Ekonomi dan Bisnis

Ada Perang Dagang AS, Peluncuran Sistem OSS Dinilai Tepat

Jakarta – Peluncuran Sistem Online Single Submission (OSS) merupakan langkah yang tepat yang dilakukan pemerintah, di tengah ketidakpastian kebijakan perang dagang Amerika Serikat (AS). Lewat sistem OSS ini akan mempermudah proses perizinan berusaha.

“Dia (sistem OSS) muncul di saat yang tepat, saat gonjang-ganjing perang dagang, saat rupiah melemah,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, di Jakarta, Senin 9 Juli 2018.

Darmin mengungkapkan, kemudahan proses perizinan berusaha ini akan meningkatkan investasi di Indonesia. Di tengah upaya perbaikan ekonomi di seluruh dunia, maka OSS diharapkan bisa menjadi daya tarik bagi investor karena izin berusaha bisa didapat kurang dari satu jam.

Tak hanya itu, kata Darmin, kelebihan dari OSS adalah proses perizinan yang sudah terintegrasi dengan berbagai insentif bagi pengusaha. Misalnya saja tax holiday, tax allowance, reduction hingga insentif PPh 0,5 persen bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dan sebagainya.

“Semua ini akan masuk ke dalam sistem sehingga investor tidak hanya mendapat izin tapi juga dapat insentif atau tidak. Surat konfirmasi memang akan menyusul tapi tidak ada proses birokrasi untuk membahasnya seperti selama ini,” ucapnya.

Layanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (PBTSE) ini untuk mempermudah pelayanan perizinan berusaha yang selama ini dilakukan melalui Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Sistem OSS bisa dilakukan secara daring di mana pun dan kapan pun.

Sistem OSS mulai dibangun sejak Oktober 2017 sebagai pelaksanaan dari Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha. Rancang bangun sistem berbasis IT ini pada dasarnya merupakan interkoneksi dan integrasi sistem pelayanan perizinan yang ada di BKPM/PTSP Pusat dan PTSP daerah.​ (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Kemenperin Dorong Kolaborasi Startup dan IKM untuk Transformasi Digital

Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More

15 mins ago

OJK Terbitkan Aturan Terkait Perdagangan Kripto, Ini Isinya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More

6 hours ago

OJK: BSI Tengah Siapkan Infrastruktur untuk Ajukan Izin Usaha Bullion Bank

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More

7 hours ago

Libur Natal dan Tahun Baru, CIMB Niaga Optimalkan Layanan Digital

Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More

7 hours ago

Jelang Libur Natal, IHSG Ditutup Merah ke Level 7.065

Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More

7 hours ago

Komisi VII DPR Dukung PPN 12 Persen, Asalkan…

Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza menyatakan dukungannya terhadap kenaikan Pajak Pertambahan… Read More

7 hours ago