Ilustrasi: Kalender Februari 2024/istimewa
Jakarta – Di pekan kedua Februari 2024, terdapat sejumlah tanggal merah yang terdiri dari cuti bersama, libur akhir pekan serta libur nasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah
Momen tersebut bisa Anda jadikan untuk healing ke suatu tempat atau sekedar berkumpul dengan keluarga dan sanak kerabat.
Merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, akan ada dua tanggal merah yang bertepatan dengan perayaan keagamaan dan satu hari cuti bersama.
Baca juga: Jokowi Tetapkan 16 Hari Libur Tahun 2024, Catat Tanggalnya!
Di antaranya, Kamis, 8 Februari yang merupakan peringatan Isra Miraj, Jumat, 9 Februari cuti bersama Imlek dan Minggu, 10 Februari perayaan Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili.
Artinya, masyarakat bisa merasakan libur empat hari secara berturut di awal pekan Februari 2024.
Selain libur nasional hari keagamaan, bakal ada hari libur tambahan dari pemerintah yang berlangsung di hari pencoblosan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, tepatnya pada Rabu, 14 Februari.
Baca juga: Hore! Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama ASN di 2024
Berikut Rincian Hari Libur dan Cuti Bersama Selama Februari 2024
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Permata Bank membagikan dividen Rp1,266 triliun atau Rp35 per saham dari laba 2025.… Read More
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More
Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More
Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More
Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More