah kendala.
Direktur Regulasi dan Etika Indonesia Artificial Intelligence Society (IAIS), Henke Yunkins menyatakan, setidaknya ada dua tantangan utama dalam penerapan agentic AI, yaitu ketersediaan talenta dan proses integrasi sistem.
Baca juga: Menjadi Mitra Kerja Digital Perusahaan Modern, Begini Cara Terapkan Agentic AI
Henke menerangkan, penerapan agentic AI membutuhkan peran sumber daya manusia (SDM) yang memiliki keahlian tinggi, mulai dari tahap awal hingga pengoperasian dan integrasi lanjutan.
Selain itu, kehadiran agentic AI juga berpotensi menggeser peran manusia secara konvensional, misalnya seperti dalam layanan call center.
“Saat Anda menerapkan (agentic AI), Anda harus berpikir tentang bagaimana itu akan memengaruhi dua sisi user, yakni agen (pekerja) call center itu sendiri dan konsumen yang membuat panggilan telepon,” kata Henke pada acara virtual media roundtable IBM berjudul “Supercharging Asean’s Growth with Agentic AI” Selasa, 24 Juni 2025.
Selain dua tantangan utama tersebut, penerapan AI di kawasan Asia Tenggara (ASEAN) juga menghadapi hambatan akibat keberagaman regulasi antarnegara.
“Untuk mematuhi perbedaan regulasi pada setiap negara saja itu cukup menantang. Dan untuk membangun agentic AI di awal itu terlihat mudah, tapi kita tak akan tahu sampai kita masuk lebih detail ke sistem,” jelasnya.
Baca juga: Studi IBM: Adopsi Teknologi AI di RI Terkendala Infrastruktur, Keamanan Data, dan Talenta
Henke menegaskan pentingnya menjadikan konsumen sebagai pusat dari pengembangan teknologi AI.
Menurutnya, jika pengembangan tidak berorientasi pada kebutuhan konsumen, hal itu justru bisa merugikan bisnis.
Di sisi lain, regulasi yang terlalu ketat juga dapat menghambat pemanfaatan AI di masyarakat.
“Kalau anda kehilangan konsumen, anda akan kehilangan bisnis anda. Dan juga cara pemerintah membuat regulasi soal ini, akan memengaruhi cara anda mengoperasikan teknologi ini di masyarakat,” tukasnya. (*) Steven Widjaja
Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan BSI Tabungan Umrah untuk memperkuat ekosistem… Read More
Poin Penting Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi… Read More
Poin Penting ShopeePay menjadi Top of Mind 41 persen versi Ipsos, paling banyak digunakan (91… Read More
Poin Penting Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang penempatan dana pemerintah Rp200 triliun di bank BUMN hingga… Read More
Poin Penting Allianz Life Indonesia, HSBC Indonesia, dan AllianzGI Indonesia meluncurkan Smartwealth Dollar Equity Global… Read More
Poin Penting Menag Nasaruddin Umar melaporkan penggunaan jet pribadi ke KPK sebagai bentuk transparansi dan… Read More