News Update

Ada Wabah Covid-19, Layanan BRI Tetap Berjalan Normal

Jakarta – Di tengah penyebaran wabah virus corona (Covid-19), PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) berupaya untuk terus memberikan layanan kepada nasabahnya dengan pelayanan jam operasional yang berjalan normal dan tetap beroperasi sebagaimana mestinya yakni dari pukul 08.00 hingga 15.00.

Meski begitu, guna memitigasi penyebaran Covid-19 tersebut, BRI juga menerapkan Thermo Screening/pemindai suhu tubuh di seluruh unit kerja operasional BRI di wilayah terdampak dan menginstruksikan bagi para frontliner dan pekerja yang langsung berinteraksi dengan nasabah untuk menggunakan hand sanitizer.

“Kesehatan dan keselamatan nasabah adalah fokus utama kami saat ini, tanpa mengurangi kualitas layanan perbankan yang diterima nasabah. Namun, kami menganjurkan kepada seluruh nasabah untuk menggunakan layanan digital banking BRI dalam rangka menekan kontak fisik dengan pekerja yang nantinya juga akan menekan angka penyebaran Covid -19 di Indonesia,” kata Coorporate Secretary BRI Amam Sukriyanto dalam keterangannya, di Jakarta, seperti dikutip Rabu, 18 Maret 2020.

BRI juga mengarahkan nasabahnya untuk menggunakan berbagai layanan digital banking BRI, seperti Mobile Banking BRI (BRIMO), Internet Banking BRI, aplikasi Link Aja dan e-channel BRI  lainnya, sehingga nasabah tidak perlu langsung datang ke unit kerja BRI dan mengurangi kontak fisik dengan pekerja BRI.

pegawai BRI tengah melakukan rapat.

Selain itu, BRI tetap merealisasikan arahan Presiden RI Joko Widodo untuk segera melimitasi seluruh aktivitas di ruang publik melalui program Work From Home (WFH) untuk menekan tingkat penyebaran Covid-19 atau Sars Cov 2. BRI telah menerbitkan aturan mengenai implementasi Work From Home bagi para pekerja di Kantor Pusat Bank BRI, Kantor Wilayah, Audit Internal Wilayah, dan Campus BRI.

Dia mengatakan bahwa BRI menerapkan metode Social Distancing dengan prosedur tata laksana Work From Home bagi pekerja yang telah ditunjuk oleh perseoroan di beberapa wilayah yang terdampak Covid -19, seperti Jabodetabek, Bandung, Yogyakarta, Denpasar, Semarang, dan Manado. “Ini langkah nyata BRI dalam memberikan jaminan keselamatan dan kesehatan bagi seluruh para pekerjanya,” ujar Amam.

BRI juga menekankan bagi pekerja yang mendapat instruksi Work From Home agar menjalankan program tersebut secara utuh dengan melakukan self isolation selama 14 hari, dari 17 hingga 31 Maret 2020. “Kami meminta kepada pekerja yang melaksanakan Work From Home, agar tetap tinggal dan melaksanakan tugas di rumah masing-masing dengan menghindarkan diri dari  titiktitik keramaian publik serta tidak melakukan perjalanan keluar kota,“ ungkap Amam.

Amam menilai perseroan sudah sangat siap melaksanakan program ini, dengan infrastruktur teknologi yang memadai.  Pekerja tetap seperti biasa dapat melaksanakan berbagai tugas secara virtual, seperti rapat dengan metode digital teleconference dan penyelesaian berbagai dokumen secara digital Bank BRI, Covid-19, layanan perbankan BRI, Virus Corona. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Daftar 5 Saham Pendorong IHSG Selama Sepekan

Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More

7 hours ago

OJK Tuntaskan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Kredit Fiktif di Bank Kaltimtara

Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More

7 hours ago

Rapor Bursa Sepekan: IHSG Naik 1,46 Persen, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp15.844 Triliun

Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More

8 hours ago

NII Melonjak 44,49 Persen, Analis Kompak Proyeksikan Kinerja BTN Bakal Moncer

Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More

20 hours ago

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

21 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

23 hours ago