Categories: Market Update

Adhi Karya Tetapkan Harga Rights Issue Rp1.560 per saham

Dana rights issue rencananya akan digunakan untuk membiayai sebagian proyek transportasi masal berbasis rel. Dwitya Putra

Jakarta–Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) resmi menyepakati rencana penambahan modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan melalui Penawaran Umum Terbatas (PUT) I sebanyak 1,759 miliar saham dengan harga pelaksanaan Rp1.560 per saham.

Dengan jumlah dan nilai tersebut, artinya perseroan bisa mendapatkan tambahan modal sebesar Rp2,74 triliun.

“Harga awal mencapai Rp1.800 per saham, tapi suara mufakat pemegang secara keseluruhan harganya jadi Rp1.560 per saham,” kata Direktur Utama Adhi Karya Kiswodarmawan, usai RUPSLB di kantor pusat Adhi Karya, Jakarta, Selasa, 22 September 2015.

Menurut dia, dana right issue setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan digunakan untuk membiaya sebagian proyek transportasi masal berbasis rel, beserta stasiun dan properti pendukungnya dengan konsep transit oriented development, termasuk fasilitas park and ride.

‎Sebagai informasi, pada awalnya, perseroan berencana menerbitkan sebanyak 1,81 miliar saham baru ke publik atau 50,2% dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah PUT.

Namun, berdasarkan prospektus yang baru dirilis, perseroan mengubahnya menjadi sekitar 1,75 miliar saham baru yang akan diterbitkan atau 49,4% dari modal ditempatkan dan disetor setelah PUT I dengan nominal Rp100 setiap saham. Artinya, perseroan dapat mengantongi dana segar mencapai Rp2,74 triliun dari hasil hasil rights issue.

Setiap pemegang Rp1.250 per saham lama yang namanya tercatat pada 5 Oktober 2015 pukul 16.00 WIB berhak memperoleh 1.221 HMETD, di mana setiap 1 HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak satu saham baru dengan harga pelaksanaan Rp1.560 setiap saham, yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pelaksanaan HMETD.

Jumlah HMETD yang menjadi hak Pemerintah Republik Indonesia sebanyak 897.366.624. Rencananya Pemerintah RI akan mengambil right issue ADHI melalui Penanaman Modal Negara (PNM) sebesar Rp1,39 triliun.

Jika Saham Baru ini tidak seluruhnya diambil oleh pemegang HMETD, maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang HMETD lainnya yang melakukan pemesanan lebih dari haknya.

Apabila setelah alokasi tersebut masih terdapat sisa saham baru yang belum dilaksanakan, maka sesuai perjanjian pembelian sisa saham, seluruh sisa saham baru yang tersisa tersebut akan diserap oleh pembeli siaga.

PT Bahana Securities, PT Danareksa Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas akan bertindak sebagai Pembeli Siaga. Dengan porsi masing-masing sebanyak-banyaknya sebesar 287,38 juta saham, dengan jumlah dana yang disiapkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp448,32 miliar. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Ini Plus Minus Implementasi Demutualisasi BEI

Poin Penting Rencana demutualisasi BEI yang ditargetkan rampung kuartal I 2026 dinilai terlalu agresif dan… Read More

3 hours ago

DPR Soroti Konten Sensasional Jadi Pintu Masuk Judi Online

Poin Penting DPR menilai konten digital berjudul sensasional menjadi pintu masuk masyarakat ke praktik judi… Read More

3 hours ago

Program Gentengisasi Prabowo, Menkeu Purbaya Proyeksi Anggaran Tak Sampai Rp1 T

Poin Penting Menkeu Purbaya memproyeksikan anggaran program gentengisasi sekitar Rp1 triliun, bersumber dari dana cadangan… Read More

4 hours ago

Fundamental Kokoh, Bank BPD Bali Catatkan Pertumbuhan Positif dan Rasio Keuangan Sehat

Poin Penting Bank BPD Bali mencatat laba bersih Rp1,10 triliun (tumbuh 25,39 persen yoy), aset… Read More

5 hours ago

Demutualization of the IDX, a “Bloodless” Coup Three OJK Commissioner Resign Honourably

By: Eko B. Supriyanto, Editor-in-Chief of Infobank Three commissioners of the Financial Services Authority (OJK)… Read More

5 hours ago

Danantara Dukung Reformasi Pasar Modal dan Kebijakan Free Float OJK, Ini Alasannya

Poin Penting Danantara menyatakan dukungan penuh terhadap reformasi pasar modal yang digulirkan OJK, termasuk kebijakan… Read More

6 hours ago