Jakarta–Adira Insurance menyambut baik rencana OJK mengeluarkan izin asuransi agar dapat memiliki pendapatan berbasis komisi (fee based income). Meski begitu, Adira Insurance mengaku mesti mempersiapkan banyak hal.
“Bagus karena membuka kesempatan bagi kita mendapatkan sumber pendapatan lain. Namun, kita perlu mempersiapkan banyak hal,” sebut Direktur Utama Adira Insurance Indra Baruna di tengah Media Gathering di Kepulauan Seribu, akhir pekan lalu.
Menurut Indra, bagi perusahaan asuransi, mendapatkan fee based income bisa saja dilakukan. Hal ini sudah terjadi di luar negeri. Namun, menurut Indra, salah satu hal yang dipersiapkan adalah mengenai kesiapan tenaga pemasar mereka. Khususnya karena salah satu sumber fee based income tersebut berasal dari menjual produk-produk lembaga keuangan.
“Manfaat dan tujuan produk tersebut mereka (tenaga pemasar) harus paham,” tambahnya.
Deputi Komisioner Pengawas Nonbank II OJK Dumoly Pardede menyebut saat ini pihaknya sedang berdiskusi dengan industri asuransi Tanah Air untuk membentuk POJK terkait fee based income. Regulator menargetkan di tahun ini, aturan tersebut sudah bisa keluar.
“Nanti asuransi bisa membeli produk keuangan dari lembaga keuangan lain seperti perbankan dan sebagainya,” jelas dia. (*) Gina Maftuhah
Editor: Paulus Yoga
Jakarta - PT PLN (Persero) menyatakan kesiapan untuk mendukung target pemerintah menambah kapasitas pembangkit energi… Read More
Jakarta – Super App terbaru dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), yaitu BYOND by… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan aliran modal asing keluar (capital outflow) dari Indonesia pada pekan kedua… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan bahwa data perdagangan saham pada pekan 11… Read More
Jakarta – Kinerja PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia atau Allianz Syariah tetap moncer di… Read More
Jakarta - PT BPR Syariah BDS berkomitmen untuk memberikan pelbagai dampak positif bagi nasabahnya di Yogyakarta dan… Read More