Market Update

Adhi Karya (ADHI) Tanggapi Rencana Gubernur Pramono Bongkar Tiang Monorel Mangkrak

Poin Penting

  • Adhi Karya menanggapi rencana Pemprov DKI untuk membongkar tiang monorel pada awal 2026 dan tengah membahas skema pelaksanaannya.
  • Nilai aset eks tiang monorel tercatat Rp132 miliar dalam laporan keuangan ADHI dan sedang dikaji untuk penurunan nilai (impairment).
  • Proses kajian internal masih berlangsung, sambil menunggu keputusan final bersama para pemangku kepentingan sesuai peraturan yang berlaku.

Jakarta – PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) memberikan tanggapan terkait rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk membongkar tiang monorel pada awal 2026.

Corporate Secretary ADHI, Rozi Sparta, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Pemprov DKI Jakarta untuk membahas langkah pendampingan hukum atas rencana pembersihan dan pembongkaran tiang eks monorail.

“Skema final atas mekanisme pelaksanaan dan/atau kegiatan tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan lanjutan bersama para pemangku kepentingan terkait, agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Rozi dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) dikutip Kamis, 23 Oktober 2025.

Baca juga: Anak Usaha Adhi Karya Rampungkan Proyek Dhika Universe, Segini Nilai Investasinya

Rozi menjelaskan, aset eks Tiang Monorel tercatat dalam pos Aset Tidak Lancar Lainnya bagian Persediaan Jangka Panjang pada Laporan Keuangan ADHI.

Berdasarkan laporan keuangan ADHI per 30 September 2025, nilai persediaan berupa eks tiang-tiang monorel atas pemberhentian proyek Jakarta Monorail tercatat sebesar Rp13,02 miliar.

Angka tersebut telah dikurangi penurunan nilai masing-masing sebesar Rp79,36 miliar (per 30 September 2025) dan Rp73,01 miliar (per 31 Desember 2024).

Baca juga: Adhi Karya Lunasi Pokok Obligasi Berkelanjutan Rp473,5 Miliar

Adapun keseluruhan aset yang akan dilakukan impairment saat ini masih dalam proses kajian internal Perseroan. ADHI masih menunggu skema final pelaksanaan kegiatan pembongkaran yang tengah dibahas bersama para pemangku kepentingan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Volume Trading Tokenisasi Aset di PINTU Meningkat, 3 Aset Ini Paling Diminati

Poin Penting Volume trading tokenisasi aset di platform PINTU meningkat 45% secara bulanan pada Februari… Read More

3 hours ago

Pemerintah Lakukan Efisiensi Anggaran K/L untuk Cegah Defisit Tembus 3 Persen

Poin Penting Pemerintah akan melakukan efisiensi anggaran Kementerian/Lembaga untuk mencegah defisit APBN melampaui batas 3… Read More

3 hours ago

Ramai di TikTok soal Ekonomi RI Hancur, Menkeu Purbaya Angkat Bicara

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyindir kritik yang menyebut ekonomi Indonesia hancur dan… Read More

4 hours ago

Askrindo Dukung Mudik Gratis BUMN 2026 lewat Moda Transportasi Laut

Poin Penting Askrindo berpartisipasi dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026 untuk membantu masyarakat melakukan perjalanan… Read More

4 hours ago

AAJI Gelar Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Periode Januari – Desember 2025.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 57 perusahaan asuransi jiwa pada periode Januari–Desember 2025.… Read More

5 hours ago

Perkuat Ekspansi Kredit Berkualitas, Mastercard Kolaborasi dengan CLIK Indonesia

Poin Penting Mastercard dan CLIK Credit Bureau Indonesia menjalin kerja sama untuk memperkuat ekspansi kredit… Read More

6 hours ago