Ilustrasi: Kantor Lembaga Penjaminan Simpanan. (Foto: istimewa)
Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus melakukan persiapan terkait dengan Program Penjaminan Polis (PPP) yang ditargetkan mulai beroperasi pada 2028.
Direktur Eksekutif Manajemen Strategis dan Perumusan Kebijakan LPS, Ridwan Nasution, mengatakan bahwa, dalam skema PPP penjaminan manfaat polis dapat berjalan di saat perusahaan asuransi ambruk atau collapse dan dicabut izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Nah, once dicabut izinnya sama OJK, kan nggak ada yang ngurusin polisnya masyarakatnya nggak ada yang bayar. Nah di situlah LPS masuk untuk membayar si pemegang polis,” ucap Ridwan dikutip, 23 Juli 2025.
Baca juga: Jaga Ketenangan dan Kenyamanan Nasabah, LPS Terus Perkuat Sistem Teknologi dan Informasi
Meski demikian, PPP juga akan mencermati kontrak asuransi yang ada dan akan menjamin manfaat sesuai dengan batas tertentu yang telah ditetapkan.
“Bisa jadi sebelum-sebelumnya perusahaan asuransi itu sudah penuh restrukturisasi kontrak segala macam, nggak masalah kan ya. Tapi yang terakhir akan dilihat berapa kontrak asuransinya, nah nanti LPS akan menjamin certain limit, jadi belum tentu semua manfaatnya itu dijamin,” imbuhnya.
Namun, Ridwan menjelaskan besaran batas manfaat yang dijamin oleh PPP masih dilakukan pembahasan di Kementerian Keuangan. Ini juga sesuai dengan penjaminan tabungan nasabah perbankan yang memiliki batasan tertentu.
Baca juga: OJK Targetkan 50 Persen Asuransi Syariah Punya Produk untuk Industri Halal
PPP merupakan amanat dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sistem Keuangan (UU PPSK) No.4/2023, dalam penyelenggaraan PPP, setiap perusahaan asuransi wajib menjadi peserta penjamin polis.
Selain itu, perusahaan asuransi yang akan mengikuti program tersebut harus dinyatakan memenuhi tingkat kesehatan tertentu. Salah satu indikator untuk kepesertaan program tersebut adalah tingkat kesehatan perusahaan asuransi atau disebut risk based capital (RBC). (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More
Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More
Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More
Poin Penting BTN telah menyalurkan total bantuan Rp13,17 miliar melalui Program TJSL untuk korban bencana… Read More
Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More
Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More