Categories: Keuangan

Adira Insurance Patuhi POJK Soal GCG

Jakarta–PT Asuransi Adira Dinamika (Adira Insurance) mengklaim telah menerapkan manajemen risiko sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.1/ POJK.05/2015 yang antara lain terdiri dari risiko kepengurusan, risiko tata kelola, risiko strategi, risiko operasional, risiko aset dan liabilitas, risiko dukungan dana, serta risiko asuransi. Hal ini merupakan langkah Adira Insurance patuh pada prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).

Chief Risk Officer Adira Insurance, Meryati Bandjarnahor mengatakan dalam penerapan manajemen risiko pada ketujuh kategori tersebut proses yang dilakukan adalah mengidentifikasi berbagai risiko yang ada pada tiap kategori risiko dan unit kerja, melakukan penilaian tingkat risiko dengan menganalisa dan mengukur kemungkinan kejadian dan dampaknya terhadap perusahaan, mengelola dan memitigasi risiko dengan berbagai teknik dan mekanisme kontrol yang kuat agar risiko yang ada dapat dicegah dan dimitigasi dengan baik, serta melakukan monitoring terhadap mekanisme kontrol yang diterapkan, rencana mitigasi risiko, dan melaporkannya kepada pihak terkait yang melakukan pengawasan terhadap risiko tersebut.

Dia mempertanyakan hasil penilaian tingkat risiko yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memasukkan Adira Insurance dalam level sedang rendah yang artinya perlu pengawasan intensif dan akan diperiksa satu tahun sekali.

“Itu kan aturan baru keluar akhir-akhir 2015, Oktober kalau gak salah, nah pengukurannya sebelum itu, Februari ya, jadi waktu pedomannya belum keluar, tapi memang tiap tahun kita semua kan akan diperiksa OJK,” kata dia di Jakarta, Rabu 20 Januari 2016. Meryati mengatakan hasil pengukuran setiap tahun akan berubah sesuai dengan rencana pertumbuhan Adira yang merencanakan untuk tetap tumbuh.(*) Ria Martati

Apriyani

Recent Posts

Catat Kinerja Solid di 2025, Tugu Insurance Terus Memperkuat Fundamental Bisnis

Tugu Insurance/TUGU telah mencatatkan kinerja solid sepanjang tahun buku 2025 dengan membukukan laba bersih sebesar… Read More

9 hours ago

Purbaya Pertimbangkan Barter Geo Dipa untuk Akuisisi PNM

Poin Penting Kemenkeu mempertimbangkan skema pertukaran PNM dengan Geo Dipa untuk memperkuat penyaluran KUR. Fokus… Read More

9 hours ago

Resmi! BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Nilai per Sahamnya

Poin Penting BRI membagikan dividen tunai Rp52,1 triliun atau Rp346 per saham untuk Tahun Buku… Read More

9 hours ago

Tren Kinerja Positif, Bank Banten Kelola RKUD Pemkab Serang

Dengan tren pencapaian kinerja perusahaan yang gemilang hingga Tahun 2025, Bank Banten berhasil dipercaya dan… Read More

9 hours ago

Ahli Tegaskan Kasus Sritex Bukan Korupsi, Eks Dirut Bank Jateng Dinilai Tak Layak Dipidana

Poin Penting Dua ahli hukum menilai kasus kredit macet Sritex merupakan ranah perdata dan risiko… Read More

9 hours ago

OJK Siapkan Aturan Baru RBB, Begini Respons Purbaya

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung rencana OJK menyesuaikan RBB agar perbankan lebih… Read More

11 hours ago