Jakarta – PT Adira Dinamika Multi Finance, Tbk (Adira Finance) menegaskan siap memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 22 Tahun 2023. Beleid terbaru ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan.
Presiden Direktur Adira Finance, Dewa Made Susila menyampaikan pihaknya menyambut baik diterbitkannya POJK 22/2023. Dia menilai, pada dasarnya regulator menginginkan industri pembiayaan yang sehat ke depannya.
“Pada dasarnya, regulator ingin industri pembiayaan sehat. Kita (Adira Finance) harus comply dengan peraturan yang berlaku. Jadi, kita berusaha memenuhi ketentuan OJK,” ujarnya dalam acara konferensi pers di Jakarta, Selasa (13/2).
Baca juga: Adira Finance Raih Kucuran Kredit Sindikasi Rp4,7 Triliun, Siap Genjot Pembiayaan
Namun, Made mengungkapkan adanya tantangan bagi industri dalam memenuhi aturan POJK 22/2023 ini. Salah satunya adanya debitur nakal yang memang sengaja tidak mau melakukan kewajibannya seperti membayar angsuran. Di industri pembiayaan sendiri, terdapat sekitar 20 persen nasabah yang tidak membayar angsuran tepat waktu.
“Jadi jumlahnya cukup banyak terutama di roda dua. Nah tidak membayar angsuran tepat waktu itu bisa disebabkan karna beberapa hal. Ini yang harus diketahui oleh para pelaku usaha,” tuturnya.
Made pun mencotohkan beberapa jenis debitur. Pertama, debitur yang telat membayar angsuran karena masalah cashflow, namun beritikad baik untuk membayar dengan denda keterlambatannya.
Kedua, debitur yang tidak mampu membayar angsuran lagi, dikarenakan kehilangan sumber pendapatan. Meskipun demikian, debitur ini kooperatif dan mau menyerahkan kendaraannya secara sukarela.
Baca juga: Naik 11 Persen, Home Credit Bukukan Pembiayaan Rp9,3 Triliun Sepanjang 2023
Ketiga, adalah debitur yang memang tidak beritikad baik. Menurut Made, jika debitur sudah tidak mampu lagi membayar angsuran, maka dengan sukarela seharusnya mereka menyerahkan kendaraannya.
“Kita berharap juga adanya perlindungan khusus bagi pelaku usaha. Walau bagaimana pun, Adira akan mengikuti aturan yang berlaku,” pungkasnya. (*) Alfi Salima Puteri
Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9.00 WIB (8/11), Indeks Harga Saham Gabungan… Read More
Jakarta - MNC Sekuritas melihat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal pada hari… Read More
Jakarta - Bank sentral Amerika Serikat (AS) The Federal Reserve atau The Fed kembali memangkas… Read More
Direktur Pemberdayaan dan Layanan UPZ CSR BAZNAS RI Eka Budhi Sulistyo (kanan) dan Seketaris Perusahaan… Read More
Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Hery Gunardi tengah membrikan sambutan saat Musyawarah… Read More
Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Haryanto T. Budiman memberikan sambutan saat peluncuran program… Read More