Jakarta – Saat ini barang elektronik dan gadget merupakan komponen utama dalam kehidupan sehari-hari. Namun, barang-barang ini merupakan barang yang memiliki risiko kerusakan paling tinggi. Belum lagi terkadang layanan garansi hanya melindungi kerusakan karena cacat atau kesalahan pabrik.
Melihat hal ini Adira Insurance menawarkan asuransi elektronik dan gadget yang memberikan perlindungan untuk barang-barang kesayangan pelanggan. Untuk mendapatkan asuransi ini, pelanggan hanya membayar premi mulai dari Rp50 ribu tergantung dari harga barang yang dibeli oleh konsumen.
“Dengan asuransi ini, diharapkan barang-barang elektronik dan gadget dapat terlindungi. Asuransi ini memberikan perlindungan apabila terjadi kerusakan akibat faktor eksternal yang tidak tercover oleh garansi produk,” ujar Product Management Department Head Adira Insurance, Abdul Aziz di Jakarta, Rabu, 28 Februari 2018.
Asuransi ini dirancang untuk memberikan perlindungan terhadap barang elektronik dan gadget, tidak termasuk aksesoris, dari risiko-risiko yang tidak diinginkan seperti kerusakan akibat terjatuh, terbentur, terlindas termasuk terjatuh ke dalam air, kebakaran, ledakan, kerusuhan, maupun bencana alam seperti banjir, gempa bumi, letusan gunung berapi, dan tsunami.
Baca juga: Adira Insurance Bentuk Tim Tanggap Bencana
Selain handphone barang elektronik lainnya yang dapat dilindungi yani seperti kulkas, televisi, mesin cuci, AC, home theater, microwave, dan barang elektronik lainnya maupun gadget seperti handphone, tablet, kamera, dan laptop. “Kami terus melakukan inovasi dalam menghasilkan produk dan pelayanan terbaik kepada pelanggan,” ucapnya.
Menurutnya, dengan berkembangnya teknologi, secara tidak langsung menggeser kebutuhan asuransi terutama untuk asuransi elektronik dan gadget, bukan hanya kendaraan yang dapat dijamin kerusakannya, namun hingga barang-barang elektronik maupun gadget yang simpel pun sekarang sudah dapat ter-cover.
“Sehingga pelanggan semakin tenang dan tidak kecewa bila sewaktu-waktu barang atau gadgetnya mengalami kerusakan akibat faktor eksternal, karena sudah ada perlindungan dari asuransi ini,” jelas Aziz.
Keunggulan lainnya dari asuransi ini, selain dapat memilih perlode asuransi selama 6-12 bulan, juga memiliki pertanggungan yang memberikan jaminan atas kerugian/kerusakan keseluruhan dimana meng-cover mulai dari biaya perbaikan termasuk penggantian suku cadangnya yang dlperhitungkan sama atau lebih besar (75%) dari harga sebenarnya barang atau peralatan yang mengalami kerusakan tersebut.
“Namun, ada beberapa kondisi yang harus dipenuhi pelanggan yaitu barang elektronik dan gadget yang ingin mendapatkan peandungan dari asuransi ini harus merupakan baru dan memiliki garansi resmi serta didukung service center resmi,” tutup Aziz. (*)
Direktur Pemberdayaan dan Layanan UPZ CSR BAZNAS RI Eka Budhi Sulistyo (kanan) dan Seketaris Perusahaan… Read More
Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Hery Gunardi tengah membrikan sambutan saat Musyawarah… Read More
Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Haryanto T. Budiman memberikan sambutan saat peluncuran program… Read More
Jakarta - Perusahaan pembiayaan PT Home Credit Indonesia (Home Credit) terus berupaya meningkatkan inklusi keuangan… Read More
Jakarta - Hilirisasi nikel di Pulau Obi, Maluku Utara membuat ekonomi desa sekitar tumbuh dua… Read More
Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mendukung langkah Induk Koperasi Unit Desa (Inkud)… Read More