News Update

Ada Wabah Covid-19, Layanan BRI Tetap Berjalan Normal

Jakarta – Di tengah penyebaran wabah virus corona (Covid-19), PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) berupaya untuk terus memberikan layanan kepada nasabahnya dengan pelayanan jam operasional yang berjalan normal dan tetap beroperasi sebagaimana mestinya yakni dari pukul 08.00 hingga 15.00.

Meski begitu, guna memitigasi penyebaran Covid-19 tersebut, BRI juga menerapkan Thermo Screening/pemindai suhu tubuh di seluruh unit kerja operasional BRI di wilayah terdampak dan menginstruksikan bagi para frontliner dan pekerja yang langsung berinteraksi dengan nasabah untuk menggunakan hand sanitizer.

“Kesehatan dan keselamatan nasabah adalah fokus utama kami saat ini, tanpa mengurangi kualitas layanan perbankan yang diterima nasabah. Namun, kami menganjurkan kepada seluruh nasabah untuk menggunakan layanan digital banking BRI dalam rangka menekan kontak fisik dengan pekerja yang nantinya juga akan menekan angka penyebaran Covid -19 di Indonesia,” kata Coorporate Secretary BRI Amam Sukriyanto dalam keterangannya, di Jakarta, seperti dikutip Rabu, 18 Maret 2020.

BRI juga mengarahkan nasabahnya untuk menggunakan berbagai layanan digital banking BRI, seperti Mobile Banking BRI (BRIMO), Internet Banking BRI, aplikasi Link Aja dan e-channel BRI  lainnya, sehingga nasabah tidak perlu langsung datang ke unit kerja BRI dan mengurangi kontak fisik dengan pekerja BRI.

pegawai BRI tengah melakukan rapat.

Selain itu, BRI tetap merealisasikan arahan Presiden RI Joko Widodo untuk segera melimitasi seluruh aktivitas di ruang publik melalui program Work From Home (WFH) untuk menekan tingkat penyebaran Covid-19 atau Sars Cov 2. BRI telah menerbitkan aturan mengenai implementasi Work From Home bagi para pekerja di Kantor Pusat Bank BRI, Kantor Wilayah, Audit Internal Wilayah, dan Campus BRI.

Dia mengatakan bahwa BRI menerapkan metode Social Distancing dengan prosedur tata laksana Work From Home bagi pekerja yang telah ditunjuk oleh perseoroan di beberapa wilayah yang terdampak Covid -19, seperti Jabodetabek, Bandung, Yogyakarta, Denpasar, Semarang, dan Manado. “Ini langkah nyata BRI dalam memberikan jaminan keselamatan dan kesehatan bagi seluruh para pekerjanya,” ujar Amam.

BRI juga menekankan bagi pekerja yang mendapat instruksi Work From Home agar menjalankan program tersebut secara utuh dengan melakukan self isolation selama 14 hari, dari 17 hingga 31 Maret 2020. “Kami meminta kepada pekerja yang melaksanakan Work From Home, agar tetap tinggal dan melaksanakan tugas di rumah masing-masing dengan menghindarkan diri dari  titiktitik keramaian publik serta tidak melakukan perjalanan keluar kota,“ ungkap Amam.

Amam menilai perseroan sudah sangat siap melaksanakan program ini, dengan infrastruktur teknologi yang memadai.  Pekerja tetap seperti biasa dapat melaksanakan berbagai tugas secara virtual, seperti rapat dengan metode digital teleconference dan penyelesaian berbagai dokumen secara digital Bank BRI, Covid-19, layanan perbankan BRI, Virus Corona. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

AXA Mandiri Meluncurkan Produk Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera

Suasana saat konferensi pers saat peluncuran Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera di Jakarta. Presiden Direktur… Read More

4 hours ago

Bank NTT dan Bank Jatim Resmi Jalin Kerja Sama Pembentukan KUB

Jakarta - PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) resmi menandatangani nota… Read More

4 hours ago

Ekonomi RI Tumbuh 4,95 Persen di Kuartal III 2024, Airlangga Klaim Ungguli Singapura-Arab

Jakarta – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2024 tercatat sebesar 4,95 persen, sedikit melambat dibandingkan kuartal… Read More

6 hours ago

AXA Mandiri Hadirkan Asuransi Dwiguna untuk Bantu Orang Tua Atasi Kenaikan Biaya Pendidikan

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan biaya pendidikan yang signifikan setiap tahun, dengan… Read More

7 hours ago

Sritex Pailit, Pemerintah Diminta Fokus Berantas Impor Ilegal dan Revisi Permendag 8/2024

Jakarta - Koordinator Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) Agus Riyanto mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo… Read More

8 hours ago

Pemerintah Bahas Revisi PP 51 Terkait Upah Minimum Provinsi

Jakarta - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyatakan pemerintah tengah membahas revisi Peraturan… Read More

8 hours ago