Market Update

Adhi Karya (ADHI) Tanggapi Rencana Gubernur Pramono Bongkar Tiang Monorel Mangkrak

Poin Penting

  • Adhi Karya menanggapi rencana Pemprov DKI untuk membongkar tiang monorel pada awal 2026 dan tengah membahas skema pelaksanaannya.
  • Nilai aset eks tiang monorel tercatat Rp132 miliar dalam laporan keuangan ADHI dan sedang dikaji untuk penurunan nilai (impairment).
  • Proses kajian internal masih berlangsung, sambil menunggu keputusan final bersama para pemangku kepentingan sesuai peraturan yang berlaku.

Jakarta – PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) memberikan tanggapan terkait rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk membongkar tiang monorel pada awal 2026.

Corporate Secretary ADHI, Rozi Sparta, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Pemprov DKI Jakarta untuk membahas langkah pendampingan hukum atas rencana pembersihan dan pembongkaran tiang eks monorail.

“Skema final atas mekanisme pelaksanaan dan/atau kegiatan tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan lanjutan bersama para pemangku kepentingan terkait, agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Rozi dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) dikutip Kamis, 23 Oktober 2025.

Baca juga: Anak Usaha Adhi Karya Rampungkan Proyek Dhika Universe, Segini Nilai Investasinya

Rozi menjelaskan, aset eks Tiang Monorel tercatat dalam pos Aset Tidak Lancar Lainnya bagian Persediaan Jangka Panjang pada Laporan Keuangan ADHI.

Berdasarkan laporan keuangan ADHI per 30 September 2025, nilai persediaan berupa eks tiang-tiang monorel atas pemberhentian proyek Jakarta Monorail tercatat sebesar Rp13,02 miliar.

Angka tersebut telah dikurangi penurunan nilai masing-masing sebesar Rp79,36 miliar (per 30 September 2025) dan Rp73,01 miliar (per 31 Desember 2024).

Baca juga: Adhi Karya Lunasi Pokok Obligasi Berkelanjutan Rp473,5 Miliar

Adapun keseluruhan aset yang akan dilakukan impairment saat ini masih dalam proses kajian internal Perseroan. ADHI masih menunggu skema final pelaksanaan kegiatan pembongkaran yang tengah dibahas bersama para pemangku kepentingan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Purbaya Disebut Temukan Data Uang Jokowi Ribuan Triliun di Bank China, Kemenkeu: Hoaks!

Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa informasi yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa… Read More

8 hours ago

Lewat AKSes KSEI, OJK Dorong Transparansi dan Pengawasan Pasar Modal

Poin Penting OJK mendorong keterbukaan informasi pasar modal melalui sistem pelaporan elektronik AKSes KSEI dan… Read More

10 hours ago

Penjualan Emas BSI Tembus 2,18 Ton, Mayoritas Pembelinya Gen Z dan Milenial

Poin Penting Penjualan emas BSI tembus 2,18 ton hingga Desember 2025, dengan jumlah nasabah bullion… Read More

10 hours ago

Transaksi Syariah Card Melonjak 48 Persen, Ini Penopangnya

Poin Penting Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah melonjak 48% pada Desember 2025 dibandingkan rata-rata… Read More

10 hours ago

Purbaya Siapkan Jurus Baru Berantas Rokok Ilegal, Apa Itu?

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas penambahan satu lapisan cukai rokok untuk memberi… Read More

10 hours ago

Permata Bank Mulai Kembangkan Produk Paylater

Poin Penting Permata Bank mulai mengkaji pengembangan produk BNPL/paylater, seiring kebijakan terbaru regulator, namun belum… Read More

11 hours ago