Jakarta – PT Adi Sarana Armada Tbk (ASSA) telah melakukan penandatanganan perjanjian pembiayaan dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) berupa pembiayaan investasi atau line facility-musyarakah mustanaqishah sebanyak Rp1 triliun.
Corporate Secretary ASSA, Jerry Fandy Tunjungan, mengatakan bahwa dana dari perjanjian pembiayaan tersebut akan diterima secara join facility dengan PT Adi Sarana Transportasi (ASTA).
“Perseroan telah melakukan penandatanganan Perjanjian Pembiayaan dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk, berupa Pembiayaan Investasi (Line Facility-Musyarakah Mustanaqishah) yang akan diterima secara joint facility dengan PT Adi Sarana Transportasi (ASTA) sebesar Rp1 triliun,” ucap Jerry dalam keterbukaan informasi BEI dikutip, 8 April 2024.
Baca juga: Laba Adi Sarana Armada Melonjak 82%
Secara rinci, dalam perjanjian pembiayaan tersebut, ASSA dapat menggunakan fasilitas single facility dengan penggunaan limit pembiayaan maksimal sebesar Rp1 triliun.
Sementara itu, untuk ASTA dapat menggunakan fasilitas joint facility dengan penggunaan limit pembiayaan maksimal sebesar Rp200 miliar.
Dengan adanya perjanjian pembiayaan antara Adi Sarana Armada bersama Bank BSI tersebut, akan berdampak positif kepada Perseroan, diantaranya adalah untuk pembelian unit kendaraan baru dan meningkatkan pendapatan.
“Dampak kepada perseroan atas fasilitas perbankan yang diterima, pertama untuk pembelian unit kendaraan untuk disewakan kepada pelanggan, dan kedua pendapatan perseroan meningkat sehingga kegiatan usaha berkembang,” imbuhnya. (*)
Editor: Galih Pratama
Jakarta – Militer Israel mengeklaim telah membunuh pemimpin politik dan militer Hamas Yahya Sinwar di… Read More
Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (18/10) ditutup meningkat ke level… Read More
Surabaya – Infobank Digital yang merupakan bagian dari Infobank Media Group menggelar Infobank Literacy Road… Read More
Jakarta – Perusahaan ritel rumah tangga, MR.DIY menggandeng PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) dalam… Read More
Jakarta – Erina Gudono, istri dari Kaesang Pangarep, kembali mendapat sorotan tajam netizen setelah melahirkan… Read More
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2024… Read More