News Update

Aditya Jayaantara Pejabat OJK yang Tidak Jadi Mundur, tapi Dimutasi

Poin Penting

  • Isu pengunduran diri pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencuat, namun Aditya Jayaantara dipastikan bukan mundur, melainkan dimutasi.
  • Aditya efektif 1 Maret 2026 menjabat Advisor Kelompok Spesialis Pasar Modal berdasarkan keputusan Dewan Komisioner.
  • Sejumlah pejabat lain ikut dimutasi dan dipromosikan sebagai bagian dari penataan internal OJK.

Jakarta – Kabar pengunduran diri tiga pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mencuat pada akhir Januari 2026 sempat menggegerkan industri keuangan nasional. Selain nama Ketua Dewan Komisioner Mahendra Siregar dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (KE PMDK) Inarno Djajadi, nama Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (DKTK) Aditya Jayaantara juga ikut mundur.

Namun, belakangan terungkap bahwa Aditya bukan mengundurkan diri dari OJK. Aditya dimutasi menjadi Advisor pada Kelompok Spesialis Pasar Modal, efektif per 1 Maret 2026.

Dalam salinan putusan OJK yang diterima Infobanknews, 24 Februari 2026, mutasi Aditya berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor 8/KDK.02/2026 tentang Penetapan Mutasi Pegawai Level Jabatan L6-Direktur Eksekutif dan L7-Deputi Komisioner serta Promosi Pegawai ke Level Jabatan L6-Direktur Eksekutif di OJK.

Keputusan tersebut ditetapkan pada 18 Februari 2026 dan ditandatangani Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi.

Baca juga: Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Belum Ada Figur yang Kompeten

Dalam beleid tersebut ditegaskan bahwa mutasi dilakukan dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi OJK, optimalisasi kompetensi dan pengembangan potensi pegawai, serta meningkatkan kinerja dan efektivitas kontribusi terhadap organisasi.

Dengan kata lain, langkah ini merupakan bagian dari penataan sumber daya manusia melalui mekanisme mutasi dan promosi, bukan pengunduran diri.

Sebelum bergabung ke OJK, Aditya sempat dipercaya sebagai Direktur Penilaian Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan pada 2011.

Pejabat OJK Lain yang Dimutasi

Tak hanya Aditya, sejumlah pejabat lain juga masuk dalam daftar mutasi. Novira Indrianingrum (NIP 00040), yang sebelumnya menjabat Kepala Departemen Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik, dimutasi menjadi Analis pada Kelompok Spesialis Pasar Modal, efektif 1 Maret 2026.

Rudy Agus P. Raharjo (NIP 02671), yang sebelumnya menjabat Kepala Departemen Pelindungan Konsumen, dimutasi menjadi Kepala Departemen Organisasi, Sumber Daya Manusia dan Budaya per 1 Maret 2026.

Baca juga: Bos OJK: Banyak Pejabat Internal Ikut Seleksi Dewan Komisioner

Sementara itu, Parjiman (NIP 02657), Kepala OJK Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, dimutasi menjadi Kepala OJK Provinsi Bali, efektif 1 Maret 2026 dengan tanggal kepindahan selambatnya 7 Maret 2026.

Adapun Misran Pasaribu (NIP 02639), sebelumnya Kepala Direktorat Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan di Kantor OJK Jabodebek, dipromosikan menjadi Kepala OJK Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, efektif 1 Maret 2026, dengan tanggal kepindahan selambatnya 7 Maret 2026. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

Bank OCBC NISP Mau Buyback Saham Rp1 Miliar, Ini Tujuannya

Poin Penting Bank OCBC NISP rencanakan buyback saham Rp1 miliar untuk remunerasi variabel manajemen dan… Read More

2 mins ago

BGN Janji Tindaklanjuti Menu MBG Ramadan yang Melenceng dari Anggaran

Poin Penting BGN siap menindaklanjuti laporan masyarakat terkait polemik menu MBG Ramadan. Anggaran bahan baku MBG ditetapkan Rp8.000–Rp10.000 per… Read More

6 mins ago

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Januari 2026 Anjlok 14 Persen

Poin Penting Penerimaan kepabeanan dan cukai Januari 2026 tercatat Rp22,6 triliun (6,7 persen pagu APBN),… Read More

18 mins ago

KSPN Kritik Rencana Impor 105 Ribu Mobil Pikap dari India untuk Kopdes Merah Putih

Poin Penting Presiden KSPN Ristadi meminta Presiden Prabowo membatalkan rencana impor 105 ribu kendaraan untuk… Read More

28 mins ago

Insentif Ramadan-Lebaran Rp12,8 Triliun, DPR: Jangan Sekadar Stimulus Musiman

Poin Penting Pemerintah gelontorkan insentif Ramadan–Lebaran Rp12,8 triliun untuk jaga daya beli dan dorong konsumsi.… Read More

32 mins ago

Allo Bank Kantongi Laba Rp574 Miliar di 2025, Tumbuh 23 Persen

Poin Penting Allo Bank membukukan laba bersih Rp574 miliar pada 2025, naik 23 persen yoy,… Read More

47 mins ago