Keuangan

Adira Finance Raih Kucuran Kredit Sindikasi Rp4,7 Triliun, Siap Genjot Pembiayaan

Jakarta – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk atau Adira Finance (ADMF) pada hari ini (2/2) mengumumkan bahwa telah melakukan penandatanganan perjanjian fasilitas pinjaman sindikasi dengan MUFG Bank, Ltd. dan bank lainnya USD300 juta atau setara dengan Rp4,73 triliun (kurs: Rp15.775).

Penandatanganan perjanjian fasilitas pinjaman sindikasi tersebut dilaksanakan pada Kamis, 1 Februari 2024, dengan bank yang terlibat di antaranya adalah Bank CTBC, DBS, Maybank, dan UOB yang bertindak sebagai mandated lead arrangers bookrunners (MLAB).

Baca juga: Bank Mandiri Berikan Fasilitas Social Loan ke Adira Finance Senilai Rp250 Miliar

Manajemen ADMF menyatakan bahwa, transaski dilakukan dalam rangka untuk mendukung pertumbuhan aset Perseroan seiring dengan pertumbuhan pembiayaan automotif dan non-automotif.

“Sehingga diharapkan perseroan dapat menambah jumlah konsumen memperkuat pangsa pasar perseroan dalam kegiatan pembiayaan,” tulis manajemen ADMF dalam keterangannya di Jakarta, 2 Februari 2024.

Adapun, transaksi ini juga mengandung transaksi afiliasi sesuai dengan POJK 42 Tahun 2020, di mana ADMF tidak wajib menggunakan penilai dan memperoleh persetujuan RUPS dikarenakan merupakan transaksi pinjaman yang diterima secara langsung dari bank luar negeri. 

Baca juga: Begini Jurus Adira Finance Kembangkan Bisnis

Namun, ADMF dalam hal ini wajib menyampaikan keterbukaan informasi kepada masyarakat melalui situs web ADMF dan situs web Bursa Efek Indonesia (BEI), serta menyampaikan laporan atas keterbukaan informasi atas transaksi kepada OJK disertai dokumen pendukungnya paling lambat dua hari kerja setelah tanggal transaksi.

Kemudian, keterbukaan informasi ini telah disetujui oleh Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, di mana Dewan Komisaris dan Direksi ADMF baik secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri menyatakan bahwa transaksi tersebut tidak mengandung benturan kepentingan dan semua informasi material telah diungkapkan dan informasi tersebut tidak menyesatkan. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

2 hours ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

8 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

8 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

9 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

10 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

13 hours ago