Pelabuhan; Infrastruktur vital. (Foto: Erman)
Jakarta–Presiden Asian Development Bank (ADB) Takehiko Nakao menyampaikan peningkatan dukungan pembiayaan untuk Indonesia menjadi 2 miliar Dolar AS per tahun selama lima tahun ke depan yaitu 2016-2020, atau total senilai 10 miliar Dolar AS.
“Presiden ADB mengatakan siap membantu pembiayaan proyek-proyek infrastruktur kita,” jelas Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil dalam keterangan pers usai mendampingi Presiden Joko Widodo menerima Presiden ADB Takehiko Nakao di Istana Merdeka, Jumat (12/2) pagi.
Di samping itu, lanjut Sofyan, ADB juga akan memberikan pinjaman langsung ke bank. “Karena pinjaman di ADB ini bunganya murah, rentangnya itu nggak sampai 2%. Tenornya mungkin ada yang sampai 30 tahun,” papar Sofyan.
Selain pinjaman untuk proyek, ADB secara aktif memanfaatkan pinjaman berbasis kebijakan (policy-based loan) dan pinjaman berbasis hasil (result-based lending).
Pinjaman berbasis hasil, lanjut Sofyan, merupakan pembiayaan yang pencairannya dikaitkan dengan hasil yang telah dicapai, dan bukan dengan biaya proyek yang telah dibelanjakan.
“Dengan demikian mereka tidak terkait pada sistem tender, ikut sistem tender kita saja, karena dianggap sistem tender Indonesia sudah cukup baik,” kata mantan Menko Perekonomian itu.
Terakhir, Sofyan Djalil menambahkan bahwa proyek yang paling penting terutama adalah sektor energi. (*) Ria Martati
Poin Penting Bank Mandiri memberangkatkan lebih dari 10.000 pemudik gratis menggunakan 215 bus ke berbagai… Read More
Poin Penting Laba bersih ASSA naik 81% menjadi Rp596,6 miliar pada 2025. Pendapatan konsolidasi mencapai… Read More
Poin Penting APLN mencatat penjualan dan pendapatan usaha Rp3,57 triliun pada 2025. Penjualan rumah tinggal… Read More
Poin Penting Jasa Marga mengimbau pengguna jalan tol menggunakan satu kartu e-Toll yang sama saat… Read More
Poin Penting Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026… Read More
Poin Penting BNI memberangkatkan lebih dari 7.000 pemudik ke berbagai kota di Pulau Jawa dan… Read More