Keuangan

Adira Tawarkan Asuransi Elektronik Dengan Premi Mulai Rp50 Ribu

Jakarta – Saat ini barang elektronik dan gadget merupakan komponen utama dalam kehidupan sehari-hari. Namun, barang-barang ini merupakan barang yang memiliki risiko kerusakan paling tinggi. Belum lagi terkadang layanan garansi hanya melindungi kerusakan karena cacat atau kesalahan pabrik.

Melihat hal ini Adira Insurance menawarkan asuransi elektronik dan gadget yang memberikan perlindungan untuk barang-barang kesayangan pelanggan. Untuk mendapatkan asuransi ini, pelanggan hanya membayar premi mulai dari Rp50 ribu tergantung dari harga barang yang dibeli oleh konsumen.

“Dengan asuransi ini, diharapkan barang-barang elektronik dan gadget dapat terlindungi. Asuransi ini memberikan perlindungan apabila terjadi kerusakan akibat faktor eksternal yang tidak tercover oleh garansi produk,” ujar Product Management Department Head Adira Insurance, Abdul Aziz di Jakarta, Rabu, 28 Februari 2018.

Asuransi ini dirancang untuk memberikan perlindungan terhadap barang elektronik dan gadget, tidak termasuk aksesoris, dari risiko-risiko yang tidak diinginkan seperti kerusakan akibat terjatuh, terbentur, terlindas termasuk terjatuh ke dalam air, kebakaran, ledakan, kerusuhan, maupun bencana alam seperti banjir, gempa bumi, letusan gunung berapi, dan tsunami.

Baca juga: Adira Insurance Bentuk Tim Tanggap Bencana

Selain handphone barang elektronik lainnya yang dapat dilindungi yani seperti kulkas, televisi, mesin cuci, AC, home theater, microwave, dan barang elektronik lainnya maupun gadget seperti handphone, tablet, kamera, dan laptop. “Kami terus melakukan inovasi dalam menghasilkan produk dan pelayanan terbaik kepada pelanggan,” ucapnya.

Menurutnya, dengan berkembangnya teknologi, secara tidak langsung menggeser kebutuhan asuransi terutama untuk asuransi elektronik dan gadget, bukan hanya kendaraan yang dapat dijamin kerusakannya, namun hingga barang-barang elektronik maupun gadget yang simpel pun sekarang sudah dapat ter-cover.

“Sehingga pelanggan semakin tenang dan tidak kecewa bila sewaktu-waktu barang atau gadgetnya mengalami kerusakan akibat faktor eksternal, karena sudah ada perlindungan dari asuransi ini,” jelas Aziz.

Keunggulan lainnya dari asuransi ini, selain dapat memilih perlode asuransi selama 6-12 bulan, juga memiliki pertanggungan yang memberikan jaminan atas kerugian/kerusakan keseluruhan dimana meng-cover mulai dari biaya perbaikan termasuk penggantian suku cadangnya yang dlperhitungkan sama atau lebih besar (75%) dari harga sebenarnya barang atau peralatan yang mengalami kerusakan tersebut.

“Namun, ada beberapa kondisi yang harus dipenuhi pelanggan yaitu barang elektronik dan gadget yang ingin mendapatkan peandungan dari asuransi ini harus merupakan baru dan memiliki garansi resmi serta didukung service center resmi,” tutup Aziz. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Kemenperin Dorong Kolaborasi Startup dan IKM untuk Transformasi Digital

Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More

1 hour ago

OJK Terbitkan Aturan Terkait Perdagangan Kripto, Ini Isinya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More

7 hours ago

OJK: BSI Tengah Siapkan Infrastruktur untuk Ajukan Izin Usaha Bullion Bank

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More

8 hours ago

Libur Natal dan Tahun Baru, CIMB Niaga Optimalkan Layanan Digital

Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More

8 hours ago

Jelang Libur Natal, IHSG Ditutup Merah ke Level 7.065

Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More

8 hours ago

Komisi VII DPR Dukung PPN 12 Persen, Asalkan…

Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza menyatakan dukungannya terhadap kenaikan Pajak Pertambahan… Read More

8 hours ago