Ilustrasi: Adhi Karya raih kontrak baru proyek sumber daya air. (Foto: istimewa)
Jakarta – PT Adhi Karya Persero Tbk (ADHI) sepanjang tahun 2022 mencatatkan perolehan kontrak baru sebesar Rp23,7 triliun di luar pajak atau tumbuh sebesar 57% dibandingkan kontrak di tahun 2021 sebesar Rp15,2 triliun.
Corporate Secretary, Farid Budiyanto, mengatakan bahwa kontribusi per lini bisnis pada perolehan kontrak baru selama tahun 2022, meliputi lini bisnis Engineering and Construction sebesar 88%, Properti sebesar 6%, dan sisanya merupakan lini bisnis lainnya.
“Sedangkan pada tipe pekerjaan, perolehan kontrak terdiri dari proyek jalan dan jembatan sebesar 38%, gedung sebesar 19%, serta proyek infrastruktur lainnya seperti perkeretaapian, SPAM dan bendungan sebesar 43%,” ucap Farid dalam keterbukaan informasi, 26 Januari 2023.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, berdasarkan sumber pendanaan realisasi kontrak baru dari pemerintah sebesar 27%, BUMN sebesar 9%, swasta dan lainnya sebesar 64%.
Kemudian, beberapa tambahan kontrak baru yang didapatkan ADHI di Desember 2022, diantaranya berupa Hunian Tetap di Sulawesi Tenggara, Hunian Khusus Pejuang Timor Timur, dan Pembangunan Tanggul Pengaman Pantai di Pesisir Teluk Jakarta.
Dengan perkembangan tersebut, ADHI telah menetapkan target kontrak baru yang akan tumbuh sebesar 10-15% dari realisasi kontrak baru di tahun 2022.
Adapun, perolehan kontrak tersebut ditargetkan diperoleh dari proyek pembangunan infrastruktur Jalan Tol, pengelolaan air dan limbah, serta proyek infrastruktur lainnya dengan sumber dana baik dari pemerintah, BUMN, maupun swasta. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More
Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More
Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More
Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More
Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More