Gedung KB Bank. (Foto: Istimewa)
Poin Penting
Jakarta – PT Bank KB Indonesia Tbk (BBKP) memberikan tanggapan menyoal adanya transaksi anomali senilai 3,18 miliar won yang menimpa perseroan.
VP Corporate Relations KB Bank Adi Pribadi membenarkan bahwa sempat terdeteksi adanya transaction irregularity (transaksi anomali) pada 25 September 2025.
“Kita mendeteksi adanya transaksi anomali dan kita segera mitigasi dan di saat yang sama juga kita amankan,” jelas Adi saat dikonfirmasi Infobanknews, Jumat, 3 Oktober 2025.
Menurutnya, deteksi lebih awal bisa dilakukan berkat sistem teknologi Next Generation Banking System (NGBS) yang dimiliki oleh KB Financial Group.
“Dengan adanya teknologi itu kita bisa deteksi lebih awal dan lebih cepat,” ujarnya.
Baca juga: KB Bank Catat Laba Bersih Rp373 Miliar, Fokus Menuju Profitabilitas Berkelanjutan
Dengan begitu, kata dia, seluruh data nasabah aman dan sepenuhnya terlindungi.
“Jadi, tidak ada dana nasabah yang hilang, sepenuhnya dana nasabah terlindungi dan dampak finansialnya terjaga,” tegasnya.
Dirinya pun mengimbau kepada seluruh nasabah KB Bank untuk bersikap berhati-hati dengan adanya berbagai macam penipuan. Termasuk, menjaga kerahasiaan data pribadi.
“Kami meminta nasabah untuk tetap berhati-hati dan waspada dalam bertransaksi data pribadi,” pungkasnya.
Sebelumnya, diberitakan Maeil Business Newspaper bahwa KB Kookmin Bank mengungkapkan unit usaha di Indonesia mengalami insiden keuangan.
Berdasarkan publikasi di laman KB Kookmin Bank, telah terjadi transaksi anomali di rekening penyelesaian dana KB Bank pada 25 September lalu.
“Kami menduga adanya berbagai kemungkinan, termasuk kesalahan jaringan komputer lokal, karena KRW3,180,6 miliar telah ditarik dari rekening tersebut meskipun tidak ada permintaan penarikan normal,” kata seorang pejabat dari KB Kookmin Bank.
“Kami menyadari fakta tersebut pada hari transaksi dan menyelesaikan penangguhan pembayaran rekening tersebut untuk mengamankan sekitar KRW3,05 miliar,” tambahnya. (*)
Editor: Galih Pratama
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More
Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More
Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More
Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More
Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More
Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More