ADHI Telah Terima Pembayaran Proyek LRT Rp3,42 Triliun
Jakarta – PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) mengumumkan telah menerima realisasi pertama pembayaran proyek LRT Jabodebek fase I dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI). Jumlahnya mencapai Rp3,42 triliun.
Pembayaran tersebut dilakukan berdasarkan progress pekerjaan Light Rail Transit (LRT) Jabodebek fase I yang dilakukan oleh ADHI hingga September 2017.
“Kami bersyukur kemarin menunggu dua tahun menerima pembayaran dari KAI sebesar Rp3,4 triliun di luar pajak. Karena ada beberapa item dimasukan pada proses berikutnya,” kata Direktur Utama Adhi Budi Harto di Hotel Grandhika, Jakarta Selatan, Jumat, 9 Maret 2018.
Budi menjelaskan untuk pembayaran tahap kedua dilakukan dengan mengacu pada progress pekerjaan dari Oktober 2017 hingga Desember 2017.
Baca juga: 12 Bank Fasilitasi Kredit Sindikasi Pembiayaan LRT
Pembayaran dilakukan berdasarkan hasil progres pekerjaan yang telah dievaluasi dan diperiksa oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Saat ini sedang disiapkan progressberikutnya, mudah-mudahan kalau yang kedua tidak terlalu lama,” imbuhnya.
Untuk tahap kedua, nantinya ADHI akan mendapatkan pembayaran sekitar Rp 2 triliun. Pembayaran tersebut berasal dari pinjaman sindikasi yang diwadahi oleh PT Bank Mandiri Tbk. (*)
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More