Keuangan

Adira: Kenaikan Suku Bunga BI, Berdampak Signifikan ke Pembiayaan

Jakarta – Terbukanya ruang Bank Indonesia (BI) untuk mengetatkan kebijakan moneternya melalui kenaikan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate, menimbulkan berbagai perspektif di industri keuangan.

Merespon langkah tersebut, Direktur utama PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) Hafid Hadeli beranggapan bahwa pengetatan kebijakan tersebut dapat berdampak pada suku bunga pinjaman industri pembiayaan.

“Suku bunga relatif stabil dan kita tentunya tergantung suku bunga perbankan. Kalau suku bunga naik biasanya akan ada kenaikan juga overall,” kata Hafid di Hotel Aston Jakarta, Jumat 4 Mei 2018.

Hafid mengumpamakan, bila suku bunga pinjaman naik sebesar 1% akan berdampak besar pada pendanaan mobil dimana cicilan nasabah dapat bertambah sekitar Rp500 ribu.

Baca juga: Pembiayaan Adira Finance Sentuh Rp8,7 Triliun

“Berdasarkan pengalaman kita, perubahan suku bunga untuk pembiayaan motor itu tidak begitu pengaruh karena kenaikan 1 persen suku bunga dampak Rp5.000 hingga Rp10.000 perbulan dan tidak besar. Namun kalau mobil lebih sensitif terhadap bunga bisa Rp500.000” jelas Hafid.

Hafid menjelaskan, hingga saat ini range suku bunga pendanaan mobil Adira Finance paling rendah berada di angka 2,9 persen program tenor setahun, namun pada suku bunga pembiayaan motor sekitar 12 persen hingga 15 persen pada tenor setahun.

Sebagai informasi, Bank Indonesia (BI) membuka ruang untuk mengetatkan kebijakan moneternya melalui kenaikan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate. Dimana saat ini suku bunga BI masih berada pada level 4,25 persen. Hal ini sebagai bentuk sikap BI dalam menanggapi pelemahan rupiah.(*)

Suheriadi

Recent Posts

Kemenperin Dorong Kolaborasi Startup dan IKM untuk Transformasi Digital

Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More

1 hour ago

OJK Terbitkan Aturan Terkait Perdagangan Kripto, Ini Isinya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More

7 hours ago

OJK: BSI Tengah Siapkan Infrastruktur untuk Ajukan Izin Usaha Bullion Bank

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More

8 hours ago

Libur Natal dan Tahun Baru, CIMB Niaga Optimalkan Layanan Digital

Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More

8 hours ago

Jelang Libur Natal, IHSG Ditutup Merah ke Level 7.065

Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More

8 hours ago

Komisi VII DPR Dukung PPN 12 Persen, Asalkan…

Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza menyatakan dukungannya terhadap kenaikan Pajak Pertambahan… Read More

8 hours ago