Ilustrasi: Kalender Februari 2024/istimewa
Jakarta – Di pekan kedua Februari 2024, terdapat sejumlah tanggal merah yang terdiri dari cuti bersama, libur akhir pekan serta libur nasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah
Momen tersebut bisa Anda jadikan untuk healing ke suatu tempat atau sekedar berkumpul dengan keluarga dan sanak kerabat.
Merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, akan ada dua tanggal merah yang bertepatan dengan perayaan keagamaan dan satu hari cuti bersama.
Baca juga: Jokowi Tetapkan 16 Hari Libur Tahun 2024, Catat Tanggalnya!
Di antaranya, Kamis, 8 Februari yang merupakan peringatan Isra Miraj, Jumat, 9 Februari cuti bersama Imlek dan Minggu, 10 Februari perayaan Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili.
Artinya, masyarakat bisa merasakan libur empat hari secara berturut di awal pekan Februari 2024.
Selain libur nasional hari keagamaan, bakal ada hari libur tambahan dari pemerintah yang berlangsung di hari pencoblosan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, tepatnya pada Rabu, 14 Februari.
Baca juga: Hore! Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama ASN di 2024
Berikut Rincian Hari Libur dan Cuti Bersama Selama Februari 2024
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Asbisindo Institute dan VOCASIA meluncurkan platform e-learning terintegrasi untuk memperkuat kapabilitas SDM perbankan… Read More
Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More
Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More
Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More
Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More
Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More