Jakarta – PT Adhi Karya Persero Tbk (ADHI) telah merealisasikan penggunaan dana hasil penawaran umum terbatas II (PUT II) sebanyak Rp667,88 miliar dari rencana penggunaan dana sebesar Rp2,65 triliun.
Dikutip dari keterbukaan informasi, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, Agung Dharmawan, mengatakan bahwa dana tersebut digunakan untuk penyetoran modal ke BUP Proyek Strategi Nasional dan Proyek Non Strategis Nasional.
Dari realisasi tersebut, menyisakan dana hasil penawaran umum sebesar Rp1,98 triliun, dimana total tersebut sudah dikurangi PPh Jasa Giro dan biaya administrasi saldo hasil penawaran umum netto Rp17,04 miliar dan biaya umum dalam proses pembayaran Rp6,75 miliar.
Meski begitu, jumlah hasil penawaran umum sebesar Rp2,65 triliun yang efektif sejak 7 Oktober 2022, berada di bawah target Perseroan yang sebelumnya diperkirakan akan memperoleh dana sebanyak Rp3,87 triliun.
Diketahui sebelumnya ADHI melakukan aksi korporasi penambahan modal melalui skema PUT II dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) sekitar 7 miliar saham baru seri B dengan harga Rp100 per saham.
Adapun, seluruh dana rights issue tersebut digunakan untuk proyek strategis nasional, diantaranya proyek tol Solo-Yogyakarta YIA Kulonprogo, Tol Yogyakarta-Bawen, dan SPAM Karian-Serpong (Timur). (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More