Jakarta–Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Adhi Karya Tbk (ADHI) menyepakati pembagian dividen tunai tahun buku 2015 sebesar Rp93,38 miliar atau 20,14% dari laba bersih sebesar Rp463,68 miliar.
Dengan jumlah tersebut, setiap pemegang saham berhak atas dividen per saham sebesar Rp26,22.
”Kami akan bagikan dividen sebesar 20,14% dari total laba bersih 2015,” kata Sekretaris Perusahaan Adhi Karya, Ki Syahgolang Permata, usai RUPST perseroan di Jakarta, Jumat, 8 April 2016.
Sementara sisa laba bersih setelah dibagikan dividen, lanjut Ki Syahgolang, sekitar Rp370 miliar akan dijadikan sebagai laba ditahan.
Terkait pemberian dividen, menurut Ki Syahgolang, akan diberikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah disesuaikan. Sebagaimana diketahui, pemberian dividen yang telah diatur Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sekitar 30 hari setelah RUPST perseroan terselesaikan.
“Terkait pemberian dividen akan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang ada,” tutup Ki Syahgolang.
Sekedar informasi, Adhi Karya tahun lalu berhasil meraup laba bersih sebesar Rp463,68 miliar atau tumbuh 40,9% dari posisi laba tahun 2014 sebesar Rp329,07 miliar.
Kenaikan tersebut seiring meningkatnya pendapatan perseroan sebesar 8,5% dari posisi tahun sebelumnya menjadi Rp9,38 triliun. (*) Dwitya Putra
Editor: Paulus Yoga
Jakarta - PT Prudential Life Assurance atau Prudential Indonesia mencatat kinerja positif sepanjang kuartal III-2024.… Read More
Jakarta - Di era digital, keinginan untuk mencapai kebebasan finansial pada usia muda semakin kuat,… Read More
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat indeks pembangunan manusia (IPM) mencapai 75,08 atau dalam… Read More
Jakarta - PT Caturkarda Depo Bangunan Tbk (DEPO) hari ini mengadakan paparan publik terkait kinerja… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan III 2024 tercatat… Read More
Jakarta - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono turun tangan mengatasi kisruh yang membelit Koperasi Produksi Susu… Read More