Jakarta – Adira Insurance berkomitmen untuk terus memenuhi kebutuhan nasabah, dengan menghadirkan produk-produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Salah satu produk yang menjadi andalan di tahun ini ialah ‘Travellin Syariah’, yang merupakan asuransi perjalanan berbasis syariah untuk melindungi pelanggan selama perjalanan Umrah dan Haji.
“Pelaksanaan ibadah haji maupun umrah selalu menjadi peluang bisnis bagi industri asuransi, terutama Adira Insurance Syariah. Pasalnya Pemerintah mewajibkan setiap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk memiliki asuransi perjalanan yang dikelola dengan prinsip syariah. Melihat peluang ini, kami optimis melalui Travellin Syariah, Adira Insurance Syariah akan semakin besar lagi,” ujar Chief Sales and Distribution Officer Adira Insurance, Auralusia Rimadiana di Jakarta, Jumat, 11 Mei 2019.
Travellin Syariah sendiri memberikan jaminan perlindungan kepada pelanggan yang ingin menunaikan ibadah umrah dan haji, antara lain meliputi biaya perawatan medis, evakuasi medis darurat, repatriasi kematian, keterlambatan bagasi, kehilangan/kerusakan bagasi, kehilangan barang pribadi dan dokumen perjalanan. Perlindungan juga meliputi travel inconvenience seperti pembatalan perjalanan, perubahan perjalanan, penundaan perjalanan sampai keterlambatan pemberangkatan.
“Keunggulan utama dari Travellin Syariah adalah kami memberikan pembayaran klaim secara cashless. Sehingga pelanggan saat melakukan ibadahnya tidak perlu merasa khawatir. Karena kami ingin memberikan pelayanan dan jaminan terbaik untuk melindungi para tamu Allah,” jelasnya.
Melayani lebih dari 160.000 jemaah Haji dan Umrah di tahun 2018, produk ini dikelola dengan akad Tabarru untuk berbagi risiko dan akad Wakalah bil Ujrah yang mengedepankan prinsip-prinsip syariah.
Travellin Syariah bekerjasama dengan 213 Perusahaan Penyelenggara Ibadah Umrah-Haji (PPIUH) serta 4 asosiasi Haji dan Umrah terbesar di Indonesia.
“Travellin Syariah, tidak hanya dapat digunakan untuk keperluan Umrah dan Haji. Namun dapat digunakan bagi pelanggan yang ingin tetap mendapatkan perlindungan saat perjalanan dari berbagai risiko dengan mengedepankan prinsip saling tolong menolong sesama pelanggan dan terbebas dari unsur riba, maisir dan gharar,” tutup Ima. (*)
Poin Penting Pemerintah menyiapkan anggaran THR PNS 2026 sebesar Rp55 triliun dan menargetkan pencairan pada… Read More
Poin Penting Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia terbitkan Fatwa No. 166/2026 sebagai dasar… Read More
Poin Penting Tiffany & Co adalah rumah perhiasan global berusia hampir dua abad yang kini… Read More
Poin Penting Harga emas naik signifikan dalam satu dekade: Dari kisaran Rp500 ribuan (2013) ke… Read More
Poin Penting BNI akan menggelar RUPT Tahun Buku 2025 pada Senin, 9 Maret 2026 di… Read More
Poin Penting Bank Mandiri siap mengikuti kebijakan Danantara soal rencana merger manajer investasi BUMN. Tiga… Read More