News Update

Adira Finance Bagi Dividen Rp505 per Saham

Jakarta–PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) telah memutuskan untuk membayarkan dividen tunai sebesar Rp505 miliar atau Rp505 per lembar saham yang merupakan 50 persen dari Laba Bersih Perusahaan untuk Tahun buku 2016.

“RUPST pada tahun ini kita telah bagikan deviden sebesar Rp505 miliar atau Rp505 per lembar saham yang merupakan 50 persen dari Laba Bersih,” jelas Direktur Utama Adira Finance, Hafid Hadeli di Jakarta, Rabu, 17 Mei 2017.

Pembayaran dividen ini akan dilakukan pada tanggal 16 Juni 2017. Di tengah kondisi perekonomian yang penuh tantangan. Adira Finance tetap berupaya untuk memberikan apresiasi atas dukungan pemegang saham dengan memberikan imbal hasil invastasi yang optimal.

Selanjutnya, RUPST memutuskan untuk menyisihkan Rp10,1 miliar atau 1 persen dari laba bersih dan menambah cadangan umum sesuai Undang-Undang Perseroan Terbatas.

Tercatat pada kuartal satu 2017, laba bersih Adira Finance naik menjadi sebesar Rp328 miliar, dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp286 miliar. Pertumbuhan laba bersih terjadi terutamanya karena upaya Perusahaan dalam mendiversifikasi sumber pendanaan untuk memperoleh biaya pendanaan yang paling optimal sehingga beban bunga turun 13 persen menjadi Rp1,1 triliun.

Labih lanjut, RUPS juga menyetujui penunjukan Muliadi Rahardja dan Willy S. Dharma selaku Komisaris dan Hafid Hadeli selaku Direktur Utama Perusahaan yang baru. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Suheriadi

Recent Posts

Rijani Tirtoso Akhiri Tugas Sebagai Direktur Eksekutif LPEI, Siapa Penggantinya?

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengangkat Yon Asral sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua… Read More

1 hour ago

Kemenperin Dorong Kolaborasi Startup dan IKM untuk Transformasi Digital

Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More

9 hours ago

Ketua KPK Beberkan Proses Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua nama baru sebagai tersangka dalam pengembangan… Read More

14 hours ago

OJK Terbitkan Aturan Terkait Perdagangan Kripto, Ini Isinya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More

15 hours ago

OJK: BSI Tengah Siapkan Infrastruktur untuk Ajukan Izin Usaha Bullion Bank

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More

16 hours ago

Libur Natal dan Tahun Baru, CIMB Niaga Optimalkan Layanan Digital

Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More

16 hours ago