News Update

Adira Finance Dapat Fasilitas Pinjaman Sindikasi USD350 Juta

Jakarta — PT Adira Dinamika Multi
Finance Tbk (Adira Finance) telah melaksanakan perjanjian fasilitas pinjaman sindikasi sebesar USD350 juta di Singapura.

Adira Finance melakukan diversifikasi sumber pendanaannya melalui pinjaman sindikasi dalam mata uang asing. Kepercayaan investor terhadap Adira Finance diklaim perseroan tetap kuat, terlihat dari penerbitan pinjaman sindikasi ini yang mengalami kelebihan permintaan (oversubscribed) sekitar 2 kali dari rencana awal.

Fasilitas ini telah berhasil menarik minat para investor asing yang kebanyakannya berasal dari Singapura, Taiwan dan Jepang. Fasilitas berjumlah USD350 juta dengan tenor 3 tahun ini memperoleh tingkat bunga yang kompetitif di tengah kondisi pasar dan perekonomian nasional yang masih mengalami ketidakpastian.

“Kami berhasil merampungkan pinjaman sindikasi ketujuh di tahun 2019. Seperti tahun lalu, fasilitas ini akan dipergunakan untuk mendukung bisnis
pembiayaan di Indonesia dan akan digunakan untuk membantu pencapaian pertumbuhan pembiayaan sebesar 5-10 persen di tahun 2019,” kata Hafid Hadeli, Direktur Utama Adira Finance melalui keterangan resminya, Sabtu, 12 April 2019.

Dalam proses penerbitan pinjaman sindikasi ini, Adira Finance menunjuk BNP Paribas, DBS Bank Ltd, Maybank Grup, MUFG Bank Ltd, dan United Overseas Bank Limited sebagai mandated lead arrangers dan bookrunners.

Seperti tahun-tahun sebelumnya sejak penerbitan pinjaman sindikasi yang pertama, Perusahaan akan
melakukan lindung nilai penuh (fully-hedged) ke dalam mata uang rupiah untuk memitigasi risiko mata uang (currency risk) dan suku bunga (interest rate risk) mengingat kegiatan pembiayaan Adira Finance menggunakan mata uang rupiah dan suku bunga pembiayaan yang tetap.

Selain itu, baru-baru ini Adira Finance juga mendapatkan pemeringkat dari credit Internasional yaitu dari Moody’s dan Fitch masing-masing dengan peringkat Baa2 dan BBB (investment
grade) yang merupakan rating yang sama dengan Republik Indonesia.

“Kami berharap bahwa dengan
memperoleh peringkat tersebut dapat memperkuat posisi pasar dan tingkat kepercayaan di komunitas
keuangan. Sehingga kami mendapatkan kesempatan untuk terus berupaya memperoleh sumber pendanaan yang kompetitif,” jelas Hafid Hadeli.

Adapun fasilitas pinjaman dalam mata uang asing memberikan kontribusi sebesar 36 persen atas pendanaan sendiri Perusahaan yang mencapai Rp22 triliun pada akhir tahun 2018. Sedangkan sekitar 18 persen dari pendanaan sendiri merupakan pinjaman dari bank lokal dan 46 persen berasal dari pendanaan dari pasar modal berupa obligasi dan sukuk mudharabah.

“Dengan gearing ratio pada level 3,1 kali, Perusahaan memiliki ruang gerak yang luas dalam mencari pendanaan kedepannya untuk memenuhi kebutuhan penyaluran pembiayaan baru,” sambung I Dewa Made Susila, Direktur Keuangan Adira Finance. (*)

Suheriadi

Recent Posts

Korban PHK Dapat 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan di 2025, Begini Detailnya

Jakarta – Pemerintah bakal memberikan bantuan tunai sebagai dukungan kepada para pekerja yang menjadi korban… Read More

2 hours ago

Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar, Crazy Rich Budi Said Ajukan Banding

Jakarta – Crazy Rich Surabaya, Budi Said mengajukan banding usai dirinya divonis 15 tahun penjara… Read More

2 hours ago

Top! Pemerintah Beri Diskon 50 Persen Iuran BPJS Ketenagakerjaan di 2025, Ini Ketentuannya

Jakarta - Pemerintah meluncurkan paket kebijakan ekonomi 2025 dengan salah satu langkah utamanya adalah pemberian… Read More

3 hours ago

Indef Soroti Masalah Fiskal yang Bikin Utang RI Makin Bengkak

Jakarta - Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J. Rachbini… Read More

5 hours ago

Waskita Beton Precast Raih Kontrak Baru Rp2,22 Triliun per November 2024, Ini Rinciannya

Jakarta - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) telah mencatatkan capaian positif yang ditandai dengan… Read More

5 hours ago

BOII Targetkan Laba 2025 Naik Dua Kali Lipat di Tengah Kenaikan PPN 12 Persen

Jakarta - Pemerintah resmi menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen.… Read More

8 hours ago