Keuangan

Ada Penyimpangan Koperasi, Ini Tugas Baru OJK

Jakarta – Melalui Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) telah menambah tugas baru bagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), salah satunya adalah dengan masuknya Koperasi menjadi sektor keuangan non bank yang diawasi.

Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Aviliani menilai bahwa hal tersebut tepat karena menjadikan koperasi setara dengan sektor keuangan lainnya, karena belakangan ini terdapat koperasi yang melakukan penyimpangan.

“Itu hal baik menurut saya, karena itu menyangkut dana masyarakat harusnya memang dijamin dalam arti pengawasannya, artinya memang kalau koperasi simpan pinjam ini rawan untuk dari sisi pengawasannya sendiri,” ucap Aviliani dalam Diskusi Panel Dentons HPRP di Jakarta, 20 Februari 2023.

Kemudian, dari sisi perbankan, fungsi OJK juga bertambah terkait dengan penyidikan tindak pidana di sektor keuangan selain dari kepolisian.

“Karena di pasal 49 (UU PPSK) dan itu juga membuat agar kepolisian itu tidak sendirian tetapi harus ada keseimbangan yaitu OJK,” imbuhnya.

Adapun, OJK dalam hal ini bertugas salah satunya untuk menetapkan tipe bank mana yang terindikasi kriminal atau tidak, sehingga nantinya kepolisian dapat memproses kasus tersebut berdasarkan keputusan OJK.

“Kalau selama ini kan ngga, kepolisian bisa jalan sendiri, nah ini hal yang bagus juga, sehingga ada kepastian buat perbankan, jadi menurut saya perlindungan itu tidak hanya perlindungan konsumen loh tapi juga industri perbankan,” ujar Aviliani. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

5 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

6 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

7 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

8 hours ago

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

17 hours ago

Muamalat DIN Dukung Momen Liburan Akhir Tahun 2025

Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More

18 hours ago