Jakarta – Mendukung ekosistem kendaraan listrik, Plaza Indonesia bekerja sama dengan Hyundai Indonesia menghadirkan fasilitas Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) model Ultra-Fast Charging.
Makmur, Chief Operating Officer Hyundai Motors Indonesia mengatakan, fasilitas Ultra-Fast Charging ini memiliki daya 240 kilowatt. Dengan daya tersebut, charging ini mampu mengisi daya baterai mobil listrik dalam hanya waktu 18 menit.
“Ini yang tercepat. Misal model Hyundai Ioniq 5 dengan kapasitas baterai 7,2 kilowatt, isi di sini cuma 18 menit dari kondisi baterai nol hingga full,” ungkap Makmur dalam peluncuran Ultra-Fast Charging di Plaza Indonesia, Kamis, 9 Maret 2023.
Dia melanjutkan, Ultra-Fast Charging ini bisa digunakan untuk model mobil listrik Hyundai. Terutama bagi mobil listrik yang memiliki colokan model CCS2.
“Ada dua gun yang tersedia dalam Ultra-Fast Charging di sini (Plaza Senayan),” ungkap Makmur.
Lalu, bagaimana cara menggunakan fasilitas ini? Makmur menjelaskan, bagi yang ingin menikmati fasilitas ini harus men-dowload aplikasi My Hyundai.
“Download dulu My Hyundai, baru bisa pakai. Saat ini masih (menggunakan charging) free,” jelas Makmur.
Sayangnya, Makmur tak menjelaskan sampai kapan layanan fasilitas Ultra-Fast Charging ini bebas biaya atau gratis. “Sampai kapannya belum tahu, nanti kita evaluasi,” ungkap Makmur.
Sementara, Hyundai Indonesia sendiri telah memiliki lebih dari 200 stasiun pengisian baterai mobil listrik, terutama model wall charging.
“Kita sudah punya lebih dari 200 charging station. Tidak hanya di Jakarta, dari Aceh sampai Papua kita ada,” pungkas Makmur.
Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More
Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More
Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More
Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More
Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More
Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More