Keuangan

Ada Volatilitas Transaksi, Begini Penjelasan Asuransi Harta Aman Pratama (AHAP)

Poin Penting

  • AHAP menegaskan tidak ada informasi atau fakta material yang memengaruhi nilai efek maupun keputusan investasi pemodal terkait volatilitas transaksi saham pada 6 Januari.
  • Tidak terdapat aktivitas pemegang saham tertentu maupun kejadian material lain yang belum diungkapkan ke publik, sesuai ketentuan OJK.
  • Perseroan tidak memiliki rencana aksi korporasi dalam tiga bulan ke depan, meski saham AHAP telah melonjak 52,14 persen sejak awal tahun.

Jakarta – PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk (AHAP) memberikan penjelasan terkait dengan volatilitas transaksi efek pada Selasa (6/1).

Direktur/Corporate Secretary AHAP, Suntjianta, mengatakan perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.

“Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E,” tulis Sutjianta dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) dikutip, 8 Januari 2025.

Baca juga: Intip Gerak Saham Asuransi Jelang Batas Pemenuhan Modal Minimum

Selain itu, tidak ada informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat memengaruhi harga efek perseroan serta kelangsungan hidup perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.

Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

Rencana Aksi Korporasi

Suntjianta menegaskan bahwa pihaknya juga tak memiliki rencana aksi korporasi dalam tiga bulan mendatang. Saat ini, perseroan tengah melakukan kajian guna memenuhi ketentuan permodalan sebagaimana diatur dalam POJK 23 tahun 2023.

Baca juga: Menanti Gairah Kebangkitan Saham Perbankan, Siap Topang IHSG 2026?

“Corporate Secretary telah menanyakan pemegang saham utama, dan saat ini pemegang saham utama belum memiliki rencana terkait dengan kepemilikan sahamnya di perseroan,” katan Suntjianta.

Adapun, harga saham AHAP sejak awal tahun tercatat menguat signifikan 52,14 persen menjadi Rp179 per saham dan sempat menyentuh level tertingginya Rp184 dari harga Rp117 di awal tahun. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Purbaya Pastikan APBN 2026 Belum Direvisi Meski Harga Minyak Naik

Poin Penting Pemerintah belum akan merevisi APBN 2026 meski harga minyak dunia sempat menyentuh USD100… Read More

5 mins ago

Seleksi Bos OJK, Dicky Kartikoyono Tawarkan Strategi Perkuat Pembiayaan Ekonomi

Poin Penting Dicky Kartikoyono menilai stabilitas sektor keuangan Indonesia cukup baik, namun kontribusinya terhadap pertumbuhan… Read More

13 mins ago

Hernawan Bekti Sasongko Incar Kursi Wakil Ketua OJK, Ini Strateginya

Poin Penting Hernawan Bekti Sasongko maju sebagai calon Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK dan mengikuti… Read More

21 mins ago

Analis Elev8: Dua Risiko Utama Bayangi Ekonomi China, ASEAN Harus Waspadai Imbasnya

Poin Penting Krisis properti dan kelebihan kapasitas industri China menjadi dua risiko utama yang dapat… Read More

38 mins ago

Komisaris Danantara Calon Bos OJK Beberkan 7 Pilar Penguatan Pengawasan Keuangan

Poin Penting Agus Sugiarto memaparkan tujuh pilar penguatan OJK saat mengikuti fit and proper test… Read More

58 mins ago

Gunung Tambora Naik Level Waspada, Aktivitas Gempa Meningkat

Poin Penting: Status Gunung Tambora dinaikkan dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada) akibat… Read More

1 hour ago