Brand Manager AdaKami, Jonathan Kriss, dan Head of Government Relations AdaKami, Adelheid Helena Bokau. (Foto: Dok. AdaKami)
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong industri financial technology peer to peer (P2P) lending atau pinjamanan daring (pindar) menyalurkan pendanaan ke sektor produktif.
Saat ini, penyaluran pendanaan untuk sektor produktif tercatat masih di bawah 50 persen. Adapun pada 2028, OJK menargetkan penyaluran di sektor ini mencapai 70 persen.
Menanggapi hal tersebut, Brand Manager AdaKami Jonathan Kriss mengatakan, pihaknya belum berkeinginan untuk melakukan peralihan dari fokus pendanaan sektor konsumtif ke produktif.
“Sejauh ini AdaKami masih di license yang sekarang, yakni sektor konsumtif. Kami masih berfokus di market konsumtif,” ujarnya saat ditemui Infobanknews, Rabu malam (25/6).
Meski begitu, dirinya pun menyambut baik arahan kebijakan OJK tersebut dan menegaskan perusahaan belum memiliki rencana ke arah tersebut.
Baca juga : Kuartal Pertama 2025, AdaKami Catat Penyaluran Pinjaman Hampir Rp4 Triliun
“Itu kan sifatnya undangan, jadi dibuka yang mau pindah lisence. AdaKami belum ada rencana. Jadi masih di konsumtif,” tegasnya.
Sekadar informasi, dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) 2023–2028, porsi pendanaan produktif ditargetkan sebesar 40 persen-50 persen dalam rentang 2025-2026.
Baca juga : Ekonomi Lagi Sulit, AdaKami Utamakan Prinsip Kehati-hatian dalam Menyalurkan Pinjaman
Adapun, pada Februari 2025, outstanding pendanaan pinjaman daring pada sektor produktif dan/atau UMKM mencapai Rp29,25 triliun atau 36,53 persen dari total outstanding pendanaan industri pindar. Dibandingkan pada Januari 2025 porsinya 35,64 persen.
Dilansir laman AdaKami, sejak didirikan hingga saat ini, total akumulasi pinjaman menembus Rp54,43 triliun. Total akumulasi pinjaman sepanjang tahun berjalan sebesar Rp7,13 triliun, dengan nilai total outstanding pinjaman sebesar Rp3,14 triliun.
Selain itu, AdaKami berhasil menggaet 8,80 juta peminjam-perorangan, dengan jumlah peminjam aktif perorangan menembus 1,56 juta transaksi.
Penyaluran pinjaman tersebut turut diiringi dengan jumlah pengguna aktif yang mencapai 955.400 jiwa. Selain itu, AdaKami mencatat tingkat keberhasilan bayar (TKB90) sebesar 99,82 persen—jauh di atas ambang batas minimal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar 95 persen.(*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More
Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More
Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More
Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More