Jakarta – Penipuan siber yang menyasar pengguna jasa keuangan di Indonesia semakin mengkhawatirkan, terutama dengan meningkatnya kasus pencurian informasi pribadi. Dari Agustus 2018 hingga Februari 2023 menurut data Kominfo, terdapat 1.730 kasus penipuan online yang tercatat dengan total kerugian mencapai Rp18,7 triliun dari tahun 2017 hingga 2021. Angka ini menggambarkan betapa seriusnya ancaman penipuan siber di Tanah Air.
Berbagai metode penipuan, seperti phishing, penipuan melalui media sosial, dan pengiriman tautan ke situs web atau aplikasi palsu, terus berkembang. Sebagaimana diberitakan di media massa, penipuan ini sering kali terjadi melalui SMS, panggilan telepon, media sosial, aplikasi chatting, situs web, dan email. Pelaku kejahatan siber menggunakan teknik yang semakin canggih untuk menipu korban dan mencuri data pribadi.
Penipuan siber ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat merusak reputasi dan privasi individu. Berita terbaru mengungkap penipuan, seperti ‘phishing’ dan ‘vishing’ (voice phishing) semakin sering terjadi dan menargetkan pengguna smartphone secara langsung. Ini menunjukkan betapa pentingnya memiliki pengetahuan yang tepat untuk melindungi diri dari penipuan ini.
Dalam menghadapi ancaman ini, Kominfo berperan aktif dalam meningkatkan literasi digital dan memberikan edukasi tentang cara mencegah penipuan siber. Upaya yang dikampanyekan Kominfo termasuk pelatihan, kampanye kesadaran, dan panduan praktis untuk membantu masyarakat mengenali dan menghindari penipuan.
Sebagai fintech terpercaya yang terdaftar di OJK, platform fintech lending AdaKami juga berkomitmen untuk berkontribusi dalam upaya pencegahan penipuan siber. AdaKami ingin memastikan bahwa penggunanya mendapatkan informasi yang tepat dan langkah-langkah yang perlu diambil untuk melindungi diri.
Baca juga: Gandeng Persib, AdaKami Bagikan Jurus ‘Naik Kelas’ bagi UMKM Bandung
Berikut ini adalah empat langkah mudah yang dapat Anda terapkan untuk menjaga keamanan informasi pribadi dan menghindari penipuan siber.
Jangan sembarangan mengklik tautan atau membuka lampiran dari pesan yang tidak dikenal. Banyak penipuan dilakukan melalui SMS, email, atau pesan di media sosial yang tampaknya berasal dari sumber yang terpercaya. Padahal, upaya tersebut sebenarnya bertujuan untuk mencuri informasi pribadi Anda.
Misalnya saja, penipuan phishing sering kali mengirimkan pesan yang mengaku berasal dari bank atau platform e-commerce yang meminta Anda untuk memperbarui informasi akun atau mengklik tautan untuk mengatasi “masalah” yang tidak ada.
Modus penipuan ini memang dirancang untuk mengecoh Anda dengan membuatnya tampak seperti pesan yang sah. Untuk melindungi diri, selalu pastikan keaslian pesan dan verifikasi sumbernya sebelum mengklik tautan atau memberikan informasi pribadi.
Jika Anda menerima pesan yang tidak diharapkan, terutama yang meminta informasi sensitif atau mengarahkan Anda ke situs web yang tidak dikenal, ada baiknya segera hapus pesan tersebut dan laporkan kepada pihak yang berwenang.
Selain itu, Anda bisa mengunjungi website resmi secara langsung jika Anda merasa ada yang mencurigakan. Ini adalah langkah pencegahan sederhana, tetapi efektif untuk menghindari jebakan penipuan siber.
2. Gunakan Kata Sandi yang Kuat dan Unik serta Aktifkan 2FA
Kata sandi yang kuat dan unik adalah pertahanan utama Anda terhadap penipuan siber. Jangan gunakan kata sandi yang mudah ditebak, seperti tanggal lahir atau nama hewan peliharaan, dan jangan gunakan kata sandi yang sama untuk berbagai akun!
Kata sandi yang kompleks, yang terdiri dari kombinasi huruf besar, huruf kecil, angka, dan simbol, dapat mengurangi risiko akun Anda diretas.
Selain itu, aktifkan autentikasi dua faktor (2FA) di semua akun online Anda. Aktivasi 2FA menambah lapisan keamanan ekstra dengan meminta kode verifikasi tambahan yang biasanya dikirimkan ke ponsel Anda atau dihasilkan aplikasi autentikator setiap kali Anda login. Ini berarti sekalipun seseorang berhasil mendapatkan kata sandi Anda, mereka masih memerlukan kode tambahan untuk mengakses akun Anda.
Fitur 2FA dapat secara signifikan meningkatkan keamanan akun Anda dan melindungi informasi pribadi Anda dari akses yang tidak sah. Jadi, jangan ragu untuk mengaktifkan fitur ini di semua akun penting Anda.
3. Perbarui Sistem Keamanan dan Perangkat Lunak
Pastikan sistem operasi dan perangkat lunak di perangkat Anda selalu diperbarui ke versi terbaru. Setiap pembaruan biasanya membawa patch keamanan penting yang dirancang untuk menutupi kerentanan yang bisa dimanfaatkan penipu siber. Pembaruan ini tidak hanya meningkatkan kinerja perangkat Anda, tetapi juga melindungi dari ancaman keamanan yang baru.
Misalnya saja, pembaruan sistem operasi Windows sering kali mencakup perbaikan untuk bug dan kerentanan yang bisa dieksploitasi malware atau peretas. Sama halnya, aplikasi seperti browser web dan perangkat lunak antivirus juga memerlukan pembaruan rutin untuk tetap efektif melawan ancaman terbaru. Selalu aktifkan pembaruan otomatis untuk memastikan perangkat Anda mendapatkan perlindungan terbaru tanpa harus cek manual.
Selain itu, gunakan perangkat lunak keamanan yang terpercaya, seperti antivirus atau antispyware, untuk memberikan lapisan perlindungan tambahan. Pilih produk yang telah terbukti efektif dan memiliki reputasi baik dalam mengidentifikasi serta mengatasi malware dan ancaman siber. Kominfo juga merekomendasikan penggunaan perangkat lunak keamanan yang sering diperbarui dan memiliki fitur proteksi yang komprehensif.
Baca juga: Milenial dan Genz Z jadi Penyumbang Kredit Macet Pinjol dan Paylater, Ini Datanya!
4. Berhati-Hati Terhadap Fraud yang Sering Digunakan Pelaku Kejahatan Siber
Pelaku kejahatan siber sering menggunakan berbagai jenis penipuan untuk mengecoh korban, seperti phishing, social engineering, dan penipuan investasi. Misalnya saja, phishing melibatkan pengiriman email atau pesan yang tampaknya berasal dari lembaga terpercaya, tetapi sebenarnya bertujuan untuk mencuri informasi pribadi Anda. Social engineering ditujukan untuk manipulasi psikologis supaya membuat Anda memberikan informasi yang sensitif.
Selain itu, penipuan investasi sering menawarkan peluang yang tampaknya terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, dengan janji keuntungan besar tanpa risiko. Penipuan jenis ini sering kali menggunakan taktik urgensi atau tekanan untuk membuat Anda cepat mengambil keputusan tanpa berpikir panjang.
Untuk melindungi diri, kenali tanda-tanda penipuan dan waspada terhadap tawaran yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan. Jika Anda menerima tawaran yang tidak diharapkan atau permintaan informasi pribadi dari sumber yang tidak dikenal, selalu lakukan verifikasi terlebih dahulu.
Cek keaslian tawaran atau permintaan tersebut melalui sumber resmi atau kontak yang dapat dipercaya. Jika Anda merasa ragu, ada baiknya hindari melakukan tindakan atau memberikan informasi yang diminta.
AdaKami, sebagai platform fintech lending berizin OJK, terus berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat melalui berbagai kegiatan literasi keuangan sebagai bagian dari komitmen kami untuk menciptakan ekosistem finansial yang aman dan terpercaya.
Dengan meningkatnya pemahaman tentang keuangan digital, masyarakat diharapkan dapat lebih cerdas dalam mengenali dan menghindari penipuan siber yang semakin canggih.
Selalu terapkan langkah-langkah keamanan yang telah disarankan untuk melindungi diri Anda dari risiko yang dapat merugikan. Ingat, kewaspadaan dan edukasi adalah kunci utama untuk melawan kejahatan siber!
Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) buka suara soal isu kebocoran data nasabah yang disebabkan… Read More
Jakarta - PT Daya Intiguna Yasa Tbk (MDIY) atau emiten ritel Mr.DIY, menyatakan bahwa raihan… Read More
Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini, Kamis, 19… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) akan memperluas layanan BI FAST dengan menghadirkan fitur transaksi kolektif (bulk… Read More
Jakarta – Harga saham PT Daya Intiguna Yasa Tbk (MDIY) anjlok 24,24 persen atau terkena… Read More
Jakarta - Wakil Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Jakarta sekaligus Anggota Dewan Komisioner… Read More