Perlindungan yang dapat diperoleh di seluruh jaringan dealer Hasjrat Abadi ini memberikan perlindungan komprehensif dan total loss only.
Pelanggan dapat memperoleh jaminan ganti rugi atau biaya perbaikan atas berbagai macam kerugian akibat tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, terperosok, perbuatan jahat, pencurian, kebakaran, atau kecelakaan lalu lintas lainnya.
(Baca juga: Adira Insurance Tawarkan Asuransi Demam berdarah)
Pelanggan juga akan mendapatkan jaminan ganti rugi atas tuntutan pihak ketiga dan jaminan terhadap kematian atau cedera badan yang mengkibatkan cacat tetap.
“Terdapat juga biaya pengobatan terhadap pengemudi dan atau penumpang di dalam kendaraan yang dipertanggungkan apabila terjadi kecelakaan.Selain itu, Pelanggan juga mendapat perlindungan lainnya berupa jaminan jika terjadi angin topan, badai, hujan es, banjir, genangan air, tanah longsor, gempa bumi, tsunami, letusan gunung berapi, huru hara, dan kerusuhan,”tutupnya.(*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat indeks pembangunan manusia (IPM) mencapai 75,08 atau dalam… Read More
Jakarta - PT Caturkarda Depo Bangunan Tbk (DEPO) hari ini mengadakan paparan publik terkait kinerja… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan III 2024 tercatat… Read More
Jakarta - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono turun tangan mengatasi kisruh yang membelit Koperasi Produksi Susu… Read More
Serang - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) menyakini proses kelompok usaha bank… Read More
Jakarta – MUFG Bank Cabang Jakarta, berhasil mencatatkan kinerja positif pada kuartal III 2024. Berdasarkan… Read More