Market Update

Adhi Karya (ADHI) Tanggapi Rencana Gubernur Pramono Bongkar Tiang Monorel Mangkrak

Poin Penting

  • Adhi Karya menanggapi rencana Pemprov DKI untuk membongkar tiang monorel pada awal 2026 dan tengah membahas skema pelaksanaannya.
  • Nilai aset eks tiang monorel tercatat Rp132 miliar dalam laporan keuangan ADHI dan sedang dikaji untuk penurunan nilai (impairment).
  • Proses kajian internal masih berlangsung, sambil menunggu keputusan final bersama para pemangku kepentingan sesuai peraturan yang berlaku.

Jakarta – PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) memberikan tanggapan terkait rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk membongkar tiang monorel pada awal 2026.

Corporate Secretary ADHI, Rozi Sparta, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Pemprov DKI Jakarta untuk membahas langkah pendampingan hukum atas rencana pembersihan dan pembongkaran tiang eks monorail.

“Skema final atas mekanisme pelaksanaan dan/atau kegiatan tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan lanjutan bersama para pemangku kepentingan terkait, agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Rozi dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) dikutip Kamis, 23 Oktober 2025.

Baca juga: Anak Usaha Adhi Karya Rampungkan Proyek Dhika Universe, Segini Nilai Investasinya

Rozi menjelaskan, aset eks Tiang Monorel tercatat dalam pos Aset Tidak Lancar Lainnya bagian Persediaan Jangka Panjang pada Laporan Keuangan ADHI.

Berdasarkan laporan keuangan ADHI per 30 September 2025, nilai persediaan berupa eks tiang-tiang monorel atas pemberhentian proyek Jakarta Monorail tercatat sebesar Rp13,02 miliar.

Angka tersebut telah dikurangi penurunan nilai masing-masing sebesar Rp79,36 miliar (per 30 September 2025) dan Rp73,01 miliar (per 31 Desember 2024).

Baca juga: Adhi Karya Lunasi Pokok Obligasi Berkelanjutan Rp473,5 Miliar

Adapun keseluruhan aset yang akan dilakukan impairment saat ini masih dalam proses kajian internal Perseroan. ADHI masih menunggu skema final pelaksanaan kegiatan pembongkaran yang tengah dibahas bersama para pemangku kepentingan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

46 mins ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

2 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

2 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

3 hours ago

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI, Bukti Peran Strategis dalam Stabilitas Ekonomi RI

Poin Penting Bank Mandiri raih 5 penghargaan BI 2025 atas kontribusi di makroprudensial, kebijakan moneter,… Read More

3 hours ago

Segini Kekayaan Menhut Raja Juli Antoni yang Diminta Mundur Anggota DPR

Poin Penting Menhut Raja Juli Antoni dikritik keras terkait banjir dan longsor di Sumatra, hingga… Read More

3 hours ago