Keuangan

Adira: LTV Spasial Tak Signifikan Dongkrak Pembiayaan

Jakarta–PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) menilai, wacana Bank Indonesia (BI) yang akan menerapkan kebijakan rasio kredit terhadap nilai agunan (Loan to Value/LTV) berdasarkan wilayah (spasial), dianggap tidak signifikan mendorong kredit (pembiayaan).

Hal tersebut diungkapkan Direktur Keuangan Adira Finance, I Dewa Made Susila, di Jakarta, Kamis, 31 Agustus 2017. Menurutnya, rencana BI yang akan melonggarkan kebijakan LTV tersebut hanya sebagai salah satu cara untuk mengelola risiko saja.

“Jadi, LTV itu tidak serta merta bisa meningkatkan pembiayaan, yang paling penting itu adalah kemmapuan kita memilih nasabah, yang paling penting kemampuan nasabah untuk membayar,” ujar dia.

Rencananya BI akan menerapkan kebijakan tersebut di 2017. Selama ini, kebijakan LTV ditetapkan sama secara nasional untuk dua sektor yakni sektor properti dan otomotif. Artinya, dengan kebijakan itu, maka uang muka properti dan otomotif akan berbeda di setiap wilayah.

Sejauh ini, kata dia, kebijakan LTV yang sudah diberlakukan oleh BI belum bisa menopang pertumbuhan sektor properti dan otomotif secara signifikan. Padahal, kebijakan tersebut sudah meringankan para konsumen untuk memiliki properti atau kendaraan bermotor.

“Makanya LTV KPR kan sudah diturunkan tapi gak naik signifikan jugakan. Terus LTV kredit motor mobilkan sudah diturunkan juga tapi gak bisa naik banyak. Karena memang ini ada variabel lain yang menghambat,” ucap Made Susila.

Menurutnya, salah satu penyebab masih lambatnya pertumbuhan bisnis pembiayaan adalah lantaran adanya menurunnya daya beli masyarakat. Hal ini tercemin pada tingkat konsumsi rumah tangga yang masih lemah. Sehingga kondisi tersebut ikut berdampak pada pembiayaan kendaraan bermotor.

“Variabel itu adalah daya beli masyarakat, yang memang saat ini tidak sebagus sebelumnya. Jadi (LTV) belum tentu mendorong, tetapi memang membantu. Tidak otomatis poinnya. Misalnya saja DP 0 persen diberikan, pastikan mikir juga karena harus nyicil 3-5 tahun,” papar Made Susila.

BI sendiri juga sudah mengajak diskusi para pelaku industri terkait dengan relaksasi kebijakan LTV berdasarkan wilayah. Dalam diskusi yang sudah dilakukan BI dengan pelaku industri yakni terkait dengan masukan dan pandangan dari kebijakan makroprudensial tersebut.

Sebelumnya Gubernur BI Agus DW Martowardojo juga memastikan, bahwa pelonggaran kebijakan LTV berdasarkan wilayah tersebut akan dikeluarkan di 2017. Namun demikian, dirinya belum bisa menyampaikan lebih banyak skema dari pelonggaran kebijakan itu.

“LTV Spasial ini belum bisa kita sampaikan, tapi mungkin kita akan sampaikan dalam waktu dekat ini. Yang pasti di tahun 2017 ini kita akan keluarkan,” kata Agus Marto.

Agus mengatakan, bahwa rencana pelonggaran kebijakan LTV tersebut didasari atas kondisi perkembangan industri properti dan otomotif yang berbeda-beda di setiap wilayahnya. Hal itu sama dengan kondisi pertumbuhan ekonomi yang berbeda-beda ditiap wilayahnya.

“BI mengkaji untuk bisa dukung ekspansi atau intermediasi perbankan untuk menyalurkan kredit lebih baik untuk mempertimbangkan LTV yang spasial atau regionalnya yang berbeda-beda,” jelas Agus. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

GoPay Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI dan Bank BJB, Ini Caranya

Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More

10 hours ago

Animo Tinggi, BRI Kanwil Jakarta II Tambah Kuota Mudik Gratis jadi 2.750 Pemudik

Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More

10 hours ago

Proteksi Pemudik 2026, BRI Life Andalkan Produk Asuransi Digital MODI

Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More

10 hours ago

Adira Finance Lepas 300 Pemudik ke Solo dan Yogyakarta, Dapat Cek Kesehatan dan Asuransi

Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More

11 hours ago

BI Borong SBN Rp86,16 Triliun hingga Maret 2026, Buat Apa?

Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More

11 hours ago

BI Tegaskan Beli Tunai Dolar AS Tak Dibatasi, Ini Aturan Barunya

Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More

12 hours ago