Ilustrasi: Adira Finance bidik pertumbuhan pembiyaan baru tumbuh 20 persen di 2023/isitmewa
Jakarta–PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) telah memutuskan untuk membayarkan dividen tunai sebesar Rp505 miliar atau Rp505 per lembar saham yang merupakan 50 persen dari Laba Bersih Perusahaan untuk Tahun buku 2016.
“RUPST pada tahun ini kita telah bagikan deviden sebesar Rp505 miliar atau Rp505 per lembar saham yang merupakan 50 persen dari Laba Bersih,” jelas Direktur Utama Adira Finance, Hafid Hadeli di Jakarta, Rabu, 17 Mei 2017.
Pembayaran dividen ini akan dilakukan pada tanggal 16 Juni 2017. Di tengah kondisi perekonomian yang penuh tantangan. Adira Finance tetap berupaya untuk memberikan apresiasi atas dukungan pemegang saham dengan memberikan imbal hasil invastasi yang optimal.
Selanjutnya, RUPST memutuskan untuk menyisihkan Rp10,1 miliar atau 1 persen dari laba bersih dan menambah cadangan umum sesuai Undang-Undang Perseroan Terbatas.
Tercatat pada kuartal satu 2017, laba bersih Adira Finance naik menjadi sebesar Rp328 miliar, dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp286 miliar. Pertumbuhan laba bersih terjadi terutamanya karena upaya Perusahaan dalam mendiversifikasi sumber pendanaan untuk memperoleh biaya pendanaan yang paling optimal sehingga beban bunga turun 13 persen menjadi Rp1,1 triliun.
Labih lanjut, RUPS juga menyetujui penunjukan Muliadi Rahardja dan Willy S. Dharma selaku Komisaris dan Hafid Hadeli selaku Direktur Utama Perusahaan yang baru. (*)
Editor: Paulus Yoga
Oleh Tim Infobank SEMARANG, sebuah ruang pengadilan menjadi panggung sebuah drama yang memilukan sekaligus mengusik… Read More
Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More
Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More
Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More
Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More
Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More