Market Update

Adhi Karya (ADHI) Tanggapi Rencana Gubernur Pramono Bongkar Tiang Monorel Mangkrak

Poin Penting

  • Adhi Karya menanggapi rencana Pemprov DKI untuk membongkar tiang monorel pada awal 2026 dan tengah membahas skema pelaksanaannya.
  • Nilai aset eks tiang monorel tercatat Rp132 miliar dalam laporan keuangan ADHI dan sedang dikaji untuk penurunan nilai (impairment).
  • Proses kajian internal masih berlangsung, sambil menunggu keputusan final bersama para pemangku kepentingan sesuai peraturan yang berlaku.

Jakarta – PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) memberikan tanggapan terkait rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk membongkar tiang monorel pada awal 2026.

Corporate Secretary ADHI, Rozi Sparta, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Pemprov DKI Jakarta untuk membahas langkah pendampingan hukum atas rencana pembersihan dan pembongkaran tiang eks monorail.

“Skema final atas mekanisme pelaksanaan dan/atau kegiatan tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan lanjutan bersama para pemangku kepentingan terkait, agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Rozi dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) dikutip Kamis, 23 Oktober 2025.

Baca juga: Anak Usaha Adhi Karya Rampungkan Proyek Dhika Universe, Segini Nilai Investasinya

Rozi menjelaskan, aset eks Tiang Monorel tercatat dalam pos Aset Tidak Lancar Lainnya bagian Persediaan Jangka Panjang pada Laporan Keuangan ADHI.

Berdasarkan laporan keuangan ADHI per 30 September 2025, nilai persediaan berupa eks tiang-tiang monorel atas pemberhentian proyek Jakarta Monorail tercatat sebesar Rp13,02 miliar.

Angka tersebut telah dikurangi penurunan nilai masing-masing sebesar Rp79,36 miliar (per 30 September 2025) dan Rp73,01 miliar (per 31 Desember 2024).

Baca juga: Adhi Karya Lunasi Pokok Obligasi Berkelanjutan Rp473,5 Miliar

Adapun keseluruhan aset yang akan dilakukan impairment saat ini masih dalam proses kajian internal Perseroan. ADHI masih menunggu skema final pelaksanaan kegiatan pembongkaran yang tengah dibahas bersama para pemangku kepentingan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

14 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

15 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

16 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

17 hours ago

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

1 day ago

Muamalat DIN Dukung Momen Liburan Akhir Tahun 2025

Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More

1 day ago