News Update

Adira Insurance Lindungi Perjalanan Umrah dan Haji Lewat Travellin Syariah

Jakarta – Adira Insurance berkomitmen untuk terus memenuhi kebutuhan nasabah, dengan menghadirkan produk-produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Salah satu produk yang menjadi andalan di tahun ini ialah ‘Travellin Syariah’, yang merupakan asuransi perjalanan berbasis syariah untuk melindungi pelanggan selama perjalanan Umrah dan Haji.

“Pelaksanaan ibadah haji maupun umrah selalu menjadi peluang bisnis bagi industri asuransi, terutama Adira Insurance Syariah. Pasalnya Pemerintah mewajibkan setiap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk memiliki asuransi perjalanan yang dikelola dengan prinsip syariah. Melihat peluang ini, kami optimis melalui Travellin Syariah, Adira Insurance Syariah akan semakin besar lagi,” ujar Chief Sales and Distribution Officer Adira Insurance, Auralusia Rimadiana di Jakarta, Jumat, 11 Mei 2019.

Travellin Syariah sendiri memberikan jaminan perlindungan kepada pelanggan yang ingin menunaikan ibadah umrah dan haji, antara lain meliputi biaya perawatan medis, evakuasi medis darurat, repatriasi kematian, keterlambatan bagasi, kehilangan/kerusakan bagasi, kehilangan barang pribadi dan dokumen perjalanan. Perlindungan juga meliputi travel inconvenience seperti pembatalan perjalanan, perubahan perjalanan, penundaan perjalanan sampai keterlambatan pemberangkatan.

“Keunggulan utama dari Travellin Syariah adalah kami memberikan pembayaran klaim secara cashless. Sehingga pelanggan saat melakukan ibadahnya tidak perlu merasa khawatir. Karena kami ingin memberikan pelayanan dan jaminan terbaik untuk melindungi para tamu Allah,” jelasnya.

Melayani lebih dari 160.000 jemaah Haji dan Umrah di tahun 2018, produk ini dikelola dengan akad Tabarru untuk berbagi risiko dan akad Wakalah bil Ujrah yang mengedepankan prinsip-prinsip syariah.

Travellin Syariah bekerjasama dengan 213 Perusahaan Penyelenggara Ibadah Umrah-Haji (PPIUH) serta 4 asosiasi Haji dan Umrah terbesar di Indonesia.

“Travellin Syariah, tidak hanya dapat digunakan untuk keperluan Umrah dan Haji. Namun dapat digunakan bagi pelanggan yang ingin tetap mendapatkan perlindungan saat perjalanan dari berbagai risiko dengan mengedepankan prinsip saling tolong menolong sesama pelanggan dan terbebas dari unsur riba, maisir dan gharar,” tutup Ima. (*)

Apriyani

Recent Posts

OJK Tunjuk Bank Kalsel Jadi Bank Devisa, Potensi Transaksi Rp400 Triliun

Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More

9 hours ago

Riset Kampus Didorong Jadi Mesin Industri, Prabowo Siapkan Dana Rp4 Triliun

Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More

9 hours ago

Peluncuran Produk Asuransi Heritage+

PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More

9 hours ago

DPR Desak OJK Bertindak Cepat Cegah Korban Baru di Kasus DSI

Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More

10 hours ago

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

13 hours ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

16 hours ago