Keuangan

Ada Penyimpangan Koperasi, Ini Tugas Baru OJK

Jakarta – Melalui Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) telah menambah tugas baru bagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), salah satunya adalah dengan masuknya Koperasi menjadi sektor keuangan non bank yang diawasi.

Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Aviliani menilai bahwa hal tersebut tepat karena menjadikan koperasi setara dengan sektor keuangan lainnya, karena belakangan ini terdapat koperasi yang melakukan penyimpangan.

“Itu hal baik menurut saya, karena itu menyangkut dana masyarakat harusnya memang dijamin dalam arti pengawasannya, artinya memang kalau koperasi simpan pinjam ini rawan untuk dari sisi pengawasannya sendiri,” ucap Aviliani dalam Diskusi Panel Dentons HPRP di Jakarta, 20 Februari 2023.

Kemudian, dari sisi perbankan, fungsi OJK juga bertambah terkait dengan penyidikan tindak pidana di sektor keuangan selain dari kepolisian.

“Karena di pasal 49 (UU PPSK) dan itu juga membuat agar kepolisian itu tidak sendirian tetapi harus ada keseimbangan yaitu OJK,” imbuhnya.

Adapun, OJK dalam hal ini bertugas salah satunya untuk menetapkan tipe bank mana yang terindikasi kriminal atau tidak, sehingga nantinya kepolisian dapat memproses kasus tersebut berdasarkan keputusan OJK.

“Kalau selama ini kan ngga, kepolisian bisa jalan sendiri, nah ini hal yang bagus juga, sehingga ada kepastian buat perbankan, jadi menurut saya perlindungan itu tidak hanya perlindungan konsumen loh tapi juga industri perbankan,” ujar Aviliani. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

4 hours ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

7 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

7 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

7 hours ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

9 hours ago

Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Tarif LRT Jabodebek Dipatok Maksimal Rp10.000

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More

9 hours ago