Jakarta – Sejalan dengan prinsip tatakelola lembaga publik yang baik (Good Public Governance) serta penerapan Kode Etik Anggota Dewan Gubernur dan Peraturan Disiplin Pegawai Bank Indonesia (BI), melarang Dewan Gubernur dan seluruh pegawai BI untuk tidak menerima atau meminta hadiah (gratifikasi) dalam bentuk apapun.
Seperti dikutip dari keterangan BI di Jakarta, Selasa, 18 Desember 2018 menyebutkan, jika memang ada Anggota Dewan Gubernur maupun pegawai BI yang menerima atau meminta gratifikasi dalam bentuk apapun, maka bagi masyarakat yang mengetahuinya dapat melaporkannya melalui Whistleblowing System BI di website https://www.bi.go.id/wbsbi.
Dewan Gubernur dan seluruh pegawai BI berkomitmen untuk tidak menerima atau meminta gratifikasi dalam bentuk apapun, baik secara langsung maupun tidak langsung dari seluruh pemangku kepentingan yang berhubungan dengan BI. Pihaknya sangat menghargai dukungan dari seluruh pemangku kepentingan terhadap komitmen ini.
Selain itu, Bank Sentral juga menghimbau agar pihak-pihak diluar sana yang berkaitan langsung dengan BI untuk tidak memberikan hadiah atau gratifikasi dalam bentuk apapun baik secara langsung maupun tidak langsung kepada Anggota Dewan Gubernur dan pegawai BI dalam kesempatan apapun termasuk dalam rangka perayaan hari raya keagamaan.
“Bank Indonesia mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat dalam mewujudkan komitmen ini,” ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Agusman. (*)
Jakarta – Crazy Rich Surabaya, Budi Said mengajukan banding usai dirinya divonis 15 tahun penjara… Read More
Jakarta - Pemerintah meluncurkan paket kebijakan ekonomi 2025 dengan salah satu langkah utamanya adalah pemberian… Read More
Jakarta - Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J. Rachbini… Read More
Jakarta - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) telah mencatatkan capaian positif yang ditandai dengan… Read More
Jakarta - Pemerintah resmi menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen.… Read More
Padang – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi meluncurkan aplikasi terbaru, BPKH Apps pada November… Read More