Jakarta – Polda Metro Jaya menghimbau kepada masyarakat untuk menghindari perlintasan di sekitaran Senayan, Jakarta Pusat karena pada Sabtu-Minggu, (11-12 Maret 2023) digelar konser girl band Korea Selatan, Blackpink di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).
“Hari Sabtu-Minggu, 11-12 Maret 2023 pukul 13.00 – 23.00 WIB hindari seputaran GBK ada konser musik. Untuk penonton konser musik agar gunakan moda transaksi umum. GBK parkir sangat terbatas,” cuit akun resmi @tmcpoldametro, Sabtu, 11 Maret 2023.
Dalam mengantisipasi adanya kemacetan lalu lintas di sekitar GBK terkait konser Blacpink tersebut, Polda Metro Jaya telah menyiapkan rekayasa lalu lintas.
Baca Juga : Viral Penipuan Tiket Konser Blackpink, Simak Tips Beli Tiket Aman!
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menerjunkan sebanyak 1.022 personil gabungan dari TNI, Polda, Polres dan Pemda. Rinciannya, polda dan polres 932 personel, TNI 30, dan sisanya berasal dari personel Pemda 60 orang.
Diketahui, konser Blackpink digelar selama dua hari pada 11 dan 12 Maret 2023 dengan mengangkat tema Born Pink. Dipastikan, puluhan ribu Blink, sebutan fans Blackpink diprediksi akan membanjiri kawasan GBK Senayan pada hari ini dan besok.
Lalisa Manoban cs akan memanjakan para fansnya dengan lag-lagu populer mereka, seperti Boombayah, Shut Down, Dou-Du-Dou-Du, dan banyak lagi. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting E-retribusi resmi diterapkan di Terminal dan area manuver Gilimanuk dengan dukungan perangkat CSR… Read More
Poin Penting BSN menggandeng Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk mengelola ekosistem keuangan AUM dan mendongkrak pangsa… Read More
Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memiliki lebih dari 127 ribu BSI Agen… Read More
Poin Penting Roojai Indonesia meluncurkan asuransi kesehatan modular yang memungkinkan nasabah menyusun perlindungan dan premi… Read More
Poin Penting IHSG sesi I (25/2) ditutup menguat 0,60% ke level 8.330,12 dengan nilai transaksi… Read More
Poin Penting Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meluncurkan Coretax Form untuk memudahkan pelaporan SPT Tahunan PPh… Read More