Ilustrasi: Kalender Februari 2024/istimewa
Jakarta – Di pekan kedua Februari 2024, terdapat sejumlah tanggal merah yang terdiri dari cuti bersama, libur akhir pekan serta libur nasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah
Momen tersebut bisa Anda jadikan untuk healing ke suatu tempat atau sekedar berkumpul dengan keluarga dan sanak kerabat.
Merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, akan ada dua tanggal merah yang bertepatan dengan perayaan keagamaan dan satu hari cuti bersama.
Baca juga: Jokowi Tetapkan 16 Hari Libur Tahun 2024, Catat Tanggalnya!
Di antaranya, Kamis, 8 Februari yang merupakan peringatan Isra Miraj, Jumat, 9 Februari cuti bersama Imlek dan Minggu, 10 Februari perayaan Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili.
Artinya, masyarakat bisa merasakan libur empat hari secara berturut di awal pekan Februari 2024.
Selain libur nasional hari keagamaan, bakal ada hari libur tambahan dari pemerintah yang berlangsung di hari pencoblosan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, tepatnya pada Rabu, 14 Februari.
Baca juga: Hore! Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama ASN di 2024
Berikut Rincian Hari Libur dan Cuti Bersama Selama Februari 2024
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Rencana demutualisasi BEI yang ditargetkan rampung kuartal I 2026 dinilai terlalu agresif dan… Read More
Poin Penting DPR menilai konten digital berjudul sensasional menjadi pintu masuk masyarakat ke praktik judi… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya memproyeksikan anggaran program gentengisasi sekitar Rp1 triliun, bersumber dari dana cadangan… Read More
Poin Penting Bank BPD Bali mencatat laba bersih Rp1,10 triliun (tumbuh 25,39 persen yoy), aset… Read More
By: Eko B. Supriyanto, Editor-in-Chief of Infobank Three commissioners of the Financial Services Authority (OJK)… Read More
Poin Penting Danantara menyatakan dukungan penuh terhadap reformasi pasar modal yang digulirkan OJK, termasuk kebijakan… Read More