Direktur Pelaksana sekaligus CFO World Bank Group Anshula Kant (kiri) dan Wakil Presiden ADB untuk Keuangan dan Manajemen Risiko, Roberta Casali dalam acara penandatanganan perjanjian pertukaran eksposur (exposure exchange agreement/EEA) senilai USD3 miliar. (foto: Ist)
Poin Penting
Jakarta – Bank Pembangunan Asia (ADB) telah menandatangani perjanjian pertukaran eksposur (exposure exchange agreement/EEA) senilai USD3 miliar atau setara Rp49,69 triliun dengan Bank Dunia.
Perjanjian antara keduanya bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pinjaman ADB bagi negara-negara berkembang di kawasan Asia Pasifik.
“Di era tantangan yang saling tumpang tindih, kolaborasi strategis antara bank-bank pembangunan multilateral (MDB) menjadi semakin penting,” ujar Wakil Presiden ADB untuk Keuangan dan Manajemen Risiko, Roberta Casali, dikutip laman adb.org, Selasa, 21 Oktober 2025.
Baca juga: Bank Mandiri Salurkan Kredit Mikro Rp53,7 Triliun ke Debitur Perempuan
“Pertukaran eksposur ini bersifat transformatif karena memungkinkan kita bekerja sama secara sistemik, mengurangi risiko konsentrasi, dan memperluas jangkauan tepat ketika negara-negara anggota paling membutuhkan,” tambahnya.
Diketahui, perjanjian ini merupakan EEA pertama yang dilakukan ADB bersama Bank Dunia, sekaligus menjadi perjanjian keenam ADB dengan bank pembangunan multilateral lainnya sejak 2020. Dengan demikian, total nilai pertukaran eksposur yang telah dilakukan ADB mencapai USD9 miliar.
Sementara itu, Direktur Pelaksana sekaligus CFO World Bank Group, Anshula Kant menambahkan, pihaknya melihat setiap peluang dalam memperluas kapasitas pinjaman.
“EEA dengan ADB ini menunjukkan komitmen kuat Bank Dunia untuk bekerja sama dengan MDB lainnya dalam memanfaatkan setiap peluang guna memperluas kapasitas pinjaman secara keseluruhan di sektor MDB,” bebernya.
Baca juga: Superbank Bukukan Laba Sebelum Pajak Rp80,9 Miliar dan Basis Nasabah 5 Juta di Q3 2025
Menurutnya, pertukaran eksposur pemerintah merupakan alat manajemen risiko untuk mengurangi risiko portofolio bisnis. Pertukaran ini, sebut dia, memberikan keringanan modal bagi MDB yang berfokus pada negara-negara tertentu dengan cara menukar eksposur pinjaman ke negara-negara dengan eksposur kredit yang lebih rendah atau bahkan tidak ada.
“Dengan menurunkan konsentrasi eksposur, ADB mengurangi penggunaan modalnya, sehingga meningkatkan kapasitas pinjamannya. Hal ini juga menurunkan eksposur bersih kepada peminjam yang termasuk dalam pertukaran, memberikan ruang gerak pinjaman tambahan berdasarkan kerangka batas ADB,” bebernya.
ADB terus mengeksplorasi cara-cara untuk mengelola modalnya secara efektif guna membantu kawasan ini mengatasi krisis yang terjadi bersamaan.
Pada tahun 2023, ADB membuka tambahan kapasitas pinjaman sebesar USD100 miliar selama 10 tahun berikutnya dengan memperbarui Kerangka Kecukupan Modalnya. (*)
Editor: Yulian Saputra
Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa informasi yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa… Read More
Poin Penting OJK mendorong keterbukaan informasi pasar modal melalui sistem pelaporan elektronik AKSes KSEI dan… Read More
Poin Penting Penjualan emas BSI tembus 2,18 ton hingga Desember 2025, dengan jumlah nasabah bullion… Read More
Poin Penting Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah melonjak 48% pada Desember 2025 dibandingkan rata-rata… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas penambahan satu lapisan cukai rokok untuk memberi… Read More
Poin Penting Permata Bank mulai mengkaji pengembangan produk BNPL/paylater, seiring kebijakan terbaru regulator, namun belum… Read More