Ilustrasi: Kalender Februari 2024/istimewa
Jakarta – Di pekan kedua Februari 2024, terdapat sejumlah tanggal merah yang terdiri dari cuti bersama, libur akhir pekan serta libur nasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah
Momen tersebut bisa Anda jadikan untuk healing ke suatu tempat atau sekedar berkumpul dengan keluarga dan sanak kerabat.
Merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, akan ada dua tanggal merah yang bertepatan dengan perayaan keagamaan dan satu hari cuti bersama.
Baca juga: Jokowi Tetapkan 16 Hari Libur Tahun 2024, Catat Tanggalnya!
Di antaranya, Kamis, 8 Februari yang merupakan peringatan Isra Miraj, Jumat, 9 Februari cuti bersama Imlek dan Minggu, 10 Februari perayaan Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili.
Artinya, masyarakat bisa merasakan libur empat hari secara berturut di awal pekan Februari 2024.
Selain libur nasional hari keagamaan, bakal ada hari libur tambahan dari pemerintah yang berlangsung di hari pencoblosan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, tepatnya pada Rabu, 14 Februari.
Baca juga: Hore! Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama ASN di 2024
Berikut Rincian Hari Libur dan Cuti Bersama Selama Februari 2024
Editor: Galih Pratama
Poin Penting IHSG sesi I 24 Februari 2026 ditutup melemah 0,26% ke posisi 8.374,66, dari… Read More
Poin Penting Utang luar negeri (ULN) perbankan nasional pada Desember 2025 tercatat USD31,75 miliar, turun… Read More
Poin Penting BGN menegaskan dana bahan baku MBG bukan Rp15.000, melainkan Rp8.000–Rp10.000 per porsi sesuai… Read More
Poin Penting PINTAR BI periode kedua untuk wilayah Jawa dibuka 24 Februari 2026 pukul 08.00… Read More
Poin Penting BI mengimbau penurunan suku bunga kredit, direspons PT Bank Central Asia Tbk (BCA)… Read More
Poin Penting Penundaan 105.000 mobil dinilai melindungi industri otomotif nasional dari dampak negatif impor CBU.… Read More