Jakarta–Adira Insurance menyambut baik rencana OJK mengeluarkan izin asuransi agar dapat memiliki pendapatan berbasis komisi (fee based income). Meski begitu, Adira Insurance mengaku mesti mempersiapkan banyak hal.
“Bagus karena membuka kesempatan bagi kita mendapatkan sumber pendapatan lain. Namun, kita perlu mempersiapkan banyak hal,” sebut Direktur Utama Adira Insurance Indra Baruna di tengah Media Gathering di Kepulauan Seribu, akhir pekan lalu.
Menurut Indra, bagi perusahaan asuransi, mendapatkan fee based income bisa saja dilakukan. Hal ini sudah terjadi di luar negeri. Namun, menurut Indra, salah satu hal yang dipersiapkan adalah mengenai kesiapan tenaga pemasar mereka. Khususnya karena salah satu sumber fee based income tersebut berasal dari menjual produk-produk lembaga keuangan.
“Manfaat dan tujuan produk tersebut mereka (tenaga pemasar) harus paham,” tambahnya.
Deputi Komisioner Pengawas Nonbank II OJK Dumoly Pardede menyebut saat ini pihaknya sedang berdiskusi dengan industri asuransi Tanah Air untuk membentuk POJK terkait fee based income. Regulator menargetkan di tahun ini, aturan tersebut sudah bisa keluar.
“Nanti asuransi bisa membeli produk keuangan dari lembaga keuangan lain seperti perbankan dan sebagainya,” jelas dia. (*) Gina Maftuhah
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More
Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More
Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More
Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More
Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More
Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More