Gedung; Dijamin asuransi properti. (Foto: Paulus Yoga)
Jakarta–PT Asuransi Adira Dinamika (Adira Insurance) mencatat kenaikan premi bruto bisnis asuransi properti sebesar 36% dari Rp114 miliar menjadi Rp155 miliar sepanjang Januari hingga Oktober 2015.
Kontribusi premi bruto asuransi properti terhadap keseluruhan premi bruto non-kendaraan bermotor adalah 21%. Sementara, komposisi premi bruto asuransi non-kendaraan bermotor dibanding asuransi kendaraan bermotor adalah 46% berbanding 54%.
“Pencapaian tersebut tak lepas dari dukungan para pelanggan yang telah memberi kepercayaan penuh pada Adira Insurance untuk terus memberikan pelayanan terbaik guna memenuhi kebutuhan pelanggan,” kata Chief Executive Officer Adira Insurance Indra Baruna dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis 26 November 2015.
Indra mengatakan, Adira Insurance akan meningkatkan kualitas layanannya dengan memberikan berbagai kemudahan, salah satunya dengan pelayanan berbasis digital.
Adira Insurance memiliki produk asuransi properti untuk korporasi yaitu jaminan untuk gedung, perkantoran, pabrik dan sejenisnya. Sementara untuk produk retail antara lain home insurance, asuransi elektronik dan gadget, asuransi furniture dan arthacillin. Arthacillin merupakan produk baru khusus untuk melindungi tempat usaha, tertanggung dan karyawan. (*) Ria Martati
Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More
Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More
Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More
Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More