Keuangan

ADK OJK Baru Ini Siap Perkuat Fungsi Audit Manajemen Risiko

Jakarta – Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner (ADK) baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sophia Issabella Watimena mengaku akan memperkuat fungsi audit internal, manajemen risiko dan pengendalian kualitas (ARK) dalam rangka mendukung pengawasan terintegrasi.

“Sejalan dengan perlunya perluasan peran OJK, maka visi misi yang saya sampaikan ini adalah penguatan fungsi ARK (audit internal, manajemen risiko, pengendalian kualitas) OJK dalam rangka mendukung pengawasan terintegrasi OJK,” ujar Sophia dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi XI DPR RI, Kamis, 7 April 2022.

Sejauh ini, menurutnya tata kelola ARK sudah cukup baik, misalnya telah mengacu pada standar internasional seperti adanya buku panduan GRC, penerapan berbagai macam ISO, kemudian ada penandatanganan pakta integritas secara reguler. Meski begitu, ia menyatakan bahwa masih banyak yang perlu dikuatkan, terutama adanya beberapa kasus yang pada endingnya merugikan masyarakat.

“Quick win yang akan dilakukan adalah dukungan penyelesaian hal-hal yang antara lain yang kami dapatkan dalam laporan tahunan OJK tahun 2020, itu masih ada 1.826 rencana mitigasi risiko. Di mana, 78%-nya terkait dengan proses bisnis,” kata Sophia.

Kemudian, lanjut Sophia, ada lebih dari 300 perkara hukum yang mempengaruhi reputasi OJK, dan tentunya terkait manajemen risiko mengingat keterbatasan SDM di ARK hanya sekitar 2% dari total seluruh SDM di OJK, maka first line of defense itu menurutnya sangat perlu dikuatkan.

Sementara untuk early warning system (EWS), kata dia, sangat penting bagi ADK OJK dan juga tentunya dari fungsi pengawasan. Sejauh ini, aplikasi yang sudah diimplementasikan oleh OJK itu kurang lebih sekitar 15 aplikasi. Dengan itu, data yang dihimpun itu sudah cukup memadai dan itu memberikan surfacing antara aplikasi supaya bisa membentuk satu early warning system dashboard atau semacam control tower biasanya di bidang bisnis.

“Di mana kita bisa mendapatkan allert atau warning jika ada sesuatu yang melanggar SOP atau ketentuan sehingga bisa memberikan tindak lanjut risikonya dan monitoring selanjutnya,” kata Sophia

“Atas hal-hal tersebut, tentunya diperlukan penguatan koordinasi baik di internal OJK maupun di pihak eksternal, dan tentunya membutuhkan dukungan dan masukan dari seluruh anggota dewan. Untuk menyimpulkan fungsi ARK kiranya perlu memberikan optimalisasi nilai tambah, dengan melakukan penugasan yang antisipatif, bukan hanya post audit, bukan hanya mendukung pengawasan terintegrasi OJK,” pungkasnya. (*) Bagus Kasanjanu

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Fundamental Solid, Bank Mandiri Perkuat Intermediasi dan Peran sebagai Mitra Strategis Pemerintah

Poin Penting Di tengah pertumbuhan ekonomi nasional 5,11 persen pada 2025, Bank Mandiri mencatatkan aset… Read More

21 mins ago

Masjid Istiqlal Jalin Sinergi dengan Forum Pemred

Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) bersinergi dalam diskusi bertema "Peran Masjid Istiqlal di Era Transformasi Digital… Read More

1 hour ago

Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2026

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar pertemuan tahunan industri jasa keuangan yang digelar rutin untuk menyampaikan… Read More

1 hour ago

PaninBank Perkenalkan Aplikasi MyPanin

Dengan adanya MyPanin, menegaskan komitmen PaninBank dalam menghadirkan aplikasi layanan perbankan digital yang komprehensif, nyaman,… Read More

1 hour ago

Saham TUGU Rebound Cepat Setelah Koreksi, Intip Pemicunya

Poin Penting Sempat terkoreksi 5,15 persen ke Rp1.115 saat IHSG anjlok akibat sentimen MSCI, saham… Read More

1 hour ago

BCA Syariah Permudah Akses Pembiayaan Rumah, Kendaraan dan Emas di BCA Expoversary 2026

Melalui kehadiran booth ini, BCA Syariah memperkenalkan berbagai produk dan layanan perbankan syariah, yaitu mobile… Read More

1 hour ago